info@mujatim.or.id
Kabupaten
cropped-favicon-1

Majelis Ulama Indonesia Sidoarjo

Home » Uncategorized  »  Al-Ghazali: Sejarah, Asal Usul dan Pemikirannya Serta Berbagai Keilmuan Sebagai Ahlinya
Al-Ghazali: Sejarah, Asal Usul dan Pemikirannya Serta Berbagai Keilmuan Sebagai Ahlinya
Al-Ghazali: Sejarah, Asal Usul dan Pemikirannya Serta Berbagai Keilmuan Sebagai Ahlinya

Oleh : Dr. KH. Achmad Muhammad, MA

Imam Al-Ghazali, yang bergelar Hujjatul Islam (Bukti Kebenaran Islam), adalah salah satu pemikir, teolog, dan sufi paling berpengaruh dalam sejarah peradaban Islam. Kedalaman pemikirannya menjembatani berbagai disiplin ilmu, mulai dari hukum (fikih) hingga spiritualitas (tasawuf).

Nama lengkap beliau adalah Abu Hamid Muhammad bin Muhammad al-Ghazali ath-Thusi. Beliau lahir pada tahun 450 H (1058 M) di Thus, sebuah kota di wilayah Khurasan (sekarang dekat Masyhad, Iran).

Sebutan "Al-Ghazali" merujuk pada kata Ghazal (tukang pintal benang), karena profesi ayahnya, atau merujuk pada Ghazalah, nama desa tempat kelahirannya.

Beliau belajar dari ulama-ulama besar pada masanya, termasuk Imam al-Juwaini (Imamul Haramain) di Nisapur. Di bawah bimbingan al-Juwaini, kecerdasan Al-Ghazali mulai diakui secara luas.

Ketegarannya dalam ilmu membuat Perdana Menteri Dinasti Seljuk, Nizam al-Mulk, menunjuknya sebagai Profesor Kepala di Madrasah Nizhamiyah di Baghdad pada tahun 1091 M. Ini adalah posisi akademis paling bergengsi di dunia Islam saat itu.

Pada puncak popularitasnya, Al-Ghazali mengalami krisis batin yang hebat. Beliau merasa ilmu yang diajarkannya belum tentu membawa keikhlasan sejati. Beliau sempat kehilangan kemampuan berbicara akibat beban psikologis ini.

Beliau meninggalkan Baghdad, menanggalkan segala jabatan, dan hidup sebagai sufi pengembara selama hampir 10 tahun (berpindah antara Damaskus, Yerusalem, Mekkah, dan Madinah). Di masa inilah beliau menemukan kedamaian batin dan merumuskan karya-karya masterpiecenya.

2. Kepakaran dan Multi-Disiplin Keilmuan

Imam Al-Ghazali bukanlah ahli di satu bidang saja, melainkan seorang polymath (ahli lintas disiplin) dalam khazanah keilmuan Islam:

  • Filsafat: Beliau mempelajari filsafat Yunani (khususnya Neoplatonisme Aristotelian melalui Ibnu Sina dan Al-Farabi) secara otodidak. Beliau mampu menguasai, memetakan, dan kemudian mengkritik tajam pemikiran filsafat yang dianggap menyimpang dari akidah Islam.
  • Teologi (Ilmu Kalam): Beliau adalah pembela utama mazhab Asy'ariyah. Beliau menggunakan metodologi logika yang sistematis untuk mempertahankan doktrin Sunni dari berbagai aliran teologis yang radikal pada masa itu.
  • Hukum Islam (Fikih & Ushul Fikih): Dalam fikih, beliau menganut Mazhab Syafi'i. Kitab ushul fikihnya, Al-Mustashfa, hingga kini menjadi rujukan utama dunia akademis Islam dalam merumuskan hukum hukum kontemporer (metode Maqashid syariah).
  • Spiritualitas (Tasawuf): Al-Ghazali diakui sebagai konseptor "Tasawuf Sunni" atau tasawuf yang moderat. Beliau berhasil membersihkan praktik mistisisme Islam dari unsur ekstrimisme yang mengabaikan syariat.

Pemikiran-Pemikiran Utama

Pemikiran Al-Ghazali berfokus pada integrasi antara aspek lahiriah (syariat) dan batiniah (hakikat).

A. Rekonsiliasi Syariat dan Tasawuf

Sebelum era Al-Ghazali, dunia Islam sering kali terbelah: kaum ahli hukum (Fuqaha) memandang curiga kaum sufi karena dianggap mengabaikan hukum formal, sementara kaum sufi melihat ahli hukum terlalu kaku pada formalitas ritual. Al-Ghazali menyatukan keduanya. Bagi beliau, tasawuf adalah jiwa dari syariat, dan syariat adalah pelindung bagi tasawuf. Ibadah tanpa penghayatan batiniah adalah hampa, sedangkan klaim spiritual tanpa kepatuhan hukum adalah kesesatan.

B. Kritik Terhadap Filsafat (Tahafut al-Falasifah)

Dalam bukunya Tahafut al-Falasifah (Kerancuan Para Filosof), beliau melancarkan kritik metodologis yang sangat kuat terhadap para filsuf muslim yang terlalu mendewakan akal logis di atas wahyu. Beliau mengidentifikasi 20 poin pemikiran filsuf yang keliru, di mana 3 di antaranya dinilai melanggar batas akidah (termasuk pandangan bahwa alam semesta ini kekal abadi tanpa permulaan). Namun, beliau tetap mengadopsi sistem Logika Formal (Manthiq) Aristoteles sebagai alat bantu berpikir yang sah bagi umat Islam.

C. Teori Pengetahuan (Epistemologi)

Al-Ghazali membagi pengetahuan menjadi beberapa tingkatan. Akal manusia memiliki batasan. Untuk mencapai kebenaran hakiki (terutama mengenai Tuhan dan alam gaib), akal harus dibantu oleh NUR (cahaya ilahi) yang masuk ke dalam kalbu yang bersih melalui proses pembersihan jiwa (Tazkiyatun Nafs). Pengetahuan tertinggi ini beliau sebut sebagai Ma'rifat.

Karya-Karya Monumental

Al-Ghazali adalah penulis yang sangat produktif. Di antara ratusan karyanya, berikut adalah yang paling berpengaruh:

  1. Ihya Ulumuddin. Karya magnum opus beliau yang mengintegrasikan fikih, akhlak, dan tasawuf secara ensiklopedis.
  2. Al-Munqidh min ad-Dhalal. Buku otobiografi spiritual yang menceritakan perjalanan beliau keluar dari krisis keraguan menuju keyakinan sejati.
  3. Tahafut al-Falasifah. Kitab kritik filsafat yang mengubah peta intelektual dunia Islam dan Barat.
  4. Al-Mustashfa min 'Ilm al-Ushul. Salah satu kitab terbaik dalam metodologi hukum Islam (Ushul Fikih).
  5. Bidayatul Hidayah. Kitab ringkas panduan etika harian seorang muslim.

Wafatnya Sang Hujjatul Islam: Setelah bertahun-tahun mengajar dan menulis di tanah kelahirannya, Imam Al-Ghazali wafat pada tahun 505 H (1111 M) di Thus, meninggalkan warisan pemikiran yang tetap hidup dan dipelajari di berbagai universitas serta pesantren di seluruh dunia hingga hari ini.

Pemikiran Para filsuf yang Dikritik Keras Oleh Imam Al-Ghazali dalam Kitab Tahafut al-Falasifah.

Dalam kitab monumentalnya, Tahafut al-Falasifah (Kerancuan Para Filosof), Imam Al-Ghazali melancarkan kritik tajam terhadap para filsuf Muslim—terutama Ibnu Sina (Avicenna) dan Al-Farabi—yang mengadopsi filsafat Neoplatonisme Aristoteles.

Dari 20 poin kerancuan berpikir yang beliau bedah, Al-Ghazali mengategorikan 3 poin utama sebagai kesesatan yang fatal (bahkan dinilai keluar dari koridor akidah Islam) karena secara langsung bertabrakan dengan teks-teks sarih dalam Al-Qur'an.

1. Keazalian Alam Semesta (Qidam al-Alam)

Para filsuf berpendapat bahwa alam semesta ini kekal, abadi, dan tidak bermula (azali) dalam hal waktu. Mereka berargumen bahwa Tuhan adalah Sebab Pertama (Artis/Pencipta) yang bersifat kekal, maka Akibat-Nya (yaitu alam semesta) juga harus selalu ada bersamaan dengan keberadaan-Nya. Bagi mereka, jika ada waktu di mana alam belum diciptakan, berarti terjadi "perubahan" pada kehendak Tuhan, yang mana hal itu mustahil bagi zat yang Maha Sempurna.

Al-Ghazali menolak keras konsep ini karena mengaburkan konsep penciptaan dari ketiadaan (creatio ex nihilo). Beliau menegaskan bahwa Tuhan menciptakan alam dari ketiadaan murni berdasarkan Kehendak Abadi-Nya (Iradah Qadimah). Kehendak ini telah menetapkan sejak awal kapan alam semesta mewujud, tanpa membuat zat Tuhan berubah.

Menurut Al-Ghazali, konsep "waktu yang tidak bermula" secara matematis cacat. Jika alam semesta tidak bermula, berarti jumlah putaran planet di langit yang sudah terjadi hingga hari ini adalah tak terbatas. Padahal, dalam logika, sesuatu yang tak terbatas tidak mungkin bisa bertambah atau dihitung masanya.

2. Tuhan Tidak Mengetahui Hal-Hal yang Bersifat Partikular (Inkar al-'Ilm bi al-Juz'iyyat)

Para filsuf menyatakan bahwa Tuhan hanya mengetahui hal-hal yang bersifat universal (kully), bukan hal-hal kecil yang partikular/rinci (juz'iy). Sebagai contoh, Tuhan tahu konsep universal tentang "manusia" atau "kematian", tetapi tidak mengetahui secara real-time kapan si fulan mati, apa yang dia makan hari ini, atau dosa apa yang sedang dia perbuat. Mereka berpendapat bahwa jika pengetahuan Tuhan terus berubah-ubah mengikuti dinamika urusan makhluk di bumi, maka zat Tuhan menjadi tidak stabil dan bergantung pada makhluk.

Bagi Al-Ghazali, argumen ini meruntuhkan fondasi agama mengenai doa, keadilan Tuhan, dan pengawasan-Nya atas manusia. Al-Ghazali menjelaskan bahwa mengetahui perubahan pada makhluk tidak serta-merta mengubah Zat yang Mengetahui. Tuhan mengetahui segala hal, baik yang universal maupun yang sedetil-detilnya secara sekaligus melalui satu Pengetahuan Abadi-Nya yang meliputi masa lalu, sekarang, dan masa depan.

Pandangan filsuf ini langsung membantah banyak ayat Al-Qur'an, salah satunya: "Dan tidak jatuh sehelai daun pun melainkan Dia mengetahuinya..." (QS. Al-An'am: 59).

3. Pengingkaran Terhadap Kebangkitan Fisik/Jasmani (Inkar al-Ma'ad al-Jasmani)

Para filsuf berpendapat bahwa kehidupan akhirat, surga, dan neraka hanyalah bersifat spiritual (ruhani), bukan fisik. Mereka percaya bahwa setelah manusia mati, jasadnya hancur dan tidak akan pernah dibangkitkan lagi. Bagi mereka, deskripsi Al-Qur'an tentang kenikmatan surga (madu, buah-buahan, bidadari) dan siksa neraka (api yang membakar kulit) hanyalah majas atau alegori. Tujuannya sekadar memberikan gambaran konkret agar mudah dipahami oleh masyarakat awam, sementara esensi aslinya adalah kebahagiaan atau kesengsaraan jiwa murni.

Al-Ghazali menegaskan bahwa pengingkaran terhadap kebangkitan fisik adalah bentuk penolakan terhadap kuasa mutlak Tuhan.Jika Tuhan mampu menciptakan tubuh manusia dari ketiadaan pada penciptaan pertama di dunia, maka mengumpulkan kembali partikel-partikel tubuh yang sudah hancur saat hari kebangkitan (Yaumul Ba'ats) adalah hal yang sangat mudah bagi-Nya.

Keadilan akhirat menuntut adanya balasan bagi jiwa dan raga, karena raga ikut serta dalam melakukan ketaatan atau kemaksiatan selama hidup di dunia. Deskripsi surga dan neraka dalam teks agama harus dipahami secara tekstual sekaligus hakiki, bukan sekadar simbol psikologis.

Melalui Tahafut al-Falasifah, Imam Al-Ghazali berhasil mengerem dominasi mutlak filsafat helenistik (Yunani) di dunia Islam, sekaligus memaksa para filsuf generasi berikutnya (seperti Ibnu Rusyd/Averroes) untuk menulis kitab tandingan (Tahafut al-Tahafut) guna membela metodologi filsafat mereka.

Ihya' Ulumiddin: Sejarah, Asal Usul dan Kandungan Kajian Bahasannya

Kitab Ihya’ Ulumiddin (kebangkitan ilmu-ilmu agama) merupakan magnum opus atau karya terbesar Imam Al-Ghazali. Kitab ensiklopedis ini bukan sekadar buku panduan moral biasa, melainkan sebuah proyek rekonstruksi peradaban intelektual dan spiritual Islam yang ditulis pada masa krusial sejarah.

Kitab ini lahir dari rahim krisis psikologis dan spiritual kedewasaan seorang Al-Ghazali. Pada masa itu, dunia Islam mengalami kemunduran batiniah yang akut. Ilmu-ilmu agama mengalami sekularisasi internal: Fikih (hukum) bergeser menjadi alat perebutan kekuasaan, debat teologi (Ilmu Kalam) hanya memicu fanatisme golongan, dan filsafat menjauhkan manusia dari wahyu. Agama kehilangan "ruh" dan menyisakan kulit formalitasnya saja.

Sekitar tahun 488 H (1095 M), Al-Ghazali meninggalkan posisi prestisiusnya sebagai rektor Madrasah Nizhamiyah di Baghdad. Beliau mengembara mencari hakikat kebenaran. Dalam masa pengembaraan yang sunyi selama hampir 10 tahun—terutama saat mengisolasi diri di menara Masjid Agung Umayyah di Damaskus dan beriktikaf di Baitul Maqdis (Yerusalem)—kitab Ihya’ ini mulai ditulis dan dirampungkan.

Sesuai namanya, Ihya' Ulumiddin ditulis untuk menghidupkan kembali esensi ilmu agama yang telah mati. Al-Ghazali ingin menyembuhkan penyakit mental umat dan para ulama zamannya dengan menyatukan kembali hukum formal (lahir) dengan kesadaran spiritual (batin).

Struktur Kandungan Bahasan dalam Perspektif Keilmuan

Dari sudut pandang metodologi keilmuan Islam, Al-Ghazali membagi Ihya’ Ulumiddin menjadi 4 bagian besar (Rubu’) yang tersusun secara sangat sistematis. Setiap bagian terdiri dari 10 kitab (total 40 bab), membentuk transisi logis dari ibadah lahiriah hingga puncak spiritualitas.

I. Rubu' Al-Ibadat (Bagian Ibadah)

Bagian ini merekonstruksi pemahaman dasar mengenai hubungan manusia dengan Tuhan. Al-Ghazali tidak hanya membahas tata cara fikih (bersuci, salat, zakat, puasa, haji), melainkan membedah rahasia batiniah (asrar) di balik setiap ritual tersebut.

Integrasi antara Fikih dan Tasawuf. Al-Ghazali menjelaskan bahwa salat yang sah secara hukum fikih belum tentu sah secara esensi spiritual jika kalbu tidak hadir (khusyuk). Bagian ini juga memuat Kitab al-'Ilm (Kajian Epistemologi) yang memetakan kedudukan berbagai macam ilmu dalam Islam.

II. Rubu' Al-Adat (Bagian Adat Kebiasaan)

Bagian ini membahas sosiologi dan etika interaksi sosial manusia sehari-hari, seperti adab makan, pernikahan, mencari nafkah (perdagangan), konsep halal-haram, hingga adab berteman dan bermasyarakat.

dari sisi Antropologi dan Etika Sosial Islam. Al-Ghazali menekankan bahwa aktivitas duniawi sekecil apa pun, jika dijalankan dengan kesadaran syariat dan niat yang benar, akan bertransformasi menjadi bernilai ibadah dan mendukung kesucian jiwa.

III. Rubu' Al-Muhlikat (Bagian yang Membinasakan)

Bagian ini merupakan analisis psikologis mendalam mengenai penyakit-penyakit hati yang dapat merusak moral manusia dan menghambat perjalanan spiritual. Bahasannya meliputi bahaya lidah, amarah, kedengkian, cinta dunia (hubbud dunya), kesombongan (takabur), hingga kepalsuan (riya’).

dari sisi Psikologi Islam (Psikopatologi Spiritual). Al-Ghazali membedah anatomi nafsu manusia secara klinis: bagaimana penyakit hati muncul, gejalanya dalam perilaku sosial, dan dampak destruktifnya terhadap kesehatan mental seseorang.

IV. Rubu' Al-Munjiyat (Bagian yang Menyelamatkan)

Fase kuratif (penyembuhan). Bagian terakhir ini berisi terapi spiritual dan maqam (tingkatan) yang harus dicapai manusia untuk meraih keselamatan sejati. Kandungannya meliputi tobat, sabar, syukur, rasa takut dan harap (khauf wa raja’), kefakiran, zuhud, keikhlasan, hingga puncaknya: Cinta kepada Allah (Mahabbah) dan Ma'rifat.

dari sisi, Psikoterapi dan Teologi Mistik. Al-Ghazali menawarkan langkah-langkah praktis penataan jiwa (Tazkiyatun Nafs) yang terukur untuk mengantarkan manusia pada kesehatan batiniah yang paripurna.

3. Signifikansi Keilmuan Ihya' Ulumiddin

Secara akademis dan historis, signifikansi Ihya' Ulumiddin terletak pada kemampuannya melakukan sintesis besar (The Grand Synthesis).

Sebelum kitab ini ditulis, tasawuf sering kali dicurigai oleh ahli hukum karena dianggap melenceng dari syariat formal. Al-Ghazali berhasil melakukan rekonsiliasi total: beliau menjinakkan mistisisme ekstrim ke dalam bingkai Ortodoksi Sunni (Syariat Islam), sekaligus menyuntikkan spiritualitas ke dalam tubuh fikih yang kaku.

Oleh karena itu, para ulama lintas zaman memberikan apresiasi yang luar biasa terhadap kitab ini, hingga muncul ungkapan masyhur di kalangan ulama klasik:

"Seandainya seluruh kitab Islam hilang dan yang tersisa hanya Ihya’ Ulumiddin, niscaya ia dapat menggantikan kitab-kitab yang hilang tersebut."

Tasawwuf dalam Pemikiran Spiritual Imam Ghazali

Untuk memahami tasawuf dalam pandangan Imam Al-Ghazali, kita harus melihatnya sebagai sebuah evolusi besar. Sebelum era Al-Ghazali, tasawuf sering kali berada di pinggiran formalitas agama, bahkan dicurigai oleh para ahli hukum (fuqaha). Al-Ghazali-lah yang kemudian membawa tasawuf ke jantung ortodoksi Islam Sunni.

Secara historis, tasawuf (sufism) lahir sebagai gerakan moral-spiritual yang merespons pergeseran sosial-politik di dunia Islam, khususnya pada masa kekhalifahan pasca-Khulafaur Rasyidin.

Kata tasawuf paling kuat berakar dari kata Suf (kain wol kasar). Pada abad ke-2 Hijriah, para asketis (orang-orang yang menjauhi kemewahan dunia) memilih mengenakan pakaian wol kasar sebagai simbol kesederhanaan, kontras dengan pakaian sutra mewah yang dikenakan para penguasa dan orang kaya saat itu. Ada juga yang mengaitkannya dengan Soffa (merujuk pada Ahlus Suffah, para sahabat Nabi yang tinggal di serambi Masjid Nabawi dalam kefakiran dan ibadah).

Pada abad ke-1 dan ke-2 H, tokoh seperti Hasan al-Bashri menekankan sikap zuhud (asketisme), takut akan dosa, dan pengasingan diri dari konflik politik umat.

Pada abad ke-3 H, tokoh seperti Rabiah al-Adawiyah membawa dimensi baru, yaitu Mahabbah (Cinta murni kepada Allah tanpa pamrih surga atau takut neraka). Di era ini pula, tokoh seperti Dzun Nun al-Mishri mulai merumuskan konsep Ma'rifat (pengetahuan intuitif tentang Tuhan).

Masuk ke abad ke-4 dan ke-5 H, tasawuf mulai mengalami ketegangan dengan ahli fikih. Beberapa tokoh sufi mengeluarkan pernyataan-pernyataan mistis yang radikal (seperti konsep Al-Fana atau meleburnya diri dengan Tuhan oleh Al-Hallaj), yang dinilai oleh ahli hukum formal sebagai kesesatan dan pelanggaran syariat.

Peta Jalan Spiritual Al-Ghazali: Dari Keraguan Menuju Tasawuf

Sebelum menjatuhkan pilihan pada tasawuf, Al-Ghazali adalah seorang intelektual puncak yang menguasai Teologi (Ilmu Kalam), Filsafat, dan Hukum (Fikih). Namun, dalam kitab otobiografinya Al-Munqidh min ad-Dhalal, beliau mengaku bahwa semua ilmu rasional dan formal tersebut belum mampu memberikan keyakinan hakiki (al-yaqin) yang memuaskan jiwanya.

Beliau kemudian meneliti empat kelompok pencari kebenaran pada zamannya: para teolog, para filsuf, kaum Ismailiyah, dan para sufi. Kesimpulan Al-Ghazali sangat tegas:

"Saya tahu dengan pasti bahwa para sufi adalah orang-orang yang secara khusus menempuh jalan Allah; kehidupan mereka adalah kehidupan terbaik, jalan mereka adalah jalan terbaik, dan karakter mereka adalah karakter yang paling suci."

Bagi Al-Ghazali, tasawuf bukanlah ilmu yang sekadar didengar atau dibaca ('ilm), melainkan ilmu yang harus dirasakan dan dialami langsung secara spiritual (dhauq / rasa).

Perspektif Tasawuf dalam Pemikiran Imam Al-Ghazali

Al-Ghazali merevolusi tasawuf dengan meletakkan beberapa prinsip dasar yang membuatnya dapat diterima oleh seluruh otoritas keagamaan Islam hingga saat ini:

A. Rekonsiliasi Total Antara Syariat dan Tasawuf

Ini adalah kontribusi terbesar Al-Ghazali. Beliau menegaskan bahwa tasawuf tidak boleh dan tidak mungkin dipisahkan dari syariat.

  • Syariat (hukum lahiriah) adalah fondasi dan pagar pelindung.
  • Tasawuf (hakikat batiniah) adalah esensi dan ruh di dalamnya. Beliau menolak keras kaum sufi gadungan yang merasa karena sudah mencapai tingkatan spiritual tinggi, mereka bebas meninggalkan salat atau syariat formal. Bagi Al-Ghazali, klaim spiritual tanpa kepatuhan syariat adalah zindik (kesesatan murni).

B. Konsep Psikologi Spiritual: Kalbu sebagai Cermin

Dalam perspektif Al-Ghazali, pusat dari seluruh kajian tasawuf adalah Ruh atau Kalbu (Hati), bukan segumpal daging, melainkan esensi spiritual manusia. Beliau mengibaratkan kalbu seperti sebuah cermin. Secara fitrah, cermin itu mampu menangkap cahaya kebenaran Ilahi. Namun, dosa, syahwat, dan kecintaan yang berlebihan pada dunia adalah kotoran dan karat yang menutupi cermin tersebut. Tugas utama tasawuf adalah melakukan Tazkiyatun Nafs (pembersihan jiwa) melalui Mujahadah (perjuangan melawan hawa nafsu) dan Riyadhah (latihan spiritual) agar cermin hati kembali bersih dan mampu memantulkan Nur (cahaya) Tuhan.

C. Metodologi Epistemologi: Ma'rifat lewat Kashf

Bagaimana manusia mencapai kebenaran tertinggi tentang Tuhan? Filsuf menggunakan akal logis, teolog menggunakan dalil tekstual. Al-Ghazali tidak menolak kedua alat tersebut untuk urusan dunia dan hukum dasar, tetapi untuk mengenal Tuhan secara mendalam (Ma'rifatullah), akal manusia memiliki batas. Puncak pengetahuan dalam tasawuf Al-Ghazali dicapai melalui Kashf—yakni tersingkapnya tirai pembatas antara hamba dan Tuhan, di mana kebenaran dituangkan langsung oleh Allah ke dalam kalbu yang telah bersih melalui ilham spiritual.

D. Tahapan (Maqamat) Menuju Allah

Al-Ghazali merumuskan tangga spiritual yang sangat praktis dan sistematis bagi seorang penempuh jalan spiritual (salik), yang beliau ulas secara rinci dalam bagian akhir kitab Ihya’ Ulumiddin:

Puncak dari seluruh perjalanan ini bukanlah keajaiban-keajaiban supranatural (karamah), melainkan transformasi akhlak manusia dari berakhlak buruk (madzmumah) menjadi berakhlak mulia (mahmudah) demi meneladani sifat-sifat Allah sesuai batasan kemanusiaannya.

Di tangan Imam Al-Ghazali, tasawuf bertransformasi menjadi sebuah sistem "Psikologi Moral Islam" yang kokoh. Beliau berhasil membuktikan bahwa tasawuf bukanlah bid'ah yang menjauhkan umat dari Islam formal, melainkan justru merupakan mahkota dan penyempurna dari pengamalan Islam yang utuh (Kaffah).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *