info@mujatim.or.id
Kabupaten
cropped-favicon-1

Majelis Ulama Indonesia Sidoarjo

Home » Uncategorized  »  Masjid Madinah: Pusat Peradaban Islam Umar
Masjid Madinah: Pusat Peradaban Islam Umar
Masjid Madinah: Pusat Peradaban Islam Umar

Oleh : Dr. KH. Achmad Muhammad, MA

Pada masa kekhalifahan Umar bin Khattab RA (13–23 H / 634–644 M), Masjid Nabawi di Madinah bukan sekadar tempat ritual ibadah ritualistik semata. Seiring dengan meluasnya wilayah kekuasaan Islam (Futuhat), Masjid Madinah bertransformasi menjadi pusat peradaban (central kegiatan umat Islam) yang mengintegrasikan aspek spiritual, pemerintahan, sosial, hingga militer.

Berikut adalah penjelasan mendalam mengenai peran multifungsi Masjid Madinah pada masa Khalifah Umar bin Khattab RA dalam berbagai perspektif :

1. Perspektif Sejarah dan Pembangunan Fisik

Ketika Umar bin Khattab menjabat sebagai Khalifah, arus urbanisasi ke Madinah meningkat tajam dan jumlah jemaah melonjak drastis akibat perluasan wilayah Islam. Masjid Nabawi yang dibangun di masa Rasulullah SAW sudah tidak muat lagi.

  • Perluasan Pertama dalam Sejarah Kekhalifahan: Pada tahun 17 H (638 M), Umar memutuskan untuk memugar dan memperluas masjid. Beliau membeli rumah-rumah di sekitarnya, termasuk rumah Abbas bin Abdul Muthalib.
  • Karakteristik Arsitektur yang Bersahaja: Meskipun wilayah Islam sudah kaya, Umar mempertahankan prinsip kesederhanaan Rasulullah. Struktur bangunan menggunakan batu bata dari tanah liat (labin), tiang-tiang dari batang pohon kurma, dan atap dari pelepah kurma. Umar secara tegas melarang menghias masjid dengan warna merah atau kuning karena khawatir akan memecah kekhusyukan jemaah.
  • Inovasi Fasilitas: Umar memperluas area masjid ke arah utara, barat, dan selatan. Selain itu, beliau mulai memperkenalkan pintu-pintu khusus untuk mengatur sirkulasi masuk dan keluar jemaah agar tidak berdesakan.

2. Pusat Peribadatan dan Manajemen Spiritual

Di bawah komando Umar bin Khattab, fungsi masjid sebagai pusat spiritual mengalami kodifikasi dan pengorganisasian yang lebih rapi:

  • Pelembagaan Shalat Tarawih Berjemaah: Salah satu legasi terbesar Umar di Masjid Nabawi adalah menyatukan umat Islam yang tadinya shalat malam terpisah-pisah di masjid menjadi satu jemaah di belakang satu imam (Ubay bin Ka'ab).
  • Manajemen Keimaman dan Pengajaran: Umar menunjuk para sahabat senior untuk menjadi pengajar tetap di koridor-koridor masjid (halaqah). Masjid menjadi universitas terbuka tempat mempelajari Al-Qur'an, fikih, dan hukum Islam yang baru muncul seiring berkembangnya zaman.

3. Pusat Komando Militer dan Strategi Perang

Pada masa ini, ekspansi Islam sedang berada di puncaknya (menaklukkan Persia dan Romawi Timur). Masjid Nabawi berfungsi sebagai Markas Besar (Mabes) Angkatan Perang:

  • Perencanaan Strategi: Umar bersama Dewan Syura sering berkumpul di dalam masjid untuk merumuskan strategi militer, menentukan arah pergerakan pasukan, dan memilih panglima perang (seperti Saad bin Abi Waqqas untuk Perang Qadisiyah).
  • Pelepasan Pasukan: Pasukan mujahidin dikumpulkan di sekitar masjid, diberikan garis-garis besar instruksi (khutbah pelepasan) oleh Umar, lalu dilepas secara resmi dari halaman masjid.
  • Pusat Informasi Perang: Utusan dari front terdepan pertempuran akan langsung menuju masjid untuk menyampaikan surat perkembangan perang (basyir) kepada Khalifah. Umar sering membacakan surat-surat kemenangan tersebut langsung di mimbar masjid di hadapan seluruh warga Madinah.

4. Pusat Pemerintahan, Hukum, dan Diplomasi

Masjid Nabawi adalah Istana Negara sekaligus Gedung Parlemen pada masa Khalifah Umar:

  • Baitul Maal dan Distribusi Kesejahteraan: Sebelum memiliki gedung khusus yang terpisah, urusan logistik dan pembagian tunjangan negara (diwan) bersumber dari pencatatan yang dilakukan di area masjid.
  • Ruang Sidang Terbuka (Yudikatif): Umar menerima aduan rakyat, menyelesaikan sengketa hukum, dan menegakkan keadilan langsung di dalam atau di pelataran masjid. Siapa pun, baik pejabat maupun rakyat jelata, memiliki akses langsung untuk mengkritik Umar di dalam masjid.
  • Penerimaan Delegasi Asing: Duta besar dari berbagai negeri yang ditaklukkan atau negara tetangga diterima oleh Umar di dalam masjid dengan kondisi yang sangat sederhana, sering kali Umar hanya berbantalkan tanah atau pelepah kurma.

5. Perspektif Sosial: "Buthaikhah" (Alun-Alun Sosial)

Umar sangat memahami psikologi massa dan dinamika sosial. Agar kesucian ibadah di dalam masjid tidak terganggu oleh aktivitas duniawi yang bising (seperti berpuisi, bersenda gurau, atau transaksi kecil), Umar membuat inovasi tata ruang:

Pembangunan Al-Buthaikhah: Umar membangun sebuah area khusus berbentuk pelataran terbuka di samping masjid yang disebut Al-Buthaikhah. Beliau berkata: "Siapa yang ingin bersuara keras, bersenda gurau, atau membaca puisi, keluarlah ke pelataran ini." Ini adalah bentuk awal dari ruang publik kota (public square) yang terintegrasi dengan pusat ibadah.

Kesimpulan

Bagi Khalifah Umar bin Khattab RA, Masjid Madinah adalah jantung dari Daulah Islamiyah. Masjid sukses memadukan fungsi pem pemenuhan kebutuhan spiritual (hubungan dengan Allah/ Hablum minallah) dan kebutuhan peradaban (hubungan antarmanusia/ Hablum minannas). Di tempat inilah karakter para pemimpin dunia dicetak melalui bimbingan wahyu dan kedisiplinan organisasi yang diterapkan oleh Umar.

Pelaksanaan ibadah shalat jemaah yang melibatkan massa dalam jumlah besar seperti Shalat Jumat, Idul Fitri, Idul Adha, Istisqa, dan Qiyamu Ramadhan (Tarawih) memiliki dinamika tempat pelaksanaan yang sangat menarik jika dilihat dari perspektif historis pemerintahan para Khalifah (khususnya Khulafaur Rasyidin).

Pada era tersebut, penentuan lokasi bukan sekadar urusan logistik, melainkan cerminan dari kebijakan politik, perluasan wilayah, kepatuhan pada sunnah, dan manajemen kemaslahatan umat (siyasah syar'iyyah).

1. Shalat Jumat: Sentralisasi di Masjid Jami' Kota

Pada masa Khulafaur Rasyidin, Shalat Jumat adalah simbol persatuan politik dan spiritualitas negara.

  • Tempat Pelaksanaan: Di Masjid Jami’ (Masjid Agung/Utama) di pusat kota. Di Madinah, pelaksanaannya dipusatkan di Masjid Nabawi. Di wilayah baru seperti Kufah, Bashrah, dan Fusthat (Mesir), gubernur yang ditunjuk khalifah akan membangun satu Masjid Jami' besar untuk tempat Jumat.
  • Perspektif Historis Khalifah:
    • Para khalifah menerapkan sistem sentralisasi Shalat Jumat. Di satu kota, tidak boleh ada dua tempat Shalat Jumat kecuali dalam keadaan darurat (seperti kapasitas yang benar-benar tidak menampung).
    • Masjid Jami' juga berfungsi sebagai "Gedung Parlemen". Khalifah atau Gubernur bertindak langsung sebagai Imam dan Khatib. Mimbar Jumat digunakan untuk mengumumkan kebijakan negara, maklumat perang, atau mengklarifikasi isu-isu sosial.

2. Shalat Idul Fitri & Idul Adha: Tradisi Al-Mushalla (Tanah Lapang)

Berbeda dengan Shalat Jumat, Shalat Dua Hari Raya memiliki karakter perayaan kemenangan yang membutuhkan ruang jauh lebih masif.

  • Tempat Pelaksanaan: Di Tanah Lapang (Al-Mushalla atau Al-Manakh) yang terletak di pinggiran kota, bukan di dalam masjid.
  • Perspektif Historis Khalifah:
    • Para Khulafaur Rasyidin (Abu Bakar, Umar, Utsman, dan Ali) sangat ketat menjaga Sunnah Rasulullah SAW untuk keluar ke tanah lapang saat Idul Fitri dan Idul Adha. Semua warga—pria, wanita, anak-anak, bahkan wanita yang sedang haid—dikerahkan untuk berkumpul di satu lapangan besar.
    • Secara geopolitik, pengumpulan massa di tanah lapang ini berfungsi sebagai show of force (menunjukkan kekuatan dan kerapian barisan umat Islam) kepada utusan-utusan asing atau kaum kafir yang berada di sekitar Madinah.
    • Pengecualian: Shalat Id baru dipindahkan ke dalam masjid jika terjadi uzur syar'i, seperti hujan deras atau badai pasir yang ekstrem.

3. Shalat Istisqa' (Memohon Hujan): Menghamba di Luar Batas Kota

Shalat Istisqa adalah ibadah yang sarat dengan pesan kerendahan hati dan pertobatan massal karena krisis kekeringan.

  • Tempat Pelaksanaan: Di Tanah Lapang terbuka yang jauh dari pemukiman.
  • Perspektif Historis Khalifah:
    • Salah satu peristiwa paling monumental terjadi pada masa Khalifah Umar bin Khattab saat Semenanjung Arab dilanda kekeringan hebat yang disebut Aam ar-Ramadah (Tahun Abu).
    • Umar memimpin langsung rakyat Madinah keluar menuju tanah lapang dalam kondisi pakaian yang bersahaja, penuh ketundukan. Di tanah lapang tersebut, Umar memegang tangan Abbas bin Abdul Muthalib (paman Nabi) dan bertawasul memohon doa agar hujan diturunkan. Khalifah sengaja memilih tanah lapang agar seluruh rakyat, bahkan hewan ternak yang kelaparan, bisa ikut keluar merunduk memohon rahmat Allah SWT.

4. Qiyamu Ramadhan (Shalat Tarawih): Dari Bilik Kamar ke Shaff Teratur Masjid

Evolusi tempat pelaksanaan Qiyamu Ramadhan menjadi salah satu legasi manajemen peribadatan paling terkenal di era kekhalifahan.

  • Tempat Pelaksanaan: Masjid Jami' (Masjid Nabawi) secara berjemaah penuh.
  • Perspektif Historis Khalifah:
    • Masa Abu Bakar Ash-Shiddiq: Mengikuti akhir masa Nabi, Shalat Tarawih dilakukan secara terpencar-pencar. Ada yang shalat sendiri di rumah, ada yang shalat di pojok-pojok masjid secara berkelompok kecil (3-5 orang) di belakang seorang qari. Abu Bakar tidak mengubahnya karena fokus pemerintahannya tersita oleh Perang Riddah (menumpas nabi palsu).
    • Masa Umar bin Khattab (Titik Balik): Pada tahun 14 H, Umar masuk ke Masjid Nabawi di malam Ramadhan dan melihat pemandangan yang kurang rapi (jemaah terpecah-pecah). Umar menilai bahwa kondisi kekosongan wahyu (Nabi telah wafat) menghilangkan kekhawatiran bahwa shalat malam ini akan diwajibkan.
    • Umar mengambil kebijakan berani dengan menyatukan seluruh jemaah di dalam masjid untuk shalat di belakang satu imam, yaitu Ubay bin Ka'ab. Sejak saat itu, Masjid Nabawi menjadi pusat bisingnya lantunan Al-Qur'an satu jemaah penuh di malam Ramadhan, yang kemudian ditiru di seluruh wilayah kekhalifahan Islam hingga hari ini.

Ringkasan Kebijakan Spasial Ibadah Para Khalifah

Jenis ShalatLokasi UtamaAlasan / Perspektif Historis Pemerintahan
Shalat JumatMasjid Jami' (Pusat Kota)Simbol kesatuan politik, wadah penyampaian maklumat negara oleh Khalifah/Gubernur.
Idul Fitri & AdhaTanah Lapang (Mushalla)Menjalankan Sunnah, syiar Islam, dan show of force persatuan umat.
Shalat Istisqa'Tanah Lapang TerbukaSimbol kepasrahan total seluruh makhluk (manusia & hewan) di hadapan Allah.
Qiyamu RamadhanMasjid (Berjemaah Tunggal)Unifikasi (penyatuan) saf jemaah oleh Khalifah Umar demi ketertiban dan syiar ibadah.

Kaitan antara tanah lapang (Al-Mushalla) di masa Nabi dan Khulafaur Rasyidin dengan keberadaan masjid-masjid kecil di sebelah barat Masjid Nabawi—seperti Masjid Ghamamah, Masjid Abu Bakar, Masjid Umar, dan Masjid Ali—adalah hubungan lokasi historis dan monumen peringatan.

Secara singkat: Masjid-masjid tersebut dulunya tidak ada. Mereka dibangun di atas titik-titik spesifik di dalam satu area tanah lapang besar (Al-Mushalla) tempat Nabi SAW dan para Khalifah berdiri memimpin shalat Id atau Istisqa'.

1. Sejarah Awal: Area Al-Mushalla (Tanah Lapang) Masa Nabi

Pada masa Rasulullah SAW, Masjid Nabawi memiliki kapasitas yang terbatas dan belum memiliki halaman luas seperti sekarang. Untuk ibadah yang melibatkan seluruh penduduk kota—seperti Shalat Idul Fitri, Idul Adha, dan Shalat Istisqa'—Rasulullah menetapkan sebuah kawasan tanah lapang di sebelah barat daya Masjid Nabawi.

Kawasan ini disebut Al-Mushalla atau Mushalla al-Ied. Jaraknya saat itu sekitar 500 meter dari Masjid Nabawi (meskipun akibat perluasan Masjid Nabawi modern saat ini, posisinya menjadi sangat dekat, bahkan menempel dengan halaman barat).

Di tanah lapang yang luas inilah Rasulullah SAW, dan kemudian dilanjutkan oleh para Khulafaur Rasyidin, menegakkan shalat. Namun, masing-masing tokoh terkadang mengambil titik atau saf yang sedikit berbeda di dalam hamparan tanah lapang tersebut.

2. Hubungan Titik Lapangan dengan Masjid-Masjid Nilai Sejarah

Ketika Madinah mulai berkembang dan tanah lapang tersebut lambat laun mulai tersentuh pembangunan kota (terutama sejak era Kekhalifahan Umayyah oleh Umar bin Abdul Aziz), titik-titik tempat shalat Nabi dan para sahabat mulai diabadikan dalam bentuk bangunan masjid agar sejarahnya tidak hilang.

Berikut adalah rincian kaitan tiap masjid dengan area tanah lapang tersebut:

A. Masjid Ghamamah (Pusat Al-Mushalla)

  • Kaitan Historis: Ini adalah titik utama tempat Rasulullah SAW paling sering mendirikan Shalat Id di tanah lapang tersebut sejak tahun 2 Hijriah hingga akhir hayat beliau. Di titik ini pula Rasulullah memimpin Shalat Istisqa'.
  • Asal Nama: Ghamamah berarti awan. Disebut demikian karena menurut riwayat, saat Rasulullah selesai memimpin Shalat Istisqa' (memohon hujan) di titik lapangan ini, sekumpulan awan tiba-tiba datang menaungi beliau dan tak lama kemudian hujan lebat pun turun.
  • Transformasi: Tempat berdiri Nabi di lapangan ini kemudian dibangun menjadi masjid permanen.

B. Masjid Abu Bakar Ash-Shiddiq

  • Kaitan Historis: Terletak sekitar 40 meter di sebelah utara Masjid Ghamamah. Di titik tanah lapang inilah, Abu Bakar Ash-Shiddiq RA sering mengambil posisi berdiri untuk memimpin Shalat Id selama masa kekhalifahannya yang singkat (11–13 H), meneruskan tradisi shalat di luar masjid.
  • Transformasi: Titik shalat Abu Bakar di lapangan ini kemudian diabadikan dengan dibangunnya masjid kecil yang dinamai sesuai nama beliau.

C. Masjid Umar bin Khattab

  • Kaitan Historis: Terletak tidak jauh dari Masjid Ghamamah (di sisi barat laut). Ini adalah titik spesifik di dalam area tanah lapang di mana Khalifah Umar bin Khattab RA sering berdiri mengimami jemaah saat Shalat Id atau saat peristiwa Shalat Istisqa' yang monumental (Tahun Abu).
  • Transformasi: Sama seperti titik lainnya, area ini ditandai dan dibangun masjid pada masa-masa pemerintahan Islam setelahnya sebagai bentuk penghormatan (tabarruk secara historis) terhadap tempat sujud Khalifah Umar.

D. Masjid Ali bin Abi Thalib

  • Kaitan Historis: Terletak agak lebih ke utara dari Masjid Abu Bakar. Di titik ujung tanah lapang inilah Khalifah Ali bin Abi Thalib RA memimpin jalannya Shalat Id selama beliau berada di Madinah sebelum pusat pemerintahan pindah ke Kufah, atau pada momen-misiones khusus saat beliau menggantikan imam utama.
  • Transformasi: Dibangun menjadi masjid kecil untuk mengabadikan posisi berdirinya Sayyidina Ali di area Al-Mushalla tersebut.

3. Perspektif Arsitektur dan Kondisi Saat Ini

  • Penyelamat Sejarah oleh Umar bin Abdul Aziz: Mayoritas masjid-masjid peringatan ini pertama kali dibangun dengan struktur batu yang rapi pada masa Gubernur Madinah, Umar bin Abdul Aziz (zaman Khalifah Al-Walid dari Dinasti Umayyah), yang memang sangat gemar membukukan dan menandai petilasan-petilasan sejarah Nabi dan Sahabat.
  • Restorasi Kesultanan Utsmani (Ottoman): Bentuk arsitektur bangunan yang berdiri hari ini (dengan kubah-kubah kecil khas dan menara) sebagian besar merupakan hasil rekonstruksi besar-besaran dari era Sultan Abdul Hamid II dari Kesultanan Utsmani pada abad ke-19, dan terus dirawat oleh pemerintah Arab Saudi hingga sekarang.

Kesimpulan

Jika Anda berdiri di area Masjid Ghamamah, Abu Bakar, Umar, dan Ali saat ini, Anda sebenarnya sedang berdiri di atas satu hamparan tanah lapang (Al-Mushalla) yang sama di masa kenabian. Masjid-masjid tersebut adalah "pasak sejarah" yang menandai di titik mana kaki-kaki mulia Rasulullah SAW dan para Khulafaur Rasyidin pernah berdiri memimpin ratusan ribu umat Islam dalam merayakan hari kemenangan di bawah langit Madinah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *