
Oleh : Dr. KH Achmad Muhammad, MA
Perjalanan hijrah Rasulullah SAW dari Makkah ke Yathrib (yang kemudian dikenal sebagai Madinah) bukan sekadar pelarian fisik dari intimidasi kaum Quraisy. Secara historis, ini adalah strategi geopolitik yang matang, dan secara filosofis, ini merupakan transformasi total peradaban Islam—dari fase dakwah kultural menuju fase pembangunan tatanan sosial-politik.
Berikut adalah rekonstruksi mendalam mengenai linimasa, kondisi, serta dimensi filosofis dari peristiwa agung tersebut.
1. Perspektif Historis: Kronologi dan Detail Perjalanan
Kapan, Hari, dan Tanggal Perjalanan
Hijrah tidak terjadi dalam satu hari, melainkan sebuah operasi logistik dan taktis yang berlangsung selama beberapa pekan pada tahun 622 M.
- Keberangkatan dari Makkah: Rasulullah SAW dan Abu Bakar Ash-Siddiq keluar dari Makkah pada malam hari, 27 Safar tahun 14 kenabian (bertepatan dengan sekitar 13 September 622 M).
- Persembunyian di Gua Tsur: Mereka bersembunyi selama 3 hari 3 malam (Jumat, Sabtu, Ahad) untuk mengecoh pengejar Quraisy.
- Perjalanan Menuju Yathrib: Memulai perjalanan dari Gua Tsur pada tanggal 1 Rabiul Awal (Senin, 16 September 622 M).
- Tiba di Quba’: Hari Senin, 12 Rabiul Awal (27 September 622 M).
- Tiba di Yathrib (Madinah): Hari Jumat, 16 Rabiul Awal (1 Oktober 622 M).
Lama Perjalanan
Total waktu yang dihabiskan sejak keluar dari rumah di Makkah hingga menginjakkan kaki di pusat kota Yathrib adalah sekitar 19 hari (termasuk 3 hari di Gua Tsur dan beberapa hari singgah di Quba). Jarak yang ditempuh sekitar 450-500 km, melewati jalur alternatif yang tidak biasa di sepanjang pesisir Laut Merah untuk menghindari patroli Quraisy.
Situasi dan Kondisi (Sikon)
- Makkah (Sikon Eskalatif & Berbahaya): Pasca-wafatnya Abu Thalib dan Khadijah, perlindungan sosial Nabi runtuh. Puncaknya, kaum Quraisy melakukan konspirasi di Darun Nadwah untuk membunuh Nabi secara kolektif (melibatkan pemuda dari seluruh kabilah) agar Bani Abdi Manaf tidak bisa menuntut balas. Kondisi Makkah sudah tidak lagi kondusif untuk pengembangan dakwah.
- Yathrib (Sikon Reseptif namun Rentan): Yathrib adalah oase subur yang sedang mengalami kelelahan sosial akibat Perang Bu'ats—perang saudara berkepanjangan antara suku Aus dan Khazraj. Mereka membutuhkan figur pemimpin eksternal yang adil, berintegritas, dan mampu menjadi penengah (mediator). Hal ini diperkuat dengan komitmen mereka dalam Baiat Aqabah I dan II.
2. Mengapa Singgah di Quba'?
Sebelum memasuki Yathrib, Rasulullah SAW memilih berhenti dan menetap selama kurang lebih 4 hari di Quba', sebuah desa satelit di selatan Yathrib. Mengapa tidak langsung masuk ke kota?
Alasan Taktis dan Strategis
- Konsolidasi dan Pengondisian: Quba' menjadi pos pemeriksaan akhir. Nabi menunggu kedatangan Ali bin Abi Thalib yang menyusul dari Makkah setelah menyelesaikan urusan pengembalian amanah titipan barang penduduk Makkah.
- Manajemen Massa: Kedatangan Nabi sudah dinantikan sekian lama. Berhenti di Quba' memberikan waktu bagi penduduk Yathrib (kaum Anshar) untuk mempersiapkan penyambutan yang aman, teratur, dan agung, sekaligus meminimalkan risiko keamanan dari penyusup.
Alasan Filosofis dan Spiritual
Di Quba', Rasulullah SAW langsung membangun Masjid Quba', masjid pertama yang didirikan atas dasar takwa (Ussisa 'alat taqwa).
Filosofi Struktur Sosial: Hal ini menegaskan bahwa fondasi pertama dari sebuah peradaban baru bukanlah istana, pasar, atau benteng militer, melainkan tempat ibadah. Masjid berfungsi sebagai pusat spiritual sekaligus ruang publik tempat menyatukan hati masyarakat yang semula terfragmentasi oleh konflik suku.
3. Perspektif Filosofis Hijrah
Jika ditarik ke ranah makro, Hijrah mengandung nilai-nilai filosofis yang fundamental bagi pembentukan peradaban manusia:
A. Hijrah sebagai Transformasi Identitas (Umat vs Suku)
Sebelum Hijrah, loyalitas tertinggi masyarakat Arab berada pada ikatan darah (kesukuan/ashabiyah). Hijrah meruntuhkan sekat tersebut. Di Madinah, Nabi mempersaudarakan kaum Muhajirin (pendatang) dan Anshar (pribumi) bukan atas dasar ras atau suku, melainkan atas dasar ideologi kekeluargaan universal (Ukhuwah Islamiyah). Ini adalah lompatan sosiologis terbesar pada masanya.
B. Dialektika Tawakal dan Ikhtiar Total
Perjalanan Hijrah adalah potret sempurna bagaimana manajemen risiko manusiawi bertemu dengan takdir ilahi:
- Nabi menggunakan jasa Abdullah bin Uraiqit (seorang non-Muslim yang ahli penunjuk jalan) $\rightarrow$ Filosofi profesionalisme dan keterbukaan.
- Asma binti Abu Bakar membawa logistik, Abdullah bin Abu Bakar mencari informasi, dan Amir bin Fuhairah menghapus jejak kaki dengan menggiring domba $\rightarrow$ Filosofi pembagian kerja dan kerja tim yang rapi.
- Ketika dikepung di Gua Tsur, Nabi menenangkan Abu Bakar dengan kalimat, "Jangan berduka, Allah bersama kita." $\rightarrow$ Filosofi tawakal mutlak setelah ikhtiar maksimal.
C. Dari Darul Mustadh'afin menuju Darul Islam
Hijrah menandai pergeseran paradigma dakwah:
- Fase Makkah (Konseptual & Karakter): Berfokus pada penanaman tauhid, pembersihan jiwa (tazkiyatun nafs), dan ketahanan mental menghadapi penindasan.
- Fase Madinah (Institusional & Implementatif): Berfokus pada pengejawantahan nilai-nilai Islam dalam sistem hukum, ekonomi (pasar Madinah), pertahanan, dan politik inklusif (termanifestasi dalam Piagam Madinah yang melindungi hak-hak kaum Yahudi dan non-Muslim lainnya).
D. Hijrah sebagai Pemutus Zaman (Awal Kalender Islam)
Ketika Umar bin Khattab menetapkan momentum awal kalender Islam (Hijriah), opsi yang muncul adalah hari lahir Nabi atau hari turunnya wahyu pertama. Namun, yang dipilih adalah peristiwa Hijrah.
Filosofi Sejarah: Islam tidak mengagungkan figuritas individu (kelahiran Nabi), melainkan mengagungkan momentum pergerakan penegakan keadilan dan kebenaran. Hijrah adalah garis tegas yang memisahkan antara era ketertindasan (kebatilan) dan era kedaulatan moral (alkhaq).
Berikut adalah kelanjutan perjalanan hijrah Rasulullah SAW, mulai dari masa tinggal beliau di Quba, momen historis pelaksanaan salat Jumat pertama, hingga detik-detik mendebarkan saat memasuki kota Madinah dan pendirian Masjid Nabawi, ditinjau dari perspektif sirah nabawiyah.
1. Lamanya Rasulullah SAW Tinggal di Quba’
Rasulullah SAW tiba di Quba’ pada hari Senin, 12 Rabiul Awal tahun 1 Hijriah (27 September 622 M). Beliau singgah di rumah Kultsum bin Hadm, seorang sesepuh suku Amru bin Auf dari kaum Anshar yang dikenal ramah dan dermawan.
Mengenai lamanya beliau menetap di Quba’, terdapat beberapa riwayat dalam kitab-kitab sirah. Riwayat yang paling masyhur (termasuk dalam Shahih Bukhari dari Anas bin Malik) menyebutkan bahwa beliau tinggal di Quba’ selama 14 hari. Selama dua pekan inilah Rasulullah SAW bersama para sahabat bahu-membahu meletakkan batu pertama dan membangun Masjid Quba’, masjid pertama yang dibangun dalam sejarah Islam.
Di tempat ini pula, Ali bin Abi Thalib akhirnya berhasil menyusul Rasulullah SAW setelah berjalan kaki malam hari dari Makkah demi menghindari kejaran kaum Quraisy.
2. Kapan Menuju ke Madinah dan Turunnya Wahyu Salat Jumat
Setelah urusan di Quba’ selesai dan kondisi dinilai matang, Rasulullah SAW memutuskan untuk melanjutkan perjalanan menuju pusat kota Yathrib (Madinah).
- Waktu Keberangkatan: Hari Jumat pagi, 16 Rabiul Awal tahun 1 H (1 Oktober 622 M).
- Turunnya Perintah Salat Jumat: Sebelum hijrah, para sahabat di Madinah sebenarnya sudah berinisiatif melaksanakan salat berjamaah setiap hari Jumat di bawah bimbingan Mush'ab bin Umair dan As'ad bin Zurarah. Namun, kewajiban syariat resmi dan panduan khotbah Jumat dari Allah SWT baru turun melalui wahyu bertepatan dengan perjalanan Nabi dari Quba menuju Madinah ini.
3. Sikon Pelaksanaan Salat Jumat Pertama dalam Sejarah Islam
Ketika matahari mulai tergelincir ke barat (masuk waktu siang), Rasulullah SAW dan rombongan baru saja sampai di daerah pemukiman Bani Salim bin Auf (sebuah lembah bernama Wadi Ranuna).
Situasi dan Kondisi (Sikon): Suasana di Wadi Ranuna dipenuhi rasa haru, takjub, dan khidmat. Penduduk Bani Salim bin Auf yang mengetahui Nabi sedang melintasi wilayah mereka segera keluar rumah dan memohon dengan sangat agar Nabi sudi berhenti di tempat mereka. "Wahai Rasulullah, tinggallah bersama kami, kami memiliki jumlah pasukan yang banyak, persiapan yang matang, dan perlindungan yang kuat!" seru mereka.
Rasulullah SAW pun berhenti. Di lembah (Wadi) Ranuna itulah, untuk pertama kalinya dalam sejarah, salat Jumat didirikan secara resmi yang diimami langsung oleh Rasulullah SAW. Jumlah jemaah saat itu diperkirakan sekitar 100 orang.
Nabi SAW berdiri menyampaikan khotbah Jumatnya yang pertama. Khotbah tersebut sangat menyentuh hati, berisi ajakan untuk bertakwa, memberi makan orang miskin, menyebarkan kedamaian, dan pentingnya mempersiapkan bekal untuk akhirat. Tempat bersejarah ini sekarang berdiri megah dengan nama Masjid Al-Jum'ah.
4. Detik-Detik Tiba di Madinah (Yathrib)
Setelah melaksanakan salat Jumat, Rasulullah SAW kembali menunggangi untanya, Al-Qaswa', melanjutkan perjalanan memasuki jantung kota Madinah.
Sikon Penyambutan: Suasana kota Madinah seketika pecah oleh kegembiraan yang luar biasa. Ini adalah hari paling agung dalam sejarah kota tersebut. Penduduk Madinah—pria, wanita, anak-anak, hingga para hamba sahaya—keluar ke jalan-jalan dan naik ke atas atap rumah-rumah mereka. Mereka mengenakan pakaian terbaik dan membawa senjata sebagai simbol kesiapan untuk membela dan melindungi Nabi.
Suara takbir (Allahu Akbar!) menggema di setiap sudut kota, bersahut-sahutan dengan lantunan bait-bait syiar yang legendaris:
"Tala'al badru 'alaina, min tsaniyyatil wada'..." (Telah terbit bulan purnama bagi kami, dari lembah Tsaniyyatil Wada'...)
Setiap kali Nabi melewati perkampungan sebuah suku, para tokoh suku tersebut akan memegang tali kekang unta Al-Qaswa' sambil memohon: "Wahai Rasulullah, tinggallah di tempat kami!" Namun, dengan kebijaksanaan politik dan bimbingan wahyu, Rasulullah SAW tersenyum dan berkata kepada mereka: "Biarkan unta ini berjalan, karena sesungguhnya ia telah diperintahkan (oleh Allah)." Langkah ini diambil Nabi agar tidak ada satu pun suku di Madinah yang merasa dianaktirikan atau cemburu.
5. Membangun Masjid Nabawi
Unta Al-Qaswa' terus berjalan hingga akhirnya berhenti dan menderum (berlutut) di sebuah tanah lapang milik dua anak yatim dari Bani Najjar (paman dari garis ibu Nabi), yang bernama Sahl dan Suhail, di bawah asuhan As'ad bin Zurarah. Tanah tersebut sebagian digunakan untuk menjemur kurma dan sebagian lagi terdapat pohon-pohon kurma liar serta makam tua.
Nabi SAW turun dan bertamu di rumah sahabat terdekat dari titik tersebut, yaitu Abu Ayyub Al-Anshari. Beliau menetap di sana selama kurang lebih 7 bulan sementara rumah dan masjidnya dibangun.
Proses Pembangunan Masjid Nabawi:
- Pembebasan Lahan: Rasulullah SAW menolak menerima tanah tersebut sebagai hadiah gratis dari kedua anak yatim itu. Beliau bersikeras membelinya dengan harga yang adil, yang kemudian dibayarkan oleh Abu Bakar Ash-Siddiq.
- Pembersihan: Makam-makam tua dipindahkan, pohon kurma ditebang, dan tanah diratakan.
- Gotong Royong Fisik: Rasulullah SAW tidak hanya memerintah, melainkan terjun langsung mengangkat batu-batu dan batu bata bersama para Muhajirin dan Anshar. Hal ini membakar semangat para sahabat yang bekerja sambil bersenandung memuji Allah.
- Arsitektur Sederhana namun Visioner: * Dinding: Terbuat dari batu bata tanah liat (batu bata mentah).
- Tiang: Terbuat dari batang pohon kurma.
- Atap: Terbuat dari pelepah dan daun kurma (sebagian dibiarkan terbuka).
- Lantai: Tanah berbatu dan pasir.
Perspektif Sirah dan Filosofisnya: Masjid Nabawi bukan sekadar tempat ritual ibadah salat. Struktur bangunannya sengaja dibuat menyatu dengan bilik-bilik rumah Nabi, dan di salah satu sudutnya dibangun As-Suffah (tempat tinggal para sahabat miskin yang menuntut ilmu, seperti Abu Hurairah).
Dari kacamata sejarah, pembangunan Masjid Nabawi ini berfungsi sebagai Pusat Komando (Headquarter) Peradaban Baru. Di tempat inilah hukum Islam dimusyawarahkan, strategi militer dirancang, delegasi asing diterima, baitul mal (ekonomi) dikelola, dan transformasi sosial kemasyarakatan Madinah digerakkan.