info@mujatim.or.id
Kabupaten
cropped-favicon-1

Majelis Ulama Indonesia Sidoarjo

Home » Uncategorized  »  Sejarah Resolusi Jihad Hari Santri
Sejarah Resolusi Jihad Hari Santri
Sejarah Resolusi Jihad Hari Santri

Oleh : Dr. KH. Achmad Muhammad, MA

Peringatan Hari Santri Nasional (HSN) yang diperingati setiap tanggal 22 Oktober memiliki akar sejarah yang sangat mendalam terhadap perjalanan kemerdekaan Republik Indonesia. Di balik penetapan tanggal tersebut, terdapat peristiwa besar berupa Resolusi Jihad yang dikomandoi oleh Hadratussyaikh KH. Hasyim Asy'ari pada tahun 1945.

Berikut adalah penjelasannya dari aspek sejarah, asal-usul, kronologis, hingga korelasinya yang kuat dengan perspektif persatuan dan kesatuan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

1. Asal-Usul dan Latar Belakang Sejarah

Setelah Proklamasi Kemerdekaan Indonesia dikumandangkan pada 17 Agustus 1945, situasi keamanan negara belum sepenuhnya stabil. Bangsa Indonesia harus menghadapi ancaman nyata dari kedatangan tentara Sekutu (AFNEI) yang diboncengi oleh tentara NICA (Netherlands Indies Civil Administration) Belanda yang berniat kembali menjajah Indonesia.

Menghadapi situasi genting ini, para ulama dan kyai pesantren merasa terpanggil untuk mengambil sikap. Pucuk pimpinan Nahdlatul Ulama (NU) dari berbagai daerah di Jawa dan Madura mengadakan rapat besar di Surabaya pada 21–22 Oktober 1945, yang dipimpin langsung oleh pendiri NU sekaligus ulama besar, KH. Hasyim Asy'ari.

2. Kronologis Peristiwa dan Keluarnya Resolusi Jihad

  • 21–22 Oktober 1945: Konsul-konsul Nahdlatul Ulama seluruh Jawa-Madura bersidang di Surabaya dan merumuskan fatwa serta seruan penting yang kemudian dikenal sebagai Resolusi Jihad.
  • Poin Utama Resolusi Jihad:
    1. Hukumnya membela kemerdekaan Indonesia adalah fardhu 'ain (kewajiban mutlak) bagi setiap umat Islam, baik kaya maupun miskin, yang berada dalam radius lingkaran perang (94 kilometer dari posisi musuh).
    2. Bagi mereka yang gugur dalam medan perlawanan, dihukumkan sebagai syahid (syuhada).
    3. Musuh-musuh yang merongrong kemerdekaan Republik Indonesia (terutama tentara NICA/Belanda) wajib diperangi bersama.
  • Dampak Masif di Lapangan: Seruan ini dengan cepat menyebar dari masjid ke masjid, dari satu pesantren ke pesantren lainnya. Gelombang laskar rakyat, santri, dan kyai dari berbagai daerah (seperti Laskar Hizbullah dan Sabilillah) bergerak menuju garis depan pertempuran di Surabaya.
  • Puncak Perjuangan (10 November 1945): Semangat Resolusi Jihad membakar keberanian arek-arek Suroboyo dan para santri dalam Pertempuran 10 November 1945—yang kini diperingati sebagai Hari Pahlawan—untuk menahan gempuran militer Sekutu yang bersenjata lengkap.

3. Perspektif Persatuan dan Kesatuan NKRI

Resolusi Jihad bukanlah seruan yang bersifat sempit atau sektarian, melainkan manifestasi nyata dari nasionalisme keagamaan (hubbul wathan minal iman—cinta tanah air adalah sebagian dari iman). Kaitan eratnya dengan persatuan NKRI tercermin dalam beberapa hal berikut:

  • Menyatukan Elemen Agama dan Negara: KH. Hasyim Asy'ari merumuskan bahwa membela Negara Kesatuan Republik Indonesia yang sah adalah bagian dari kewajiban agama Islam. Hal ini meleburkan sekat antara identitas keagamaan dan kebangsaan, menjadikan perjuangan kemerdekaan sebagai tanggung jawab moral seluruh umat beragama.
  • Fondasi Kebhinekaan: Kalangan santri dan ulama tidak memperjuangkan kelompok atau golongan tertentu saja, melainkan mempertahankan eksistensi Negara Republik Indonesia secara utuh dari Sabang sampai Merauke yang menaungi berbagai suku, ras, dan agama.
  • Ketahanan Nasional dari Akar Rumput: Pesantren dan jaringan kiai menjadi motor penggerak mobilisasi massa terbesar yang sukses menjaga kedaulatan bangsa pada masa-masa paling kritis setelah proklamasi.

Kesimpulan

Penetapan Hari Santri Nasional melalui Keputusan Presiden Nomor 22 Tahun 2015 bukan sekadar mengenang jasa kaum sarungan (santri), melainkan sebagai bentuk pengakuan negara atas kontribusi historis ulama dan santri dalam meletakkan batu fondasi kemerdekaan serta menjaga keutuhan NKRI di atas landasan persatuan dan kesatuan bangsa.

Hari Santri Nasional, Resolusi Jihad KH. Hasyim Asy'ari, serta peran santri dalam menjaga persatuan dan kesatuan NKRI,

1. Pertempuran 10 November 1945 dan Keterlibatan Langsung Santri di Medan Perang

Pertempuran Surabaya pada November 1945 adalah salah satu medan pertempuran terbesar dan paling berdarah dalam sejarah Revolusi Nasional Indonesia. Peristiwa ini tidak akan terjadi dengan skala yang begitu masif tanpa adanya Resolusi Jihad yang dikobarkan oleh KH. Hasyim Asy'ari pada 22 Oktober 1945.

  • Mobilisasi Laskar Rakyat: Begitu fatwa Resolusi Jihad diserukan, ribuan santri dari berbagai pondok pesantren di Jawa Timur, Jawa Tengah, dan Jawa Barat berbondong-bondong menuju Surabaya. Mereka tergabung dalam laskar-laskar perjuangan independen yang dibentuk oleh para ulama, yang paling terkenal adalah Laskar Hizbullah (militer Islam) dan Laskar Sabilillah (para kiai dan tokoh masyarakat).
  • Atribut Perjuangan: Para santri turun ke medan laga dengan persenjataan yang sangat sederhana—sebagian besar hanya berbekal bambu runcing, golok, atau senjata rampasan perang, serta diiringi kumandang takbir "Allahu Akbar" yang menggetarkan mental tentara Sekutu yang bersenjata modern lengkap.
  • Titik Balik Pertempuran: Kehadiran para santri dan ulama memberikan tambahan moral yang luar biasa bagi arek-arek Suroboyo. Semangat syahid yang diajarkan membuat mereka tidak gentar menghadapi gempuran artileri berat dari darat, laut, dan udara oleh tentara Inggris. Pertempuran ini membuktikan kepada dunia internasional bahwa bangsa Indonesia dan kaum santrinya siap bertumpu darah mempertahankan kemerdekaan yang baru seumur jagung.

2. Konsep Hubbul Wathan Minal Iman dalam Pandangan KH. Hasyim Asy'ari

Slogan "Hubbul Wathan Minal Iman" (Cinta Tanah Air adalah Sebagian dari Iman) sering kita dengar hari ini, namun konteks sejarah kelahirannya memiliki kedalaman teologis dan politik yang luar biasa.

  • Pendobrak Nasionalisme Religius: Pada masa kolonial dan awal kemerdekaan, sempat ada dikotomi (pemisahan) antara nasionalisme/kebangsaan dan ajaran agama. Sebagian kelompok kolonial atau sekuler melihat agama dan nasionalisme sebagai dua hal yang bertentangan. KH. Hasyim Asy'ari mematahkan pandangan ini dengan menegaskan bahwa membela tanah air adalah bagian tak terpisahkan dari keimanan seseorang kepada Allah SWT.
  • Argumen Teologis: Bagi Kiai Hasyim, menjaga tanah air tempat di mana agama dapat ditegakkan, tempat di mana umat Islam bisa beribadah dengan aman dan merdeka, adalah kewajiban moral keagamaan. Jika tanah air dijajah dan dihancurkan oleh bangsa asing, maka syariat dan kehidupan beragama pun akan ikut runtuh.
  • Menyatukan Umat: Konsep ini menjadi alat pemersatu yang ampuh. Ia merangkul kaum santri yang sebelumnya lebih fokus pada pendidikan agama di pesantren agar turut serta memikirkan nasib politik bangsa, sehingga nasionalisme Indonesia tidak tercerabut dari akar religiusitas masyarakat mayoritasnya.

3. Transformasi Peran Santri di Era Modern dalam Menjaga Keutuhan NKRI

Di era modern saat ini, medan juang santri telah bergeser dari mengangkat senjata menjadi perjuangan intelektual, sosial, ekonomi, dan kultural untuk merawat keutuhan NKRI dari berbagai ancaman kontemporer (seperti radikalisme, disinformasi, dan perpecahan sosial).

  • Benteng Moderasi Beragama (Wasathiyah Islam): Pesantren dan santri di era modern berperan sebagai penjaga utama paham Islam yang moderat, toleran, dan ramah. Mereka menjadi garda terdepan dalam menangkal arus radikalisme dan ekstremisme yang ingin memecah belah persatuan bangsa dengan atas nama agama.
  • Literasi dan Teknologi Digital: Santri masa kini (santri millennial) tidak lagi gagap teknologi. Banyak pondok pesantren yang telah mentransformasi pendidikannya dengan memadukan ilmu agama klasik (kitab kuning) dengan penguasaan teknologi informasi, ekonomi digital, dan sains. Mereka aktif menyebarkan narasi perdamaian dan persatuan bangsa di ruang-ruang digital.
  • Kontribusi Pembangunan Nasional: Saat ini, alumni santri telah mengisi berbagai lini strategis kehidupan berbangsa dan bernegara—mulai dari pemerintahan, akademisi, technopreneur, hukum, hingga tokoh masyarakat. Mereka tetap memegang teguh prinsip nasionalisme yang diwariskan oleh para pendahulu mereka, menjadikan nilai-nilai keislaman dan keindonesiaan berjalan beriringan.

Dengan memahami ketiga aspek di atas, Hari Santri Nasional bukan sekadar perayaan seremonial bagi kaum bersarung, melainkan sebuah pengingat abadi bahwa kemerdekaan dan keutuhan NKRI ditegakkan di atas keringat, darah, serta komitmen kebangsaan para ulama dan santri.

Dinamika dan perkembangan Pondok Pesantren (Ponpes) di Indonesia mengalami transformasi yang luar biasa pesat. Dari yang mulanya, berakar pada tradisi pendidikan keagamaan tradisional (salafiyah), kini pesantren telah menjelma menjadi institusi pendidikan modern yang mengintegrasikan ilmu keislaman, sains, teknologi, hingga jenjang pendidikan formal dari tingkat usia dini hingga strata tertinggi (S3).

Berikut adalah pemaparan tuntas mengenai perkembangan kuantitatif dan struktural pondok pesantren di Indonesia beserta integrasi jalurnya dalam kerangka sistem pendidikan nasional.

1. Perkembangan Jumlah Pondok Pesantren di Indonesia

Berdasarkan data resmi Kementerian Agama Republik Indonesia, jumlah pondok pesantren di tanah air terus mengalami lonjakan signifikan dari tahun ke tahun seiring dengan tingginya kepercayaan masyarakat:

  • Total Populasi: Tercatat lebih dari 42.000 pondok pesantren aktif beroperasi di seluruh Indonesia, dengan estimasi total populasi santri menembus angka lebih dari 5 hingga 10 juta jiwa (jika dihitung dengan satuan pendidikan di dalam naungannya).
  • Konsentrasi Wilayah: Sebaran terbesar masih terkonsentrasi di pulau Jawa, dengan Jawa Barat, Jawa Timur, Banten, dan Jawa Tengah sebagai empat provinsi dengan jumlah pesantren terbanyak. Meskipun demikian, pertumbuhan pesantren di luar Jawa (seperti Sumatra, Sulawesi, NTB, dan Kalimantan) juga mencatatkan grafik peningkatan yang sangat progresif.

2. Spektrum Pengembangan Pendidikan di Lingkungan Pesantren

Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren memberikan pengakuan equal (kesetaraan) bagi pesantren, yang terbagi ke dalam tiga model utama: pesantren salafiyah, khalafiyah/terpadu, dan ashriyah. Dalam perkembangannya, sebagian besar pesantren modern/khalafiyah mengintegrasikan lembaga pendidikan formal ke dalam kompleks pesantren (dikenal dengan istilah Pesantren Sifat Terpadu atau Mu'adalah).

Berikut peta pengembangannya dari jenjang PAUD hingga Perguruan Tinggi (S1, S2, S3):

A. Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Taman Kanak-Kanak (TK), dan Raudhatul Athfal (RA)

  • Perkembangan: Pesantren kini mulai menyasar pendidikan karakter sejak usia dini. Kehadiran RA dan TK berbasis Islam terpadu atau berbasis asrama anak di lingkungan pesantren tumbuh subur.
  • Fokus Kurikulum: Menanamkan nilai-nilai tauhid, pembentukan karakter dasar (akhlakul karimah), pembiasaan ibadah praktis, serta stimulasi motorik anak yang disesuaikan dengan koridor keislaman moderat.

B. Tingkat Dasar: Sekolah Dasar (SD) dan Madrasah Ibtidaiyah (MI)

  • Perkembangan: Integrasi tingkat dasar di pesantren umumnya menggunakan model Full Day School ataupun Boarding School tingkat anak-anak. Madrasah Ibtidaiyah (MI) dan SD Islam di bawah yayasan pesantren memadukan kurikulum nasional (Kemendikbudristek) dan kurikulum Kemenag dengan porsi keagamaan yang lebih kuat (tahfidz Al-Qur'an sejak dini, dasar bahasa Arab dan Inggris).

C. Tingkat Menengah Pertama: Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Madrasah Tsanawiyah (MTs)

  • Perkembangan: Jenjang ini merupakan fase krusial di mana santri mulai masuk usia remaja dan umumnya mulai menetap penuh di asrama (muقيم / muqim).
  • Fokus Kurikulum: Selain mata pelajaran umum SMP/MTs, santri mulai diperkenalkan pada kitab-kitab kuning standar (seperti Safinah al-Najah atau Fath al-Qorib bagi tradisi salaf), pendalaman ilmu tajwid, serta program akselerasi bahasa (Arab dan Inggris).

D. Tingkat Menengah Atas: Sekolah Menengah Atas (SMA), Madrasah Aliyah (MA), dan Satuan Pendidikan Muadalah (SPM)

  • Perkembangan: Pada level ini, diferensiasi pesantren semakin terlihat jelas. Ada yang mempertahankan MA berbasis keagamaan murni, ada pula SMA/MA Unggulan (berbasis Sains, Teknologi, atau Boarding School elite).
  • Inovasi Mutakhir: Melalui jalur Satuan Pendidikan Muadalah (SPM) dan Pendidikan Diniyah Formal (PDF), ijazah pesantren diakui secara nasional dan internasional tanpa harus mengikuti ujian kesetaraan, memudahkan lulusannya melanjutkan studi ke universitas top dalam dan luar negeri (seperti Al-Azhar Mesir).

E. Perguruan Tinggi: Strata 1 (S1), Strata 2 (S2), hingga Strata 3 (S3)

Transformasi paling monumental dari dunia pesantren modern adalah kemampuannya mendirikan dan mengelola lembaga pendidikan tinggi secara mandiri:

  • Bentuk Kelembagaan: Berkembang dari Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI), Institut Agama Islam (IAI), hingga bertransformasi menjadi Universitas Islam di bawah naungan yayasan pesantren (contohnya Universitas Islam Darul Ulum, Universitas Pesantren Tinggi Darul 'Ulum, Universitas Islam Annuqayah, Universitas KH. Hasyim Asy'ari, dll.).
  • Fakultas dan Program Studi: Tidak lagi terbatas pada ilmu tafsir, hadis, atau tarbiyah (pendidikan agama) saja. Perguruan tinggi di lingkungan pesantren kini membuka fakultas umum yang sangat kompetitif, meliputi:
    • S1 (Sarjana): Kedokteran, Teknik Informatika, Agroteknologi (mendukung ketahanan pangan/smart farming), Hukum Ekonomi Syariah, Hubungan Internasional, hingga Psikologi.
    • S2 (Magister) & S3 (Doktor): Program pascasarjana berbasis kajian Islam interdisipliner, manajemen pendidikan Islam, hukum Islam, hingga ekonomi syariah yang mencetak para intelektual ulama (ulama'an wa umaro'an wa aknadiro'an).

Kesimpulan

Perkembangan pondok pesantren di Indonesia saat ini bukan lagi sekadar lembaga alternatif pendidikan pinggiran, melainkan telah menjadi flagship (garda terdepan) sistem pendidikan nasional. Dengan cakupan yang komprehensif mulai dari PAUD hingga jenjang Doktor (S3), pesantren membuktikan daya adaptasinya yang tinggi: menjaga kokohnya transmisi keilmuan klasik (turats) di satu sisi, sekaligus merespons tantangan sains, teknologi, dan peradaban global di sisi yang lain.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *