info@mujatim.or.id
Kabupaten
cropped-favicon-1

Majelis Ulama Indonesia Sidoarjo

Home » Uncategorized  »  Muktamar ke-35 NU Jombang 2026
Muktamar ke-35 NU Jombang 2026
Muktamar ke-35 NU Jombang 2026

Oleh : Dr. KH. Achmad Muhammad, MA

Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) berlangsung pada 27–31 Agustus 2026 di Pondok Pesantren Bahrul Ulum (PPBU) Tambakberas, Jombang, Jawa Timur. Forum tertinggi jam'iyyah NU tersebut dibuka dan ditutup langsung oleh Presiden Prabowo Subianto, serta menetapkan struktur kepemimpinan PBNU periode 2026–2031.

Peristiwa Utama dalam Muktamar ke-35 NU

  • Hasil Suksesi Kepemimpinan:
    • Rais Aam Syuriyah PBNU: KH Miftachul Akhyar kembali ditetapkan sebagai Rais Aam melalui mekanisme Ahlul Halli wal 'Aqdi (AHWA).
    • Ketua Umum Tanfidziyah PBNU: KH Abdul Hakim Mahfudz (Gus Kikin), pengasuh Pondok Pesantren Tebuireng, terpilih sebagai Ketua Umum PBNU periode 2026–2031.
  • Dinamika Internal & Isu Publik:
    • Diskursus Mekanisme AHWA: Terjadi perdebatan hangat mengenai kriteria dan transparansi proses pengusulan anggota AHWA dari tingkat Pengurus Cabang (PCNU) dan Pengurus Wilayah (PWNU) sebelum akhirnya disepakati sesuai norma AD/ART.
    • Penyebaran Disinformasi: Menjelang dan selama pelaksanaan forum, beredar berbagai kabar bohong (hoax) seperti isu pemindahan lokasi muktamar ke Asrama Haji Sukolilo hingga klaim intervensi politik, yang secara resmi ditepis oleh panitia dan PBNU.
  • Fokus Substantif Abad Kedua NU:
    • Forum merumuskan arah khidmah organisasi di awal abad kedua NU, meliputi penguatan kemandirian ekonomi warga (UMKM dan ekonomi pesantren), peningkatan mutu pendidikan ma'had aly/pesantren, serta konsolidasi tata kelola organisasi yang adaptif.

Langkah Strategis & Solusi Pascamuktamar

Untuk menjaga stabilitas jam'iyyah dan memaksimalkan capaian kepengurusan PBNU 2026–2031, langkah-langkah pemulihan serta penguatan organisasi yang ideal meliputi:

  1. Penegakan Ukhuwah Nahdliyah & Konsolidasi Akar RumputPasca-muktamar, prioritas utama kepemimpinan baru adalah merangkul kembali seluruh elemen yang berbeda pandangan selama proses perhelatan. Narasi pembelahan atau wacana pembentukan pengurus tandingan harus diredam melalui silaturahmi struktural dan kultural ke pesantren-pesantren di seluruh Indonesia.
  2. Inklusivitas Penyusunan Kepengurusan LengkapTim formatur perlu memastikan bahwa kabinet PBNU 2026–2031 diisi oleh figur-figur berintegritas yang mewakili keberagaman potensi nahdliyin—mencakup ulama sepuh, akademisi, profesional, serta keterwakilan perempuan dan kader muda.
  3. Menjaga Independensi dan Khittah NUGuna menghindari politisasi organisasi menjelang agenda-agenda politik nasional mendatang, PBNU harus mempertegas jarak yang sama (equal distance) terhadap seluruh kekuatan politik praktis, dan memfokuskan energi organisasi pada pelayanan sosial keagamaan (kemaslahatan bangsa).
  4. Modernisasi Transparansi & Sistem Komunikasi PublikBanyaknya isu liar menjelang muktamar menunjukkan pentingnya penguatan kanal informasi resmi PBNU. Digitalisasi tata kelola administrasi dan transparansi keputusan rapat harian akan mencegah masuknya disinformasi yang merugikan nama baik jam'iyyah.

Kepemimpinan utama Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) periode 2026–2031 hasil Muktamar ke-35 di Jombang dipimpin oleh KH Miftachul Akhyar sebagai Rais Aam Syuriyah dan KH Abdul Hakim Mahfudz (Gus Kikin) sebagai Ketua Umum Tanfidziyah.

1. Susunan Kepemimpinan & Status Penyusunan Pengurus Lengkap

Penetapan pengurus harian dan jajaran lengkap PBNU periode 2026–2031 diserahkan kepada Tim Formatur yang dipimpin langsung oleh Rais Aam (sebagai Ketua Formatur) dan Ketua Umum (sebagai Sekretaris Formatur). Tim formatur beranggotakan 9 orang yang mewakili unsur pimpinan terpilih dan zonasi wilayah:

  • Pimpinan Formatur:
    • Ketua Formatur: KH Miftachul Akhyar (Rais Aam PBNU)
    • Sekretaris Formatur: KH Abdul Hakim Mahfudz / Gus Kikin (Ketua Umum PBNU)
  • Perwakilan Wilayah & Tuan Rumah:
    • Tuan Rumah (Jawa Timur): KH Abdul Matin Djawahir (Tuban)
    • Wilayah Barat: KH Abdul Ghaffar Rozin (Jawa Tengah) dan Prof. Ganefri (Sumatra)
    • Wilayah Tengah: Prof. Masnun Tahir (NTB) dan KH Muhammad Wildan Salman (Kalimantan Selatan)
    • Wilayah Timur: H. Abdul Qahar Yelipele (Papua Pegunungan) dan H. Amar Manaf (Maluku)

Tim formatur memandatkan batas waktu 30 hari pascamuktamar untuk melengkapi jajaran Katib Aam, Sekretaris Jenderal, Bendahara Umum, Mustasyar, A'wan, serta jajaran Ketua Lembaga dan Badan Otonom.

2. Fokus Program Utama PBNU 2026–2031

Muktamar ke-35 NU menetapkan dua dokumen acuan strategis: Peta Jalan NU 2026–2050 (jangka panjang) dan Arah Strategis Program NU 2026–2031 (jangka menengah). Empat pilar program utamanya meliputi:

  1. Kemandirian Ekonomi Umat dan Pesantren
    • Penguatan ekosistem ekonomi pesantren, pemberdayaan UMKM Nahdliyin, dan perluasan kemitraan dengan lembaga keuangan syariah.
    • Reformasi tata kelola zakat, infak, dan sedekah (ZIS) agar terintegrasi sebagai instrumen pengentasan kemiskinan dan penguat ekonomi warga.
  2. Penguatan Khidmah Pendidikan dan Sdm (Empat Pilar NU)
    • Modernisasi dan peningkatan mutu Ma'had Aly, Perguruan Tinggi Nahdliyin (PTNU), serta pesantren tradisional tanpa menghilangkan nilai keasliannya.
    • Peningkatan kualitas pelayanan kesehatan dasar, penanganan stunting, dan kesejahteraan sosial di tingkat ranting/cabang.
  3. Modernisasi dan Tata Kelola Organisasi
    • Digitalisasi sistem administrasi, keanggotaan, dan komunikasi publik jam'iyyah.
    • Penataan struktur organisasi yang adaptif agar lebih responsif terhadap perubahan sosial, ekonomi, dan tantangan zaman.
  4. Pembangunan Manusia & Kebangsaan
    • Penguatan peran NU dalam mengawal isu-isu strategis nasional seperti ketahanan pangan, kualitas pembangunan manusia, serta penyebaran Islam Wasathiyah (moderasi beragama) di tingkat nasional maupun global.
    • Menjaga independensi (Khittah NU) agar organisasi tetap fokus pada pelayanan publik tanpa terkooptasi oleh kepentingan politik praktis.

Struktur kepengurusan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) diatur secara hirarkis berdasarkan AD/ART NU untuk memastikan pembagian peran antara penetapan arah keagamaan dan pelaksanaan kebijakan organisasi. Pasca-Muktamar ke-35 NU di Jombang (27–31 Agustus 2026), PBNU memasuki masa khidmah 2026–2031 dengan kepemimpinan utama yang baru.

1. Bagan dan Organ Utama Kepengurusan PBNU

Secara tata kelola organisasi, kepengurusan PBNU terdiri dari tiga organ utama di tingkat pusat, ditambah jajaran lembaga dan badan otonom:

  • Mustasyar (Dewan Penasihat):
    • Berisi para ulama sepuh, kiai kharismatik, dan tokoh berpengaruh.
    • Bertugas memberikan arahan, pertimbangan, nasihat, dan petunjuk moral kepada Syuriyah dan Tanfidziyah.
  • Syuriyah (Pimpinan Tertinggi / Musyawarah):
    • Merupakan badan pimpinan tertinggi PBNU yang berwenang menentukan arah kebijakan keagamaan (seperti fatwa/bahtsul masail), menjaga garis Khittah NU, dan mengawasi kinerja Tanfidziyah.
    • Unsur utamanya meliputi: Rais Aam (pemimpin tertinggi), Wakil Rais Aam, Rais-Rais, Katib Aam (sekretaris Syuriyah), Katib-Katib, dan A'wan (anggota/pakar pendukung).
  • Tanfidziyah (Pelaksana Harian / Eksekutif):
    • Merupakan badan pelaksana eksekutif yang memimpin jalannya roda organisasi, program kerja, serta mengimplementasikan keputusan-keputusan Muktamar dan kebijakan Syuriyah.
    • Unsur utamanya meliputi: Ketua Umum, Wakil Ketua Umum, Ketua-Ketua Bidang, Sekretaris Jenderal (Sekjen), Wakil Sekjen, Bendahara Umum (Bendum), dan Wakil Bendum.
  • Lembaga & Badan Otonom (Banom):
    • Lembaga: Pelaksana program teknis di bidang tertentu (seperti LP Ma'arif NU untuk pendidikan, LBMNU untuk bahtsul masail, Lazisnu untuk zakat/sedekah, Lakpesdam untuk pengembangan SDM).
    • Badan Otonom (Banom): Organisasi berbasis kelompok usia/profesi di bawah naungan NU (seperti Muslimat NU, GP Ansor, Fatayat NU, IPNU, IPPNU, JATMAN, dan Pagar Nusa).

2. Pengurus PBNU Periode 2026–2031 yang Telah Ditetapkan

Dalam Muktamar ke-35 NU di Jombang, telah disepakati dan diumumkan nama-nama kunci untuk posisi pucuk pimpinan PBNU periode 2026–2031:

Posisi KepengurusanNama Pejabat TerpilihCatatan & Keterangan
Rais Aam SyuriyahKH Miftachul AkhyarTerpilih kembali sebagai Rais Aam PBNU melalui musyawarah Ahlul Halli wal 'Aqdi (AHWA).
Ketua Umum TanfidziyahKH Abdul Hakim Mahfudz (Gus Kikin)Pengasuh PP Tebuireng, Jombang, terpilih sebagai Ketua Umum PBNU periode 2026–2031.
Bendahara UmumH. Gudfan Arif (Gus Gudfan)Ditunjuk kembali oleh Ketum terpilih Gus Kikin untuk mengelola keuangan dan ekonomi organisasi.

3. Tim Formatur dan Penyusunan Pengurus Lengkap

Untuk melengkapi jajaran pengurus harian lain—seperti posisi strategis Katib Aam, Sekretaris Jenderal (Sekjen), serta jajaran Rais, Ketua, Mustasyar, dan A'wan—Muktamar ke-35 menetapkan 9 Anggota Tim Formatur:

  1. KH Miftachul Akhyar (Ketua Formatur / Rais Aam PBNU)
  2. KH Abdul Hakim Mahfudz / Gus Kikin (Sekretaris Formatur / Ketua Umum PBNU)
  3. KH Abdul Matin Djawahir (Perwakilan Tuan Rumah / Jawa Timur)
  4. KH Abdul Ghaffar Rozin (Gus Rozin) (PWNU Jawa Tengah)
  5. Prof. Dr. Ganefri (PWNU Sumatra Barat / Unsur Barat)
  6. Prof. Dr. Masnun Tahir (PWNU NTB / Unsur Tengah)
  7. KH Muhammad Wildan Salman (PWNU Kalimantan Selatan)
  8. KH Abdul Qahar Yelipele (Syuriyah Papua Pegunungan / Unsur Timur)
  9. Haji Amri Manaf (Tanfidziyah Maluku / Unsur Timur)
  • Status Penyusunan: Tim Formatur memiliki waktu maksimal 30 hari pascamuktamar untuk memfinalisasi seluruh susunan pengurus lengkap.
  • Klarifikasi Hoaks: PBNU mengimbau publik untuk berhati-hati terhadap beredarnya draf/daftar susunan pengurus lengkap di media sosial, karena pengumuman resmi posisi Sekjen dan jajaran pengurus harian lainnya hanya dikeluarkan secara sah oleh Tim Formatur PBNU.

Mengingat Muktamar ke-35 NU di Jombang resmi ditutup pada 31 Agustus 2026 dan Tim Formatur diberi batas waktu 1 bulan (30 hari) untuk menyusun kepengurusan lengkap, proses penggodokan oleh 9 Anggota Tim Formatur saat ini memang telah memasuki tahap pungkasan (finalisasi).

Berikut adalah penjelasan komprehensif mengenai peta penyusunan, posisi kunci yang telah pasti, serta indikator utama mengapa struktur PBNU 2026–2031 tersebut kini sudah matang dan hampir rampung disahkan:

1. Komposisi Kepemimpinan Utama yang Sudah Final

Pucuk pimpinan tertinggi dan bendahara umum PBNU periode 2026–2031 telah resmi ditetapkan sejak akhir persidangan Muktamar:

  • Rais Aam Syuriyah: KH Miftachul Akhyar (ditetapkan melalui musyawarah Ahlul Halli wal 'Aqdi / AHWA).
  • Ketua Umum Tanfidziyah: KH Abdul Hakim Mahfudz / Gus Kikin (terpilih lewat musyawarah AHWA bersama Rais Aam).
  • Bendahara Umum: H. Gudfan Arif / Gus Gudfan (ditunjuk langsung oleh Ketua Umum terpilih).

2. Kerja 9 Anggota Tim Formatur dalam Menyusun Kabinet

Penyusunan jajaran pengurus harian lainnya—seperti Katib Aam, Sekretaris Jenderal (Sekjen), para Rais, Ketua Bidang, Mustasyar, hingga A'wan—dipimpin oleh 9 anggota Tim Formatur yang merepresentasikan unsur pimpinan dan zonasi wilayah:

Unsur RepresentasiNama Tokoh Formatur
Ketua Formatur (Rais Aam)KH Miftachul Akhyar
Sekretaris Formatur (Ketum PBNU)KH Abdul Hakim Mahfudz (Gus Kikin)
Unsur Tuan Rumah (Jawa Timur)KH Abdul Matin Djawahir
Kawasan Barat (Jawa Tengah & Sumatra)KH Abdul Ghaffar Rozin (Gus Rozin) & Prof. Ganefri
Kawasan Tengah (NTB & Kalsel)Prof. Mansur Ma'shum & KH Muhammad Wildan Salman
Kawasan Timur (Papua Pegunungan & Maluku)H. Abdul Qahar Yelipele & H. Amar Manaf

3. Indikator Penyusunan Pengurus yang Hampir Rampung (99%)

Proses perumusan susunan pengurus oleh Tim Formatur berpegang pada beberapa prinsip utama:

  1. Rekonsiliasi & Akomodasi Elemen Organisasi:Sesuai komitmen awal pasca-Muktamar, Gus Kikin dan KH Miftachul Akhyar merangkul kembali figur-figur potensial dari berbagai dinamika Muktamar untuk menjamin soliditas jam'iyyah dari tingkat pusat hingga cabang.
  2. Keseimbangan Kualifikasi & Keterwakilan:Formatur memadukan kombinasi ulama kharismatik (Syuriyah), akademisi, profesional, keterwakilan perempuan (Muslimat/Fatayat), serta kader-kader muda potensial untuk memperkuat eksekutif Tanfidziyah.
  3. Penyelarasan dengan Empat Pilar Program:Setiap Ketua Bidang dan Pengurus Lembaga ditempatkan sesuai kompetensi untuk mendukung empat pilar utama PBNU 2026–2031: kemandirian ekonomi, peningkatan mutu pendidikan pesantren/PTNU, digitalisasi administrasi, dan penguatan khidmah kebangsaan.

4. Himbauan Resmi PBNU Mencegah Disinformasi

Menjelang pengumuman resmi (ketok palu), PBNU meminta seluruh warga Nahdliyin untuk bersabar dan tidak terpengaruh oleh draf susunan pengurus harian (khususnya nama Sekjen dan Katib Aam) yang beredar liar di media sosial. Pengumuman resmi yang sah secara hukum organisasi hanya akan dikeluarkan langsung oleh PBNU melalui surat keputusan hasil kesepakatan 9 Anggota Tim Formatur.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *