info@mujatim.or.id
Kabupaten
cropped-favicon-1

Majelis Ulama Indonesia Sidoarjo

Home » Uncategorized  »  Bahaya Lisan, Ghibah, dan Kafaratnya
Bahaya Lisan, Ghibah, dan Kafaratnya
Bahaya Lisan, Ghibah, dan Kafaratnya

Oleh : Dr. KH. Achmad Muhammad, MA

Menjaga lisan adalah salah satu pilar utama dalam menyempurnakan akhlak seorang Muslim. Imam al-Ghazali dalam kitab monumental beliau, Ihya Ulumuddin, memberikan perhatian yang sangat besar terhadap bahaya lidah. Beliau mengistilahkannya sebagai "Penyakit-Penyakit Lidah" (Aat al-Lisan).

Berikut adalah penjelasan komprehensif mengenai bahaya lidah, batasan ghibah yang diperbolehkan, serta cara menebus dosanya (kafarat) berdasarkan perspektif Al-Qur'an, Sunnah, dan pandangan para ulama.

1. Penyakit-Penyakit Lidah Menurut Imam al-Ghazali

Dalam kitab Ihya Ulumuddin (pada bab Aat al-Lisan), Imam al-Ghazali merinci 20 penyakit lidah yang dapat merusak pahala amal saleh dan menjerumuskan manusia ke dalam siksa neraka. Beberapa di antaranya yang paling sering terjadi adalah:

  • Berbicara pada hal yang tidak penting (Al-Kalamu fima la ya'nih): Membuang-buang waktu dengan obrolan yang tidak membawa manfaat dunia maupun akhirat.
  • Berbicara berlebihan (Fudhul al-kalam): Mengatakan sesuatu melebihi kadar kebutuhan yang sebenarnya.
  • Berbicara kebatilan (Al-Kaudhu fil-bathil): Membicarakan kemaksiatan, kelalaian, atau perbuatan dosa.
  • Berdusta (Al-Kadzib): Menyampaikan informasi yang tidak sesuai dengan fakta, baik dalam keadaan serius maupun bercanda.
  • Ghibah (Menggunjing): Membicarakan aib atau keburukan orang lain saat ia tidak ada, dan ia benci jika mendengarnya.
  • Adu Domba (An-Namimah): Memindahkan perkataan satu orang ke orang lain dengan tujuan merusak hubungan di antara mereka.
2. Definisi Ghibah dalam Al-Qur'an dan Sunnah

Secara bahasa, ghibah berasal dari kata ghaib (tidak hadir/tidak tampak). Syariat mendefinisikannya secara jelas melalui dalil berikut:

Perspektif Sunnah (Hadis)

Nabi Muhammad SAW menjelaskan arti ghibah secara gamblang:

"Tahukah kalian apa itu ghibah?" Para sahabat menjawab, "Allah dan Rasul-Nya yang lebih mengetahui." Nabi bersabda, "Engkau menyebutkan sesuatu yang ada pada diri saudaramu yang tidak ia sukai."

Sahabat bertanya, "Bagaimana jika apa yang aku katakan itu memang benar ada pada dirinya?" Nabi menjawab, "Jika apa yang kamu katakan itu ada padanya, maka engkau telah menggunjingnya (ghibah). Dan jika tidak ada padanya, maka engkau telah memfitnahnya (buhtan)." (HR. Muslim).

Perspektif Al-Qur'an

Al-Qur'an menggambarkan betapa menjijikkannya perbuatan ghibah melalui perumpamaan yang sangat kuat:

QS. Al-Hujurat [49]: 12

"Dan janganlah mencari-cari keburukan orang dan janganlah menggunjingkan satu sama lain. Adakah seorang di antara kamu yang suka memakan daging saudaranya yang sudah mati? Maka tentulah kamu merasa jijik kepadanya...".

3. Ghibah yang Diperbolehkan (Rukhshah Ghibah)

Hukum asal ghibah adalah haram dan termasuk dosa besar. Namun, para ulama (termasuk Imam al-Ghazali dalam Ihya dan Imam an-Nawawi dalam Riyadhush Shalihin) merumuskan 6 keadaan di mana menceritakan keburukan orang lain diperbolehkan demi kemaslahatan syar'i yang mendesak:

Tafsir Al Quran

  1. Mengadukan Kezaliman (At-Tazhallum): Boleh melaporkan kezaliman seseorang kepada penguasa, hakim, atau pihak berwenang agar haknya kembali. (Dalil: QS. An-Nisa: 148, "Allah tidak menyukai ucapan buruk yang diucapkan secara terang-terangan kecuali oleh orang yang dizalimi..."). NUSKHA - Ma'had Aly Hasyim Asy'ari+ 1
  2. Meminta Bantuan untuk Mengubah Kemungkaran: Menceritakan keburukan seseorang kepada orang yang memiliki kapasitas/kekuasaan dengan tujuan agar kemungkaran orang tersebut bisa dihentikan. Indonesiaberbagi.id
  3. Meminta Fatwa (Al-Istafta'): Boleh menyebutkan tindakan buruk seseorang kepada mufti (ahli fatwa) demi mendapatkan kepastian hukum. Seperti kisah Hindun binti Utbah yang mengadu kepada Rasulullah SAW: "Wahai Rasulullah, sesungguhnya Abu Sufyan adalah suami yang pelit..." (HR. Bukhari & Muslim).
  4. Memperingatkan Kaum Muslimin dari Bahaya (Tahdzir): Umroh.com
    • Mengkritik perawi hadis atau saksi yang tidak kredibel (ilmu Jarh wa Ta'dil).
    • Memberikan saran objektif dalam urusan pernikahan, bisnis, atau kerja sama ketika ditanya mengenai karakter seseorang.
  5. Membicarakan Orang yang Terang-terangan Berbuat Maksiat/Bid'ah: Boleh menyebutkan keburukan orang yang tanpa rasa malu melakukan kemaksiatan di depan umum (seperti pemabuk jalanan atau penyebar kesesatan) agar masyarakat waspada. Umroh.com
  6. Pengenalan/Identitas (At-Ta'rif): Menyebut seseorang dengan julukan fisik (seperti "Si Pincang" atau "Si Buta") jika orang tersebut memang sudah dikenal luas dengan sebutan itu dan tidak ada niat untuk merendahkannya. Umroh.com+ 1
4. Kafarat (Penebus Dosa) Ghibah

Karena ghibah melibatkan hubungan horizontal sesama manusia (hablum minannas), taubatnya tidak cukup hanya dengan beristighfar kepada Allah, melainkan ada syarat tambahan terkait hak orang yang dizalimi.

Para ulama merumuskan dua kondisi dan cara penebusannya:

Kondisi Kasus GhibahLangkah Penebusan (Kafarat)
Ghibah belum sampai/diketahui oleh korbanTidak perlu memberi tahu korban agar tidak memicu permusuhan baru. Langkahnya:
1. Memohon ampun kepada Allah (istighfar).
2. Mendoakan kebaikan dan memohonkan ampunan bagi korban.
3. Menyebut-nyebut kebaikan korban di majelis/tempat di mana kita pernah menggunjingnya dahulu.
Ghibah sudah didengar/diketahui oleh korbanWajib meminta maaf secara langsung. Langkahnya:
1. Menemuinya dengan tulus dan rendah hati.
2. Meminta keridhaan dan keikhlasannya atas lisan kita yang pernah menyakitinya.
3. Jika ia memaafkan, maka selesailah tuntutan tersebut di akhirat kelak.

"Kafarat bagi orang yang engkau ghibahi adalah engkau memohonkan ampunan untuknya." (HR. al-Baihaqi dalam Syu'abul Iman, dinilai lemah jalurnya namun maknanya diamalkan oleh mayoritas ulama sebagai jalan keluar jika meminta maaf langsung justru menimbulkan mafsadat/kerusakan yang lebih besar).

Mengingat bahayanya lisan, langkah preventif terbaik adalah membiasakan diri memegang prinsip dasar yang diajarkan Rasulullah SAW:

"Barangsiapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir, hendaklah ia berkata yang baik atau diam." (HR. Bukhari & Muslim).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *