
Oleh : Dr. KH. Achmad Muhammad, MA
Selamat Hari Penegakan Kedaulatan Negara! Momen ini bukan sekadar tanggal merah di kalender, tapi pengingat krusial tentang harga diri bangsa yang hampir "tergadaikan" pasca-proklamasi.
1. Sejarah dan Asal-Usul: Serangan Umum 1 Maret
Hari Penegakan Kedaulatan Negara ditetapkan berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 2 Tahun 2022. Dasar sejarahnya adalah Serangan Umum 1 Maret 1949 di Yogyakarta.
- Latar Belakang: Saat itu, Belanda melakukan Agresi Militer II dan mengklaim kepada dunia bahwa Republik Indonesia sudah mati dan TNI telah hancur.
- Aksi Nyata: Sri Sultan Hamengku Buwono IX bersama Letkol Soeharto (dengan restu Panglima Besar Sudirman) merancang serangan mendadak untuk menduduki Yogyakarta—ibu kota RI saat itu—selama 6 jam.
- Dampak Dunia: Meski hanya sebentar, berita "RI masih ada" menyebar lewat radio ke luar negeri. Ini mematahkan propaganda Belanda dan memaksa Dewan Keamanan PBB mendesak Belanda kembali ke meja perundingan (KMB).
2. Perspektif Lembaga Negara dalam Menjaga Kedaulatan
Kedaulatan bukan hanya soal senjata, tapi soal bagaimana Legislatif, Eksekutif, dan Yudikatif menjalankan fungsinya sesuai mandat konstitusi.
A. Lembaga Eksekutif (Presiden & Jajaran)
Pemerintah adalah ujung tombak dalam menjaga kedaulatan secara fisik dan diplomatik.
- Tugas: Mengelola diplomasi internasional untuk memastikan pengakuan kedaulatan tetap kokoh.
- Peran: Menjaga batas wilayah melalui TNI dan memperkuat kemandirian ekonomi agar tidak didikte oleh kekuatan asing.
B. Lembaga Legislatif (DPR, DPD, MPR)
Kedaulatan di tangan rakyat, dan legislatif adalah representasinya.
- Tugas: Menyusun undang-undang (fungsi legislasi) yang melindungi aset bangsa dan kepentingan rakyat banyak.
- Peran: Melalui fungsi pengawasan, legislatif memastikan bahwa kebijakan eksekutif tidak melenceng dari semangat kedaulatan negara (misalnya: pengawasan terhadap utang luar negeri atau investasi asing).
C. Lembaga Yudikatif (MA, MK)
Inilah benteng terakhir kedaulatan hukum.
- Tugas: Menegakkan keadilan berdasarkan hukum yang berlaku di wilayah NKRI tanpa intervensi pihak manapun.
- Peran: Mahkamah Konstitusi (MK) berperan vital menjaga kedaulatan konstitusi. Jika ada undang-undang yang dianggap mengancam hak konstitusional rakyat atau kedaulatan negara, MK berhak membatalkannya.
3. Relevansi Masa Kini: Mengapa Penting?
Di era modern, ancaman terhadap kedaulatan tidak lagi selalu berbentuk tank atau pesawat tempur, melainkan:
- Kedaulatan Digital: Perlindungan data warga negara dari serangan siber asing.
- Kedaulatan Ekonomi: Ketahanan pangan dan energi di tengah gejolak global.
- Kedaulatan Budaya: Memperkuat identitas nasional di tengah gempuran budaya luar.
Catatan Penting: Penetapan hari ini menegaskan bahwa Indonesia berdiri tegak karena persatuan antara pemimpin politik, militer, dan rakyat jelata. Tanpa sinergi ketiganya pada 1949, wajah Indonesia mungkin akan sangat berbeda hari ini.
Peristiwa Serangan Umum 1 Maret 1949 adalah hasil sinergi luar biasa antara tokoh sipil, militer, dan pemimpin lokal. Keberhasilan serangan ini bukan karena satu orang, melainkan kerja sama strategis dari beberapa aktor kunci berikut :
1. Sri Sultan Hamengku Buwono IX (Sang Inisiator)
Beliau adalah tokoh kunci di balik ide serangan ini. Sebagai Raja Yogyakarta sekaligus menteri negara, beliau melihat propaganda Belanda yang menyatakan RI sudah mati harus segera dipatahkan.
- Peran: Mengirimkan surat kepada Panglima Besar Jenderal Sudirman untuk meminta izin mengadakan serangan kilat di siang hari. Beliau juga menyediakan keraton sebagai tempat perlindungan dan basis koordinasi rahasia.
2. Panglima Besar Jenderal Sudirman (Sang Panglima)
Meskipun dalam kondisi sakit paru-paru dan memimpin dari hutan (perang gerilya), kedaulatan militer tetap berada di bawah komandonya.
- Peran: Memberikan restu dan instruksi kepada jajaran TNI untuk melaksanakan serangan besar-besaran terhadap kedudukan Belanda di Yogyakarta. Beliau memastikan koordinasi gerilya di seluruh Jawa tetap membara untuk memecah konsentrasi Belanda.
3. Letkol Soeharto (Komandan Lapangan)
Sebagai Komandan Brigade X/Wehrkreise III yang membawahi wilayah Yogyakarta, ia ditunjuk langsung untuk mengeksekusi serangan di jantung kota.
- Peran: Memimpin pasukan masuk ke kota Yogyakarta tepat pukul 06.00 WIB saat sirine tanda jam malam berakhir. Di bawah kepemimpinannya, TNI berhasil menduduki kota selama 6 jam sebelum bala bantuan Belanda dari Magelang tiba.
4. Kolonel Bambang Sugeng (Panglima Divisi III/Gubernur Militer)
Beliau adalah atasan langsung Letkol Soeharto yang memegang kendali militer di wilayah Jawa Tengah.
- Peran: Menyetujui rencana serangan dan mengoordinasikan pasukan di sekitar Yogyakarta agar melakukan serangan pengalihan di kota-kota lain (seperti Solo dan Magelang). Hal ini bertujuan agar tentara Belanda tidak bisa dengan mudah mengirim bantuan ke Yogyakarta saat serangan berlangsung.
5. Sumitro Kolopaking (Tokoh Sipil/Diplomasi Internal)
Ia berperan dalam menghubungkan pihak militer dengan pihak keraton dan tokoh masyarakat.
- Peran: Membantu dalam urusan logistik dan komunikasi rahasia agar pergerakan pasukan dari desa-desa menuju pinggiran kota tidak terdeteksi oleh intelijen Belanda.
6. Para Kurir dan Rakyat Yogyakarta
Tokoh yang sering tidak disebutkan namanya namun sangat vital.
- Peran: Para kurir (seringkali remaja dan perempuan) mempertaruhkan nyawa membawa pesan rahasia di antara pos-pos gerilya. Rakyat Yogyakarta juga berperan menyediakan makanan (dapur umum) dan menyembunyikan para prajurit di rumah-rumah mereka selama persiapan serangan.
7. Peran Media (Radio Rimba Raya)
Meskipun tidak berada di Yogyakarta (berada di Aceh), tokoh-tokoh di balik Radio Rimba Raya sangat krusial.
- Peran: Begitu serangan 6 jam berhasil, mereka menyiarkan berita kemenangan tersebut ke seluruh dunia. Berita inilah yang ditangkap oleh perwakilan RI di PBB (New York), sehingga posisi diplomasi Indonesia menguat drastis.
Kesimpulan: Serangan 1 Maret adalah bukti nyata konsep "Manunggalnya TNI dan Rakyat". Sri Sultan menyediakan payung politik dan wilayah, Jenderal Sudirman memberikan legitimasi komando, dan Letkol Soeharto beserta pasukannya menjadi pelaksana teknis di lapangan. Tanpa kolaborasi ini, kedaulatan RI mungkin tidak akan diakui secara internasional secepat itu.