
Oleh : Dr. KH. Achmad Muhammad, MA
Masjid Nabawi di Madinah bukan sekadar tempat ibadah, melainkan pusat peradaban, pemerintahan, dan strategi kemasyarakatan yang didirikan langsung oleh Rasulullah SAW setelah peristiwa Hijrah.
Berikut adalah sejarah asal-usul dan fase awal pembangunannya di masa Nabi Muhammad SAW.
1. Asal-Usul Pemilihan Lokasi
Ketika Rasulullah SAW tiba di Yatsrib (yang kemudian berganti nama menjadi Madinah Al-Munawwarah) pada tahun 622 M, umat Muslim menyambut beliau dengan sukacita. Banyak yang berharap rumah mereka dipilih sebagai tempat tinggal beliau.
- Unta yang Dituntun Wahyu: Rasulullah SAW membiarkan untanya yang bernama Al-Qashwa berjalan hingga berhenti sendiri. Beliau bersabda, "Biarkan unta ini berjalan, karena ia diperintah (oleh Allah)."
- Tanah Milik Anak Yatim: Al-Qashwa akhirnya berhenti dan menderem (berlutut) di sebuah tanah lapang yang digunakan untuk menjemur kurma. Tanah tersebut milik dua anak yatim dari kaum Ansar bernama Sahl dan Suhail, yang berada di bawah asuhan As'ad bin Zurarah.
- Pembelian Tanah: Rasulullah SAW menolak jika tanah tersebut diberikan secara cuma-cuma. Melalui negosiasi, tanah itu akhirnya dibeli dengan harga 10 dinar emas, yang pembayarannya dilunasi oleh Abu Bakar Ash-Shiddiq. Di dekat lokasi itulah Rasulullah SAW kemudian tinggal sementara di rumah Abu Ayyub Al-Anshari selama proses pembangunan.
2. Proses Pembangunan Pertama (Tahun 1 H / 622 M)
Pembangunan Masjid Nabawi dilakukan secara bergotong-royong oleh Rasulullah SAW, kaum Muhajirin, dan kaum Ansar. Rasulullah SAW bahkan ikut serta mengusung batu dan batu bata dengan tangan beliau sendiri untuk memberi semangat kepada para sahabat.
Karakteristik Arsitektur Awal:
Pada awal pembangunannya, Masjid Nabawi berbentuk sangat sederhana, mengutamakan fungsi, dan jauh dari kemewahan:
- Ukuran: Luas awalnya hanya sekitar $50 \times 50$ hasta (kurang lebih $35 \times 35$ meter) dengan tinggi ruangan sekitar 2,5 meter.
- Dinding: Terbuat dari susunan batu bata (tanah liat yang dikeringkan) pada bagian bawah, dan batu biasa pada bagian dasarnya.
- Tiang: Menggunakan batang pohon kurma.
- Atap: Menggunakan jalinan pelepah dan daun pohon kurma untuk berteduh dari terik matahari. Jika hujan lebat, lantai masjid yang berupa tanah dan pasir sering kali menjadi becek.
- Arah Kiblat: Pada awal pembangunan, kiblat masjid masih menghadap ke Baitul Maqdis (Yerusalem) di utara. Terdapat tiga pintu masuk: pintu di sebelah timur (Babus Salam/Babun Nabi), pintu di sebelah barat (Babur Rahmah), dan pintu di sebelah selatan.
3. Renovasi dan Perluasan Pertama (Tahun 7 H / 628 M)
Seiring berkembangnya pesat jumlah umat Islam di Madinah—terutama setelah peristiwa Perang Khaibar—masjid menjadi terlalu sempit untuk menampung jemaah.
- Perluasan Fisik: Rasulullah SAW memutuskan untuk memperluas masjid. Ukurannya ditambah menjadi sekitar $50 \times 50$ meter (luas total sekitar 2.500 meter persegi) dengan bentuk persegi empat.
- Penyediaan Lahan: Usman bin Affan menanggung biaya pembelian tanah tambahan di sekitar masjid untuk menyokong perluasan ini.
- Perubahan Kiblat (Catatan Sejarah Tahun 2 H): Sebagai catatan, sebelum perluasan ini, tepatnya pada bulan Sya'ban tahun 2 H, wahyu turun untuk memindahkan arah kiblat ke Ka'bah di Makkah (selatan Madinah). Posisi pintu selatan pun ditutup dan dijadikan dinding kiblat, sementara akses masuk dialihkan ke sisi utara.
4. Bagian Penting di Sekitar Masjid
Selama masa Rasulullah SAW, Masjid Nabawi bukan hanya ruang terbuka untuk salat, tetapi memiliki beberapa zonasi penting:
- Hujrah (Kamar Nabi): Di sisi timur masjid, dibangun beberapa kamar sederhana yang berdinding tanah liat dan beratap pelepah kurma untuk istri-istri Rasulullah SAW, termasuk Sayyidah Aisyah RA. Di kamar Sayyidah Aisyah inilah Rasulullah SAW kemudian wafat dan dimakamkan.
- Suffah (Ahlu as-Suffah): Sebuah area beratap di bagian belakang masjid yang digunakan sebagai tempat tinggal bagi kaum Muhajirin yang miskin, sebatang kara, dan tidak memiliki rumah (seperti Abu Hurairah). Tempat ini menjadi semacam "universitas" pertama dalam Islam, di mana mereka fokus menuntut ilmu langsung dari Nabi.
Makna Filosofis Pembangunan:
Masjid Nabawi didirikan atas dasar takwa. Melalui arsitekturnya yang sederhana namun multifungsi, Rasulullah SAW mengajarkan bahwa kekuatan masjid bukan terletak pada kemegahan fisiknya, melainkan pada kesucian spiritual, ikatan ukhuwah (persaudaraan) antar-jemaah, serta perannya sebagai pusat peradaban dan pelayanan umat.
Pada masa kekhalifahan Abu Bakar Ash-Shiddiq RA (11–13 H / 632–634 M), kondisi fisik Masjid Nabawi di Madinah secara umum tidak mengalami perubahan bentuk, perluasan, ataupun renovasi arsitektural.
Abu Bakar sengaja mempertahankan bentuk asli masjid persis seperti yang ditinggalkan oleh Rasulullah SAW. Meskipun demikian, era beliau memiliki esensi sejarah yang sangat penting bagi keberlangsungan fungsi masjid.
1. Alasan Tidak Melakukan Perubahan Fisik
Ketika Abu Bakar memegang tampuk kepemimpinan, prioritas utama pemerintahan Islam adalah menjaga stabilitas negara. Beliau dihadapkan pada tantangan besar berupa munculnya nabi palsu, kaum murtad, dan para pembangkang zakat (peristiwa yang dikenal sebagai Perang Riddah).
Faktor utama tidak adanya renovasi bangunan antara lain:
- Fokus pada Stabilitas: Seluruh energi, perhatian, dan sumber daya Baitulmal (kas negara) dialokasikan untuk memulihkan keamanan di Semenanjung Arabia.
- Sikap Warak dan Khidmat: Abu Bakar sangat berhati-hati dalam mengubah apa pun yang telah ditetapkan oleh Rasulullah SAW. Beliau merasa bentuk kesederhanaan masjid dengan tiang pohon kurma dan atap pelepah tersebut sudah sangat sakral dan mencukupi untuk kebutuhan jemaah saat itu.
2. Pusat Komando Perang Riddah dan Pertahanan Negara
Meskipun struktur fisiknya tidak berubah, Masjid Nabawi memainkan peran krusial sebagai pusat komando tertinggi (Markas Militer) bagi kekhalifahan Islam.
- Pelepasan Pasukan Usamah: Di masjid inilah Abu Bakar mengambil keputusan berani untuk tetap memberangkatkan pasukan Usamah bin Zaid ke perbatasan Syam, menunaikan wasiat terakhir Rasulullah SAW meskipun Madinah sedang dalam posisi rawan.
- Mobilisasi Pasukan Pembebasan: Ketika Madinah diancam oleh serangan kaum murtad dari suku Abs dan Dzubyan, Abu Bakar mengorganisasi para sahabat di dalam masjid untuk berjaga-jaga di garis depan pertahanan kota. Di masjid ini pula sebelas panji perang dibagikan kepada para panglima Islam (termasuk Khalid bin Walid) untuk memadamkan pemberontakan di berbagai wilayah.
3. Mimbar dan Pusat Pemerintahan (Sentralisasi Politik)
Masjid Nabawi berfungsi penuh sebagai gedung parlemen, pengadilan, dan pusat administrasi negara.
- Bai'at 'Ammah: Setelah peristiwa di Saqifah Bani Sa'idah, Abu Bakar menerima baiat secara umum (Bai'at 'Ammah) dari seluruh kaum Muslimin di atas mimbar Masjid Nabawi. Di sinilah beliau menyampaikan pidato pertamanya yang sangat terkenal mengenai prinsip keadilan dan transparansi pemimpin.
- Musyawarah Strategis: Masjid menjadi tempat Abu Bakar duduk bersama para sahabat senior seperti Umar bin Khattab dan Ali bin Abi Thalib untuk merumuskan kebijakan publik, hukum, dan strategi dakwah ke luar Jazirah Arab (Fars dan Romawi).
4. Munculnya Gagasan Kodifikasi Al-Qur'an
Salah satu peristiwa paling bersejarah dalam peradaban Islam yang berakar dari dinamika di Masjid Nabawi pada masa ini adalah gagasan pengumpulan ayat-ayat Al-Qur'an.
Akibat banyaknya penghafal Al-Qur'an (Huffaz) yang gugur dalam Perang Yamamah, Umar bin Khattab mengusulkan kepada Abu Bakar di masjid ini untuk membukukan Al-Qur'an. Setelah awalnya ragu karena hal itu tidak dilakukan oleh Nabi, Abu Bakar akhirnya menyetujuinya. Proyek besar yang diketuai oleh Zaid bin Tsabit ini dikoordinasikan dan dikerjakan di lingkungan sekitar Masjid Nabawi.
Summary Kondisi Masjid
Secara visual, jika seseorang masuk ke Masjid Nabawi pada masa Abu Bakar, mereka akan melihat pemandangan yang sama persis dengan masa Nabi:
| Komponen Masjid | Kondisi di Masa Khalifah Abu Bakar RA |
| Luas Bangunan | Tetap $50 \times 50$ meter (hasil perluasan tahun 7 H). |
| Tiang & Atap | Tetap menggunakan batang pohon kurma dan atap pelepah daun kurma. |
| Dinding | Tetap menggunakan susunan batu bata tanah liat (laban). |
| Fungsi | Berfungsi optimal sebagai tempat salat, pusat pemerintahan, basis militer, dan ruang sosial. |
Barulah pada masa kekhalifahan berikutnya, yaitu Khalifah Umar bin Khattab RA, Masjid Nabawi mulai mengalami perluasan fisik secara signifikan akibat membludaknya jumlah pencari ilmu dan jemaah dari berbagai belahan dunia Islam yang baru dibebaskan.
Secara historis, pelaksanaan salat-salat berjemaah besar—seperti Salat Jumat, Dua Hari Raya (Idulfitri dan Iduladha), Qiyamu Ramadan (Tarawih), serta Istisqa (minta hujan)—mencerminkan dinamika sosial, politik, dan spiritual umat Islam.
Pergeseran situasi dari masa Rasulullah SAW (fase pembentukan negara) ke masa Khalifah Abu Bakar Ash-Shiddiq RA (fase konsolidasi dan perang melawan kemurtadan) turut memengaruhi dinamika pelaksanaan ibadah-ibadah tersebut.
1. Salat Jumat
Salat Jumat adalah syiar mingguan yang berfungsi sebagai media penyampaian informasi negara, edukasi syariat, sekaligus konsolidasi umat.
Masa Rasulullah SAW:
- Sikon Umat: Umat Islam di Madinah mula-mula hidup berdampingan dengan kaum Yahudi dan kaum munafik. Sentralisasi kepemimpinan berada mutlak di tangan Nabi SAW.
- Perspektif Historis: Salat Jumat pertama kali disyariatkan saat Nabi dalam perjalanan hijrah di wilayah Quba (di lembah Ranuna). Setelah menetap di Madinah, Salat Jumat wajib dipusatkan di Masjid Nabawi. Tidak ada Salat Jumat di masjid-masjid kabilah lain di sekitar Madinah; semua ekosistem Muslim melebur seminggu sekali di bawah satu mimbar Rasulullah SAW untuk mendengar khotbah yang berisi wahyu terbaru dan arahan strategis.
Masa Abu Bakar Ash-Shiddiq RA:
- Sikon Umat: Terjadi krisis stabilitas akibat gelombang murtad (Riddah) di luar Madinah. Kota Madinah sendiri relatif aman namun dalam kondisi siaga militer.
- Perspektif Historis: Abu Bakar mempertahankan tradisi sentralisasi Salat Jumat di Masjid Nabawi. Mimbar Jumat digunakan oleh Abu Bakar untuk membakar semangat kaum Muslimin, mengumumkan mobilisasi pasukan ke wilayah-wilayah konflik, dan membacakan surat-surat dari panglima perang (seperti Khalid bin Walid). Khotbah Jumat menjadi media "siaran pers" resmi negara untuk menjaga moral publik di tengah desas-desus perang.
2. Salat Idulfitri dan Iduladha
Dua salat Id merupakan manifestasi kemenangan, kegembiraan kolektif, dan unjuk kekuatan (show of force) kuantitas umat Islam.
Masa Rasulullah SAW:
- Sikon Umat: Mulai disyariatkan pada tahun 2 Hijriah (pasca-Perang Badar). Umat Islam sedang membangun eksistensi ekonomi dan militer.
- Perspektif Historis: Rasulullah SAW memindahkan pelaksanaan salat Id keluar dari Masjid Nabawi menuju Musholla (sebuah lapangan terbuka di pinggir Madinah, dekat pasar). Beliau memerintahkan seluruh elemen masyarakat, termasuk wanita yang sedang haid dan anak-anak, untuk hadir di lapangan menyaksikan syiar Islam. Hal ini sengaja dilakukan sebagai strategi show of force kepada kaum Yahudi Madinah dan kaum musyrik Makkah bahwa umat Islam telah tumbuh menjadi komunitas yang besar dan solid.
Masa Abu Bakar Ash-Shiddiq RA:
- Sikon Umat: Pada Id tahun 11 H dan 12 H, suasana diliputi keprihatinan karena banyak sahabat yang sedang bertempur di Yamamah, Oman, dan Yaman. Namun, setelah kemenangan Perang Riddah, suasana kembali berangsur gembira.
- Perspektif Historis: Abu Bakar konsisten menghidupkan sunah Nabi dengan tetap menggelar salat Id di lapangan terbuka (al-musholla). Di tengah ancaman disintegrasi bangsa pada awal pemerintahannya, pengumpulan massa dalam skala masif di lapangan saat Idulfitri dan Iduladha berfungsi sangat vital: mengencangkan kembali tali persaudaraan (ukhuwah) yang sempat renggang akibat ketegangan politik pasca-wafatnya Nabi, sekaligus menegaskan bahwa negara Islam di Madinah tetap berdiri tegak.
3. Salat Qiyamu Ramadan (Tarawih)
Salat malam di bulan Ramadan yang sifatnya melengkapi kekhusyukan bulan suci.
Masa Rasulullah SAW:
- Sikon Umat: Semangat beribadah umat sangat tinggi, namun struktur kodifikasi hukum (syariat) belum selesai karena wahyu masih terus turun.
- Perspektif Historis: Pada awalnya, Rasulullah SAW keluar ke masjid pada suatu malam di bulan Ramadan dan salat, lalu para sahabat mengikuti di belakang beliau. Hal ini berulang hingga malam ketiga atau keempat, di mana jemaah makin membludak. Namun, pada malam berikutnya, Nabi sengaja tidak keluar ke masjid. Esoknya beliau bersabda bahwa beliau khawatir jika salat malam tersebut akan diwajibkan atas umat Islam, yang dikhawatirkan kelak akan memberatkan mereka. Sejak saat itu, umat Islam salat Ramadan sendiri-sendiri atau berkelompok-kelompok kecil di masjid.
Masa Abu Bakar Ash-Shiddiq RA:
- Sikon Umat: Fokus kolektif umat Islam tersedot pada perang penumpasan nabi palsu dan penyelamatan Baitulmal. Tidak ada waktu luang untuk melakukan reformasi atau pengaturan baru dalam urusan ibadah sekunder.
- Perspektif Historis: Kondisi pelaksanaan Qiyamu Ramadan di masa Abu Bakar sama persis dengan akhir masa Nabi. Di Masjid Nabawi, orang-orang salat Tarawih secara terpisah: ada yang salat sendirian, dan ada yang membuat halakah kecil (3–5 orang) di belakang seorang qari yang suaranya bagus. Abu Bakar tidak mengubah sistem ini karena beliau mengutamakan status quo ibadah dan disibukkan oleh urusan ketatanegaraan yang darurat. (Sistem jemaah satu imam secara nasional baru diinisiasi oleh Umar bin Khattab di kemudian hari).
4. Salat Istisqa' (Mohon Hujan)
Salat sunah yang bersifat situasional-kondisional, bergantung pada bencana kekeringan dan krisis air.
Masa Rasulullah SAW:
- Sikon Umat: Madinah adalah kota oasis yang mengandalkan sumur dan hujan musiman untuk pertanian kurma. Kekeringan berarti ancaman kelaparan dan stabilitas ekonomi.
- Perspektif Historis: Ketika Madinah dilanda paceklik hebat, seorang Arab Badui mengadu kepada Nabi saat khotbah Jumat. Nabi langsung berdoa di atas mimbar dan hujan turun seminggu penuh. Pada momen lain, Rasulullah SAW secara khusus memimpin umat Islam keluar ke lapangan (Musholla) untuk melaksanakan Salat Istisqa dua rakaat, membalikkan selendang beliau sebagai simbol optimisme perubahan nasib, lalu memanjatkan doa khauf (penuh harap). Ritual ini menjadi instrumen spiritual untuk menenangkan kepanikan sosial akibat krisis pangan.
Masa Abu Bakar Ash-Shiddiq RA:
- Sikon Umat: Selain beban psikologis akibat perang, geografi Jazirah Arab yang gersang tetap menghadapkan umat pada ancaman kekeringan alamiah.
- Perspektif Historis: Abu Bakar mempraktikkan Salat Istisqa persis seperti petunjuk teknis Rasulullah SAW dengan membawa umat ke lapangan. Dalam perspektif historis, kepemimpinan Abu Bakar saat Istisqa menegaskan fungsi khalifah bukan sekadar komandan militer, melainkan "pemimpin spiritual tertinggi" yang mengetuk pintu langit bersama rakyatnya ketika bumi sedang kesusahan. Hal ini memperkuat legitimasi teologis kekhalifahan di mata kaum Muslimin bahwa keberkahan duniawi tetap terikat pada ketakwaan politik negara.
Ringkasan Perbandingan Eksistensial
| Jenis Salat | Karakteristik Masa Rasulullah SAW | Karakteristik Masa Abu Bakar RA | Sikon Utama yang Membedakan |
| Jumat | Sentralisasi wahyu dan hukum baru. | Sentralisasi komando perang dan informasi negara. | Dari fase pembentukan ke fase pertahanan negara. |
| Id (Fitri/Adha) | Show of force awal kepada kaum kafir/Yahudi. | Konsolidasi psikologis umat pasca-guncangan wafatnya Nabi. | Penguatan mental publik di tengah ancaman Perang Riddah. |
| Qiyamu Ramadan | Penghentian jemaah masif demi mencegah fatwa wajib. | Dibiarkan berjalan sendiri-sendiri/berkelompok kecil. | Fokus khalifah tersedot total pada stabilitas wilayah luar Madinah. |
| Istisqa | Edukasi syariat penanganan krisis pangan/alam. | Penegasan peran Khalifah sebagai pengayom spiritual rakyat. | Menjaga stabilitas internal Madinah dari krisis kelaparan di tengah situasi perang. |