info@mujatim.or.id
Kabupaten
cropped-favicon-1

Majelis Ulama Indonesia Sidoarjo

Home » Uncategorized  »  Sejarah Raudhah: Rasulullah & Khulafaur Rasyidin
Sejarah Raudhah: Rasulullah & Khulafaur Rasyidin
Sejarah Raudhah: Rasulullah & Khulafaur Rasyidin

Oleh : Dr. KH. Achmad Muhammad, MA

Raudhah (secara harfiah berarti "taman") adalah salah satu area paling suci di dalam Masjid Nabawi di Madinah. Area ini memiliki kedudukan spiritual yang sangat tinggi bagi umat Islam berdasarkan penegasan langsung dari Rasulullah SAW.

Berikut penjelasan mendalam mengenai sejarah, asal-usul, dan perspektif pembangunannya pada masa Rasulullah SAW hingga era Khulafaur Rasyidin.

1. Asal-Usul dan Kedudukan Spiritual Raudhah

Asal-usul keutamaan Raudhah bersumber dari hadis sahih yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan Imam Muslim, di mana Rasulullah SAW bersabda:

$$\text{"Antara rumahku dan mimbarku adalah salah satu taman (raudhah) dari taman-taman surga."}$$

Batas-Batas Geografis Raudhah

Secara fisik, area Raudhah yang ada saat ini ditandai secara khusus dengan karpet berwarna hijau, berbeda dengan area Masjid Nabawi lainnya yang umumnya menggunakan karpet merah. Batas-batasnya meliputi:

  • Sisi Timur: Rumah Aisyah ra. (yang kini menjadi makam Rasulullah SAW, Abu Bakar ash-Shiddiq, dan Umar bin Khattab).
  • Sisi Barat: Mimbar Rasulullah SAW.
  • Luas Area: Memiliki ukuran sekitar $22 \times 15\text{ meter}$ (total luas kurang lebih $330\text{ meter persegi}$).

2. Perspektif Sejarah Pembangunan Masa Rasulullah SAW

Pada masa Rasulullah SAW, area yang kini disebut Raudhah merupakan pusat dari seluruh aktivitas kenegaraan, keagamaan, dan sosial masyarakat Muslim yang pertama.

Konstruksi Awal (1 H / 622 M)

  • Ketika Rasulullah SAW tiba di Madinah, beliau membangun Masjid Nabawi di atas tanah milik dua anak yatim (Sahl dan Suhail).
  • Area Raudhah saat itu adalah ruang terbuka yang menghubungkan langsung bilik kediaman beliau (khususnya bilik Ummul Mukminin Aisyah ra.) dengan tempat beliau mengimami salat dan menyampaikan khotbah.

Evolusi dari Batang Kurma ke Mimbar

  • Awalnya: Rasulullah SAW berkhotbah dengan bersandar pada sebatang pohon kurma yang terletak di area tersebut.
  • Tahun 7 H / 8 H: Atas usulan para sahabat agar beliau lebih terlihat oleh jemaah yang kian banyak, dibuatkanlah sebuah mimbar kayu yang memiliki tiga anak tangga. Perubahan posisi mimbar inilah yang secara permanen menegaskan batas barat dari Raudhah.

Catatan Sejarah: Di area Raudhah ini pula terdapat beberapa tiang (ustuwanah) bersejarah, seperti Tiang Taubat (Abu Lubabah) dan Tiang Delegasi (Ustuwanah al-Wufud), tempat Rasulullah SAW menerima tamu-tamu asing dan kabilah Arab.

3. Perkembangan di Masa Khulafaur Rasyidin

Setelah wafatnya Rasulullah SAW, jumlah umat Islam berkembang pesat, sehingga Masjid Nabawi memerlukan perluasan fisik. Namun, para Khulafaur Rasyidin sangat berhati-hati dalam menjaga keaslian dan kesucian area Raudhah.

Masa Khalifah Abu Bakar Ash-Shiddiq (11-13 H / 632-634 M)

  • Fokus: Menjaga stabilitas negara pasca-wafatnya Rasulullah SAW.
  • Kondisi Raudhah: Tidak ada perubahan fisik pada Masjid Nabawi maupun area Raudhah. Abu Bakar mempertahankan bentuk asli persis seperti yang ditinggalkan oleh Rasulullah SAW.
  • Peristiwa Penting: Rasulullah SAW dimakamkan di dalam kamar Aisyah ra., yang berbatasan langsung dengan Raudhah. Ketika Abu Bakar wafat, beliau dimakamkan di samping Rasulullah SAW.

Masa Khalifah Umar bin Khattab (17 H / 638 M)

Umar bin Khattab melakukan perluasan pertama Masjid Nabawi karena kapasitas masjid sudah tidak mencukupi.

  • Arah Perluasan: Umar memperluas masjid ke arah selatan (kiblat), barat, dan utara.
  • Proteksi Raudhah: Umar tidak menyentuh atau mengubah area antara makam (rumah Aisyah) dan mimbar. Struktur asli Raudhah dipertahankan secara utuh demi menjaga keaslian ruang yang disabdakan oleh Nabi SAW.
  • Wafatnya Umar: Setelah ditikam, Umar meminta izin kepada Aisyah ra. untuk dimakamkan di samping Rasulullah SAW dan Abu Bakar. Kamar Aisyah (sisi timur Raudhah) kini berisi tiga makam suci tersebut.

Masa Khalifah Utsman bin Affan (29-30 H / 649-650 M)

Utsman bin Affan melakukan renovasi besar-besaran karena bangunan asli yang terbuat dari batang dan pelepah kurma mulai melapuk.

  • Modernisasi Material: Utsman membangun kembali dinding masjid menggunakan batu ukir dan kapur, serta mengganti tiang-tiang pohon kurma dengan tiang batu yang diperkuat dengan besi dan timbal. Atapnya pun diganti dengan kayu jati.
  • Perlakuan terhadap Raudhah: Meskipun dinding di sekitar masjid diubah menjadi lebih kokoh dan estetis, Utsman tetap menjaga posisi geometris Raudhah. Letak mimbar dan batas-batas utama tidak digeser, sehingga esensi spasial dari "Taman Surga" tersebut tetap presisi seperti sedia kala.

Masa Khalifah Ali bin Abi Thalib (35-40 H / 656-661 M)

  • Fokus: Masa pemerintahan Ali diwarnai dengan dinamika politik internal dan pemindahan pusat pemerintahan (ibu kota) dari Madinah ke Kufah, Irak.
  • Kondisi Raudhah: Tidak ada catatan mengenai perubahan arsitektural di Masjid Nabawi maupun Raudhah pada masa ini. Area tersebut tetap menjadi pusat ibadah dan iktikaf bagi masyarakat Madinah yang dipimpin oleh para sahabat senior.

Kesimpulan Perspektif Sejarah

Dalam linimasa sejarah Islam, Raudhah tidak sekadar dipandang sebagai sebidang tanah atau ruang arsitektural.

  1. Bagi Rasulullah SAW: Ia adalah ruang hidup harian, tempat turunnya wahyu, dan tempat interaksi langsung antara pemimpin dan umatnya.
  2. Bagi Khulafaur Rasyidin: Raudhah adalah "monumen spiritual" yang harus dijaga otentisitasnya. Ketika kebutuhan logistik mengharuskan masjid diperluas dan dimodernisasi, area Raudhah diperlakukan layaknya zona cagar budaya yang sakral—dipertahankan dimensinya, dihormati batas-batasnya, dan dijaga agar nilai historisnya tidak tergerus zaman.

Sejarah pembangunan Raudhah dan Masjid Nabawi memasuki babak baru yang sangat signifikan pada masa Daulat Bani Umayyah (661–750 M). Jika pada masa Khulafaur Rasyidin perluasan dilakukan dengan sangat hati-hati tanpa mengubah struktur inti di sekitar Raudhah, maka pada era Umayyah terjadi rekonstruksi radikal yang mengubah lanskap fisik area suci ini untuk selamanya.

Perubahan terbesar terjadi pada masa kekhalifahan Al-Walid bin Abdul Malik (terkenal sebagai pembangun besar dinasti Umayyah) yang menginstruksikan gubernur Madinah saat itu, Umar bin Abdul Aziz, untuk melakukan renovasi total pada tahun 88–91 H (707–710 M).

Berikut ini perspektif sejarah pembangunan Raudhah pada era Bani Umayyah :

1. Integrasi Kamar Aisyah (Makam Nabi) ke Dalam Masjid

Ini adalah peristiwa paling bersejarah sekaligus paling kontroversial dalam arsitektur Masjid Nabawi.

  • Kondisi Sebelumnya: Pada masa Rasulullah hingga Khulafaur Rasyidin, rumah-rumah (hujurat) istri Nabi berada di luar area masjid, meskipun berdampingan. Batas timur Raudhah adalah dinding luar kamar Aisyah ra.
  • Kebijakan Al-Walid: Khalifah Al-Walid memerintahkan agar seluruh kamar istri Nabi dibongkar untuk memperluas masjid. Kamar Aisyah ra.—yang di dalamnya terdapat makam Rasulullah SAW, Abu Bakar, dan Umar—dimasukkan secara utuh ke dalam bangunan masjid.
  • Dampaknya pada Raudhah: Secara visual, Raudhah tidak lagi berbatasan dengan "luar masjid" di sisi timurnya, melainkan berbatasan langsung dengan struktur makam yang kini berada di dalam ruang utama masjid.

2. Pembangunan Dinding Pentagonal (Segi Lima) Pelindung Makam

Untuk mengantisipasi agar makam Rasulullah SAW tidak dijadikan kiblat atau disembah oleh jemaah (menyebabkan kultus individu), Umar bin Abdul Aziz membangun struktur pelindung yang sangat unik di sisi timur Raudhah.

  • Struktur Segi Lima: Umar membangun dinding tinggi di sekeliling makam Aisyah ra. tanpa pintu dan tanpa jendela. Dinding ini dibuat berbentuk pentagonal (segi lima) dengan sudut lancip menghadap ke arah utara.
  • Filosofi Arsitektur: Sudut lancip di bagian utara sengaja dirancang agar tidak ada orang yang bisa salat menghadap makam dengan menjadikannya kiblat yang lurus, karena arah sudutnya membelokkan pandangan.
  • Visual dari Raudhah: Jemaah yang berada di Raudhah kini tidak lagi melihat dinding tanah liat rumah Aisyah, melainkan dinding batu kokoh yang mengelilingi makam suci tersebut.

3. Estetika Arsitektur Islam Pertama di Raudhah

Pada era Umayyah inilah sentuhan kemewahan dan seni arsitektur Islam mulai diterapkan secara masif di area Raudhah dan sekitarnya:

  • Pilar Marmer dan Ornamen Emas: Umar bin Abdul Aziz mengganti tiang-tiang batu era Utsmaniyah dengan marmer berkualitas tinggi. Bagian atas tiang (kapital) dilapisi dengan emas. Tiang-tiang bersejarah di dalam Raudhah (seperti Tiang Taubat dan Tiang Delegasi) diberi tanda khusus agar jemaah tetap mengenali nilai historisnya.
  • Mosaik Khas Bizantium: Atas perintah Al-Walid, didatangkan pengrajin dan material mosaik (fashfasha) dari Yunani/Bizantium. Dinding di sekitar Raudhah dan bagian depan masjid dihiasi dengan mosaik bermotif tumbuhan dan pohon kurma yang indah, menggambarkan visualisasi "Taman Surga" secara artistik.
  • Plafon Kayu Jati Berukir: Atap pelepah kurma yang dulu sangat sederhana diganti total dengan kayu jati (saj) berukir mewah yang dilapisi emas.

4. Pembakuan Posisi Mimbar dan Mihrab

Meskipun renovasi besar-besaran dilakukan, dinasti Umayyah tetap mempertahankan presisi geometris area Raudhah:

  • Mimbar Nabi: Posisi fisik Mimbar Nabi di batas barat Raudhah tetap dipertahankan di tempatnya semula. Namun, untuk menjaga keamanannya, mimbar kayu asli era Nabi mulai diberi perawatan khusus dan dilapisi kain atau pelindung agar tidak cepat rusak oleh sentuhan jemaah.
  • Mihrab Umayyah: Umar bin Abdul Aziz membangun Mihrab Mujawwaf (mihrab cekung ke dalam dinding) pertama dalam sejarah arsitektur Islam di tempat di mana Rasulullah SAW biasa mengimami salat (ujung selatan Raudhah). Hal ini mempertegas batas depan area Raudhah.

Kesimpulan Perspektif Umayyah

Di era Bani Umayyah, Raudhah mengalami transformasi dari ruang yang bersahaja dan domestik (berbatasan dengan rumah tinggal Nabi) menjadi pusat monumen spiritual yang megah.

Meskipun perluasan ini sempat diwarnai kesedihan oleh sebagian tabiin di Madinah karena pembongkaran situs asli hujurat (kamar-kamar Nabi), langkah arsitektural Umar bin Abdul Aziz di era Umayyah terbukti berhasil menyelamatkan dan mengabadikan batas-batas Raudhah. Fondasi segi lima yang dibangun pada masa ini menjadi standar struktur yang terus dipertahankan oleh dinasti-dinasti Islam setelahnya (Abbasiyah, Mamluk, hingga Ottoman).

Pada masa Kekhalifahan Abbasiyah (750–1258 M), perspektif pembangunan di area Raudhah dan Masjid Nabawi bergeser dari renovasi struktural yang radikal (seperti era Umayyah) menjadi perawatan, pemeliharaan berbasis penghormatan (ta'zhim), serta dekorasi estetis yang sangat detail.

Para khalifah Abbasiyah, khususnya pada periode awal (Golden Age), sangat menaruh perhatian pada Madinah untuk menegaskan legitimasi religius kekuasaan mereka. Dua momentum pembangunan terbesar di era ini terjadi pada masa Khalifah Al-Mahdi dan Khalifah Al-Mutawakkil, serta penanganan pasca-musibah kebakaran besar pertama.

Berikut perspektif pembangunan Raudhah di era Abbasiyah :

1. Perluasan dan Simetri Arsitektur oleh Khalifah Al-Mahdi (161–165 H / 777–781 M)

Khalifah Al-Mahdi (khalifah ketiga Abbasiyah) melihat bahwa perluasan era Umayyah membuat posisi makam dan Raudhah menjadi agak timpang ke satu sisi. Oleh karena itu, ia melakukan rekonstruksi besar.

  • Penyelarasan Posisi Raudhah: Al-Mahdi memperluas masjid secara masif ke arah utara (belakang). Dengan perluasan ini, posisi Raudhah dan Makam Rasulullah SAW yang tadinya berada di area paling depan/pojok, kini berada tepat di tengah-tengah (sentral) interior Masjid Nabawi jika dihitung dari batas utara ke selatan.
  • Pengurangan Tinggi Pilar: Al-Mahdi memerintahkan untuk memotong sebagian tinggi pilar-pilar masjid agar langit-langitnya tidak terlalu tinggi, sehingga menciptakan suasana ibadah yang lebih khusyuk, intim, dan sejuk di dalam area Raudhah.

2. Kristalisasi Ornamen dan Visualisasi "Taman Surga"

Jika dinasti Umayyah memulai penggunaan marmer dan mosaik, maka dinasti Abbasiyah menyempurnakannya dengan detail yang jauh lebih mewah dan spesifik di area Raudhah:

  • Pelapisan Marmer Mewah: Dinding dasar yang mengelilingi makam suci (dinding segi lima Umar bin Abdul Aziz) dilapisi dengan lempengan marmer putih dan berharga.
  • Emas dan Mosaik Berwarna: Bagian atas pilar-pilar di dalam Raudhah, khususnya Ustuwanah (tiang-tiang bersejarah), dipercantik dengan ukiran berlapis emas murni. Atap kayu jati di atas Raudhah dicat dengan warna-warna cerah yang melambangkan keindahan taman.
  • Perawatan Ruang Kamar Nabi: Atas perintah Khalifah Al-Mahdi, kain penutup (kiswah) yang indah mulai dipasang untuk melapisi dinding kamar suci di sisi timur Raudhah, meniru tradisi pemasangan kiswah pada Kakbah.

3. Renovasi Estetika oleh Khalifah Al-Mutawakkil (246 H / 860 M)

Khalifah Al-Mutawakkil melakukan proyek restorasi yang berfokus langsung pada estetika lantai dan pilar Raudhah:

  • Pembaruan Marmer Lantai: Lantai di area Raudhah dilapisi dengan marmer baru yang sangat indah.
  • Pemasangan Struktur Perak: Untuk menghormati tiang-tiang tempat Rasulullah SAW dahulu salat dan menerima wahyu, beberapa bagian sambungan pilar dan struktur penting di sekitar Raudhah diperkuat dan dihiasi dengan lempengan perak.

4. Kebakaran Besar Tahun 654 H (1256 M) dan Penyelamatan Raudhah

Pada akhir era Abbasiyah (hanya dua tahun sebelum jatuhnya Baghdad oleh Mongol), sebuah musibah besar menimpa Masjid Nabawi. Kebakaran hebat melanda akibat kelalaian petugas minyak lampu di ruang penyimpanan.

  • Dampak Kebakaran: Atap kayu jati yang indah di atas Raudhah runtuh, pilar-pilar marmer retak, dan dekorasi emasnya meleleh. Namun, Dinding Pentagonal (segi lima) yang melindungi makam Nabi di sisi timur Raudhah tetap kokoh dan tidak runtuh, sehingga bagian dalam makam tetap aman.
  • Respons Pembangunan: Khalifah Abbasiyah terakhir, Al-Musta'shim, segera mengirimkan arsitek, pekerja, dan material dari Baghdad untuk membangun kembali Raudhah. Namun, karena Baghdad diserang oleh tentara Mongol pada tahun 1258 M, proyek renovasi ini terhenti dan kemudian dilanjutkan secara estafet oleh Sultan-Sultan dari Dinasti Mamluk di Mesir.

Kesimpulan Perspektif Abbasiyah

Secara arsitektural, perspektif pembangunan Raudhah di era Abbasiyah dapat dirangkum dalam tiga poin utama:

  1. Sentralisasi Spasial: Merubah posisi Raudhah dari yang tadinya berada di pinggir bangunan (pasca-perluasan Umayyah) menjadi jantung atau pusat dari seluruh tata letak (layout) Masjid Nabawi.
  2. Estetika Tekstural: Fokus pada kemewahan tekstur material—seperti marmer putih, perak, emas, dan kain kiswah—untuk mempertegas identitas teologis Raudhah sebagai "Taman Surga" di bumi.
  3. Preservasi Sejarah: Mempertahankan dengan ketat batasan fisik $22 \times 15\text{ meter}$ yang menjadi wilayah asli Raudhah, memastikan bahwa hiasan yang ditambahkan tidak menggeser situs-situs mikro penting seperti tempat berdirinya mimbar dan tiang-tiang iktikaf para sahabat.

Era Kesultanan Mamluk (1250–1317 M) yang berpusat di Mesir merupakan salah satu periode paling krusial dalam sejarah pembangunan Raudhah. Pasca-runtuhnya Kekhalifahan Abbasiyah di Baghdad akibat serangan Mongol dan terjadinya kebakaran besar Masjid Nabawi pada tahun 1256 M, dinasti Mamluk mengambil alih peran sebagai pelindung Dua Kota Suci (Khadimul Haramain).

Di tangan para Sultan Mamluk—terutama Sultan Al-Zahir Baibars, Sultan Al-Mansur Qalawun, dan Sultan Al-Asyraf Qaitbay—Raudhah mengalami transformasi arsitektural yang masif. Pada era inilah Kubah Hijau yang ikonik pertama kali dibangun dan struktur visual Raudhah yang kita kenal hari ini mulai terbentuk.

Berikut perspektif sejarah pembangunan Raudhah pada era Mamluk :

1. Pembangunan Al-Maqshurah (Pagar Jeruji Tembaga) di Batas Raudhah

Salah satu sumbangsih terbesar Mamluk adalah mempertegas batas fisik antara area Raudhah dan area makam suci menggunakan struktur pagar logam yang estetis.

  • Pagar Kayu Awal (Sultan Baibars - 667 H / 1269 M): Sultan Al-Zahir Baibars membangun pagar kayu berukir yang tinggi di sekeliling dinding batu segi lima makam Rasulullah SAW. Pagar ini dibuat untuk membatasi jemaah agar tidak menyentuh langsung dinding makam dan memberikan privasi serta keamanan.
  • Pagar Kuningan/Tembaga (Sultan Al-Shalih Shalihi - 694 H / 1295 M): Pagar kayu tersebut kemudian diganti dengan pagar jeruji besi dan kuningan/tembaga yang sangat indah. Pagar inilah yang menjadi batas timur Raudhah yang langsung menghadap jemaah saat berziarah, di mana terdapat lubang-lubang kecil untuk mengucapkan salam kepada Rasulullah SAW, Abu Bakar, dan Umar.

2. Lahirnya Kubah Pertama di Atas Raudhah (Sultan Qalawun - 678 H / 1279 M)

Sebelum era Mamluk, atap di atas makam dan area timur Raudhah berbentuk datar. Sultan Al-Mansur Qalawun membuat terobosan arsitektural terbesar dengan membangun kubah pertama di atas makam Rasulullah SAW.

  • Konstruksi Awal: Kubah ini awalnya berbahan dasar kayu, dilapisi dengan lempengan timah, dan berbentuk persegi di bagian bawahnya namun bulat di bagian atas.
  • Fungsi Arsitektural: Selain sebagai penghormatan, kubah ini berfungsi untuk melindungi struktur atap kayu Raudhah dari air hujan dan cuaca ekstrem. Kubah inilah yang di kemudian hari (pada era Ottoman) dicat dengan warna hijau dan menjadi simbol abadi Masjid Nabawi (The Green Dome).

3. Rekonstruksi Total Pasca-Kebakaran Kedua oleh Sultan Qaitbay (886 H / 1481 M)

Pada tahun 886 H, Masjid Nabawi kembali dilanda kebakaran hebat akibat sambaran petir. Atap masjid runtuh, dan pilar-pilar di area Raudhah hancur. Sultan Al-Asyraf Qaitbay (salah satu arsitek terbesar dinasti Mamluk) melakukan proyek pembangunan kembali yang sangat monumental.

  • Penyanggaan Kubah dan Pilar Batu: Qaitbay mengganti pilar-pilar marmer yang hancur di dalam Raudhah dengan pilar-pilar batu yang jauh lebih kokoh dan tahan api. Ia juga membangun kubah-kubah kecil (vaults) dari batu di atas atap Raudhah untuk menggantikan plafon kayu datar yang mudah terbakar.
  • Mihrab Qaitbay (Mihrab Nabawi): Sultan Qaitbay memperbarui Mihrab Nabi (tempat mengimami salat di sisi selatan Raudhah) dengan dekorasi marmer hitam-putih bermotif geometris jalinan yang sangat indah. Mihrab ini masih berdiri kokoh dan digunakan hingga hari ini di dalam Raudhah.
  • Dinding Pembatas Kamar Suci: Karena kebakaran meretakkan dinding segi lima buatan Umar bin Abdul Aziz, Qaitbay memerintahkan rekonstruksi dinding tersebut menggunakan batu hitam basat (harrah) yang direkatkan dengan timbal cair, menjadikannya struktur yang kedap dan luar biasa kuat.

4. Tradisi Pembaruan Kiswah (Kain Penutup)

Para Sultan Mamluk melembagakan tradisi pengiriman kain Kiswah sutra mewah dari Kairo untuk menutupi Al-Maqshurah (pagar jeruji) di sisi Raudhah. Kiswah ini dihiasi dengan sulaman benang emas dan perak yang menuliskan ayat-ayat Al-Qur'an serta puji-pujian kepada Rasulullah SAW, menambah keagungan atmosfer visual di area Raudhah.

Kesimpulan Perspektif Mamluk

Perspektif pembangunan Raudhah di era Mamluk dicirikan oleh elemen arsitektur vertikal dan pengamanan ruang. Melalui pembangunan kubah di atas atap dan pagar jeruji (maqshurah) di bagian bawah, dinasti Mamluk berhasil:

  1. Menciptakan Ikonografi Baru: Memulai tradisi kubah yang mempertegas eksistensi Raudhah dan makam Nabi dari kejauhan.
  2. Ketahanan Material: Mengalihkan material bangunan dari kayu yang rentan kebakaran menjadi batu dan logam (tembaga/kuningan), memastikan situs suci ini bertahan melintasi abad.
  3. Zonasi Visual: Memberikan batas yang jelas antara wilayah ibadah (Raudhah yang berkarpet) dan wilayah ziarah (depan pagar makam) tanpa mengurangi kesucian fungsional dari area tersebut.

Era Kekhalifahan Ottoman (Utsmaniyah), yang memegang kendali atas Dua Kota Suci dari tahun 1517 hingga 1924 M, menandai puncak keemasan estetika, dekorasi, dan pemeliharaan struktural Raudhah. Sesuai dengan tradisi dinasti sebelumnya, para Sultan Ottoman memandang pelayanan terhadap Masjid Nabawi sebagai simbol tertinggi legitimasi kekhalifahan mereka di dunia Islam.

Di bawah pemerintahan Ottoman—terutama pada masa Sultan Sulaiman al-Qanuni, Sultan Mahmud II, dan puncaknya pada masa Sultan Abdul Majid I—area Raudhah mengalami perbaikan menyeluruh yang sangat detail. Restorasi ini menyatukan kekuatan struktur Mamluk dengan kehalusan seni arsitektur Islam klasik Ottoman.

Berikut perspektif sejarah pembangunan Raudhah pada era Ottoman :

1. Era Sultan Sulaiman al-Qanuni (938 H / 1531 M): Sentuhan Estetika Utama

Sultan Sulaiman al-Qanuni (Sulaiman the Magnificent) melakukan renovasi yang berfokus pada keindahan interior Raudhah untuk memberikan penghormatan tertinggi pada tempat salat Rasulullah SAW.

  • Pembaruan Mihrab Nabawi: Sultan Sulaiman melapisi Mihrab Nabi (Mihrab yang diperbarui Qaitbay di sisi selatan Raudhah) dengan marmer berharga dan batu-batu hias berwarna, serta menambahkan plakat prasasti berukir emas di atasnya.
  • Pemberian Mimbar Marmer Baru (998 H): Sultan Murad III (penerus Sulaiman) mengirimkan sebuah mimbar marmer putih yang diukir dengan sangat indah dari Istanbul untuk ditempatkan di batas barat Raudhah. Mimbar marmer Ottoman yang megah ini masih berdiri kokoh dan digunakan hingga hari ini di dalam Raudhah, menggantikan mimbar kayu era sebelumnya.

2. Pengecatan Kubah Menjadi Hijau oleh Sultan Mahmud II (1253 H / 1837 M)

Kubah yang dibangun oleh Sultan Qalawun dari Mamluk di atas area makam dan sisi timur Raudhah awalnya mengalami beberapa kali renovasi komponen kayu dan timah. Namun, pada masa Sultan Mahmud II, kubah ini mengalami transformasi visual yang paling ikonik sepanjang sejarah.

  • Konstruksi Ulang: Sultan Mahmud II membangun kembali kubah tersebut dengan struktur yang lebih kokoh untuk mencegah kebocoran.
  • Pemberian Warna Hijau: Setelah selesai dibangun kembali, Sultan Mahmud II memerintahkan untuk mengecat kubah tersebut dengan warna hijau. Sejak saat itu, kubah ini dikenal luas di seluruh dunia sebagai Kubah Hijau (Al-Qubbah al-Khadra), yang menjadi penanda visual paling menonjol tepat di atas area makam dan timur Raudhah.

3. Renovasi Besar-besaran Majeedi oleh Sultan Abdul Majid I (1265–1277 H / 1849–1860 M)

Ini adalah proyek rekonstruksi paling masif, paling mahal, dan paling detail dalam sejarah Masjid Nabawi sebelum era Arab Saudi. Sultan Abdul Majid I melakukan pemugaran total yang memakan waktu sekitar 12 tahun.

Meskipun sebagian besar bangunan masjid dirobohkan untuk dibangun ulang, area Raudhah dan struktur makam dipertahankan dengan sangat hati-hati tanpa dirobohkan, melainkan diperkuat dan dipercantik secara luar biasa.

  • Pilar Marmer Berornamen Kuningan: Tiang-tiang di dalam Raudhah (Ustuwanah) dilapisi dengan marmer putih yang dihiasi cincin-cincin kuningan berlapis emas murni pada bagian atas dan bawahnya. Setiap tiang bersejarah diberi nama penanda dalam kaligrafi melingkar yang indah agar jemaah dapat mengenali lokasinya (seperti Ustuwanah Aisha, Ustuwanah At-Tawbah, dll.).
  • Seni Kaligrafi Thuluth Karya Abdullah Zuhdi: Sultan mengirimkan kaligrafer terhebat kekaisaran Ottoman, Abdullah Zuhdi, yang menghabiskan waktu bertahun-tahun langsung di Madinah. Dinding di sisi selatan Raudhah (dinding kiblat) dipenuhi dengan mahakarya kaligrafi ayat-ayat Al-Qur'an dan puisi pujian kepada Nabi SAW yang ditulis dengan tinta emas di atas keramik hijau tua.
  • Pembangunan Kubah Atas Berhias Lukisan: Langit-langit datar di atas Raudhah digantikan sepenuhnya oleh jajaran kubah-kubah kecil khas arsitektur Ottoman. Bagian dalam kubah di atas Raudhah ini dilukis tangan dengan motif floral emas dan biru langit yang sangat halus, memberikan kesan visual "Taman Surga" yang nyata saat jemaah mendongak ke atas.
  • Lantai Marmer Berwarna: Lantai asli Raudhah dilapisi dengan potongan-potongan marmer pilihan dengan pola geometris yang lembut untuk membedakannya secara jelas dari lantai area masjid lainnya.

4. Pembakuan Pagar Jeruji Al-Maqshurah

Ottoman juga memperbarui pagar pembatas kuningan (Al-Maqshurah) di sisi timur Raudhah yang membatasi area ziarah makam. Pagar logam hijau tua dipadukan dengan ukiran emas ini memiliki tiga lubang ziarah utama yang kita lihat hari ini: lubang besar menghadap makam Rasulullah SAW, serta dua lubang yang lebih kecil menghadap makam Abu Bakar ash-Shiddiq dan Umar bin Khattab.

Kesimpulan Perspektif Ottoman

Di bawah Daulat Utsmaniyah, perspektif pembangunan Raudhah beralih menjadi kodifikasi estetika spiritual tertinggi. Ottoman tidak memperluas atau menggeser posisi fisik Raudhah, melainkan membungkus area $22 \times 15\text{ meter}$ tersebut dengan karya seni terbaik yang bisa dicapai oleh peradaban manusia saat itu.

Arsitektur era Sultan Abdul Majid I di area Raudhah ini dinilai sangat sukses dan memiliki nilai historis yang amat tinggi, sehingga ketika pemerintah Arab Saudi melakukan perluasan masif Masjid Nabawi di era modern, seluruh struktur, pilar, kaligrafi, dan mimbar buatan Ottoman di area Raudhah ini tetap dipertahankan secara utuh dan dirawat hingga detik ini.

Memasuki era Pemerintahan Arab Saudi (1926 M–Sekarang), perspektif pembangunan di area Raudhah mengalami pergeseran paradigma yang sangat mendasar. Jika dinasti-dinasti sebelumnya (Umayyah, Abbasiyah, Mamluk, dan Ottoman) berfokus pada rekonstruksi fisik, penambahan kubah, serta dekorasi ornamen yang masif, maka Pemerintah Saudi menetapkan kebijakan Preservasi Total (Pelestarian) terhadap fisik arsitektur Raudhah, seraya berfokus pada Manajemen Jemaah, Digitalisasi, dan Kenyamanan Ibadah.

Mengingat wilayah Raudhah memiliki luas yang sangat terbatas (sekitar $22 \times 15\text{ meter}$ atau $330\text{ meter persegi}$), sementara jumlah jemaah haji dan umrah melonjak dari ribuan menjadi puluhan juta per tahun, tantangan terbesar era Saudi adalah bagaimana menjaga situs suci ini tetap lestari sekaligus aman diakses oleh umat Islam dari seluruh dunia.

Berikut penjelasan mendalam mengenai perspektif pembangunan dan pengelolaan Raudhah di era Saudi :

1. Kebijakan Preservasi Total Arsitektur Klasik

Saat Raja Abdul Aziz Al-Saud (pendiri Arab Saudi) memulai Perluasan Saudi Pertama (The First Saudi Extension) pada tahun 1370–1375 H (1951–1955 M), pemerintah mengeluarkan keputusan hukum dan kultural yang sangat penting:

  • Mempertahankan Warisan Ottoman dan Mamluk: Pemerintah Saudi memutuskan untuk tidak merobohkan atau mengubah struktur bangunan sayap selatan Masjid Nabawi yang mencakup Raudhah, Mimbar Marmer Ottoman, Mihrab Nabawi, serta Kubah Hijau.
  • Zona Cagar Budaya dan Spiritual: Ketika area masjid di sekelilingnya dirombak total menjadi beton modern dan marmer putih polos khas Saudi, area Raudhah dibiarkan utuh dengan pilar-pilar batu era Sultan Abdul Majid I, lengkap dengan kaligrafi emas karya Abdullah Zuhdi. Langkah ini diambil untuk menghormati nilai historis tinggi dari arsitektur tersebut.

2. Standardisasi Identitas Visual: Karpet Hijau

Salah satu pembaruan visual yang paling ikonik dan fungsional di era modern adalah pengenalan kode warna karpet untuk menandai batas-batas syariat Raudhah.

  • Pembeda Spasial: Pemerintah Saudi menggelar karpet khusus berwarna hijau tua dengan kualitas premium bermotif floral halus hanya di dalam kawasan Raudhah. Sementara itu, seluruh area lantai interior Masjid Nabawi lainnya menggunakan karpet berwarna merah atau ungu.
  • Fungsi Panduan: Perbedaan warna yang kontras ini secara instan membantu jutaan jemaah awam untuk langsung mengenali kapan mereka telah melangkah masuk ke dalam area "Taman Surga" tanpa perlu membaca papan penunjuk jalan.

3. Restorasi Mikro dan Penguatan Material

Meskipun arsitektur intinya dipertahankan, Pemerintah Saudi secara berkala melakukan restorasi mikro untuk memastikan keselamatan struktur dan kenyamanan jemaah:

  • Pembersihan Logam Mulia: Pagar jeruji kuningan (Al-Maqshurah) yang membatasi Raudhah dengan Makam Nabi dibersihkan dan dilapisi ulang dengan teknik modern agar kilau emas dan kuningan kunonya tidak pudar akibat korosi atau sentuhan tangan jemaah.
  • Modernisasi Sistem Udara dan Pencahayaan: Di balik arsitektur klasiknya, Saudi menanamkan sistem pendingin udara (AC) tersembunyi berteknologi tinggi dan lampu LED dengan indeks rendering warna tinggi. Hal ini dipasang untuk menerangi kaligrafi kuno di dinding kiblat Raudhah tanpa merusak pigmen warna aslinya.
  • Pewangian Khusus: Area Raudhah diberi perawatan sanitasi ekstra dengan penyemprotan disinfektan dan wewangian gaharu (oud) murni kelas satu setiap beberapa jam sekali setelah sterilisasi jemaah.

4. Transformasi Digital dan Manajemen Akses Kontemporer

Perubahan paling revolusioner di era Saudi—khususnya dalam satu dekade terakhir menuju Saudi Vision 2030—bukanlah pembangunan fisik, melainkan pembangunan sistem manajemen akses berbasis teknologi digital.

  • Sistem Reservasi Aplikasi (Nusuk / Eatmarna): Akibat kepadatan ekstrem yang berisiko menimbulkan kecelakaan fatal (seperti berdesakan atau terinjak), Saudi menghapus sistem antrean bebas ke Raudhah. Akses masuk kini diatur secara ketat melalui izin (tasrih) resmi digital yang terintegrasi pada aplikasi Nusuk.
  • Zonasi Jalur Berbaris: Pemerintah membangun koridor pembatas portabel berdesain estetis di luar area Raudhah untuk memisahkan jemaah berdasarkan jadwal masuk, membagi rombongan pria dan wanita, serta mengatur alur keluar-masuk (flow management) secara searah demi mencegah arus jemaah yang bertabrakan.
  • Pembatasan Durasi Waktu: Setiap jemaah yang masuk kini diberikan alokasi waktu terbatas (sekitar 10 hingga 15 menit) untuk melaksanakan salat sunah dan berdoa, memberikan kesempatan yang adil bagi jutaan jemaah lain yang mengantre.

Kesimpulan Perspektif Saudi Arabia

Dalam linimasa sejarah, jika dinasti-dinasti Islam terdahulu bertindak sebagai "Pembangun dan Penghias" Raudhah, maka Pemerintah Arab Saudi bertindak sebagai "Penjaga, Pemelihara, dan Pengatur Jalur".

Perspektif pembangunannya tidak lagi menyentuh substansi fisik situs demi menjaga keaslian sejarah sejak masa Rasulullah SAW hingga Ottoman, melainkan memodernisasi infrastruktur pendukung di sekelilingnya. Melalui integrasi teknologi digital dan manajemen kerumunan modern, esensi kesucian dan ketenangan beribadah di dalam Raudhah tetap dapat dipertahankan di tengah derasnya arus globalisasi umat manusia yang berziarah ke Madinah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *