Penulis : Dr. KH. Achmad Muhammad,. MA
Hari Tata Ruang Nasional diperingati setiap tanggal 8 November berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 28 Tahun 2013. Peringatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan peran masyarakat dalam bidang penataan ruang, baik di tingkat pusat maupun daerah.
Tujuan Penataan Ruang
Penyelenggaraan penataan ruang, sesuai amanat UU Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang dan Keppres tersebut, ditujukan untuk mewujudkan ruang Nusantara yang:
- Aman
- Nyaman
- Produktif
- Berkelanjutan
Hal ini mengamanatkan pentingnya keterpaduan antarwilayah, antarsektor, dan antarpemangku kepentingan, serta peran aktif masyarakat.
Relevansi dengan Visi Indonesia Maju (Indonesia Emas 2045)
Visi Indonesia Maju (sering disebut Indonesia Emas 2045) menargetkan Indonesia menjadi negara berdaulat, maju, adil, dan makmur saat merayakan 100 tahun kemerdekaan. Tata ruang memegang peranan kunci dalam mewujudkan visi ini, terutama melalui pilar-pilar utama Visi 2045 yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045:
- Pembangunan Kewilayahan yang Merata dan Berkeadilan: Tata ruang yang terencana dengan baik memastikan pembangunan dan kualitas hidup masyarakat merata di seluruh wilayah, bukan hanya terpusat di pulau atau kawasan tertentu.
- Pembangunan Ekonomi Berkelanjutan: Penataan ruang memandu lokasi infrastruktur, industri, dan kawasan ekonomi, memastikan pengembangan ekonomi berjalan selaras dengan daya dukung lingkungan dan mengarah pada peningkatan nilai tambah (hilirisasi).
- Ketahanan Nasional dan Tata Kelola Pemerintahan: Aspek tata ruang menjadi bagian integral dari transformasi tata kelola yang berintegritas dan adaptif. Perencanaan ruang yang baik menjadi landasan untuk pembangunan sarana dan prasarana yang berkualitas dan ramah lingkungan.
- Ketahanan Sosial Budaya dan Ekologi: Tata ruang berperan menjaga keberlanjutan sumber daya alam, mengendalikan mitigasi bencana, serta mempertahankan ruang terbuka hijau (RTH), yang esensial untuk pembangunan yang lestari.
Secara keseluruhan, Hari Tata Ruang Nasional menjadi momentum untuk meneguhkan komitmen bahwa penataan ruang adalah fondasi fisik yang menentukan apakah pembangunan nasional dapat mencapai tujuan aman, nyaman, produktif, dan berkelanjutan yang merupakan prasyarat utama untuk mencapai status Indonesia Maju di tahun 2045.