

Oleh : Dr. KH. Achmad Muhammad, MA
Kesepakatan tersebut dikenal sebagai Pemboikotan Quraisy (Aksi Pemboikotan terhadap Bani Hasyim dan Bani Muthalib) yang terjadi pada bulan Muharram tahun ke-7 kenabian (sekitar 617 M).
Latar Belakang
Pemicu utama pemboikotan ini adalah kegagalan kaum musyrikin Quraisy membendung penyebaran Islam, ditambah dengan masuk Islamnya dua tokoh kuat Makkah, yaitu Hamzah bin Abdul Muthalib dan Umar bin Khattab. Ketika kaum Quraisy menuntut agar Nabi Muhammad SAW diserahkan untuk dibunuh, Abu Thalib beserta seluruh keluarga Bani Hasyim dan Bani Muthalib (baik yang muslim maupun non-muslim, kecuali Abu Lahab) menolak tuntutan tersebut dan memilih untuk melindungi beliau.
Poin-Poin Kesepakatan (Piagam Pemboikotan)
Kaum musyrikin berkumpul di Lembah Muhassir dan menulis sebuah piagam perjanjian yang digantung di dalam Ka'bah. Poin utama kesepakatan tersebut meliputi:
- Pernikahan: Tidak boleh menikah atau menikahkan dengan anggota Bani Hasyim dan Bani Muthalib.
- Jual Beli: Tidak boleh melakukan transaksi jual beli barang atau makanan dalam bentuk apa pun kepada mereka.
- Interaksi Sosial: Tidak boleh berbicara, bergaul, atau duduk bersama mereka.
- Perdamaian: Tidak menyetujui perdamaian atau menerima belas kasihan dari mereka sampai mereka menyerahkan Nabi Muhammad SAW.
Kondisi Masa Pemboikotan
Selama kurang lebih 3 tahun, Bani Hasyim dan Bani Muthalib terisolasi di sebuah celah lembah bernama Syi'ib Abu Thalib.
- Kelaparan Hebat: Pasokan makanan diputus total. Kaum muslimin dan keluarga yang terisolasi terpaksa memakan dedaunan dan kulit kayu.
- Suara Tangisan: Suara tangisan anak-anak yang kelaparan terdengar hingga ke luar lembah.
- Bantuan Sembunyi-Sembunyi: Beberapa kerabat Quraisy yang memiliki rasa kemanusiaan (seperti Hakim bin Hizam dan Hisyam bin 'Amr) sesekali menyelundupkan makanan pada malam hari.
Berakhirnya Pemboikotan
Pemboikotan ini berakhir pada tahun ke-10 kenabian disebabkan oleh dua hal utama:
- Aksi Tokoh Quraisy yang Berempati: Hisyam bin 'Amr, Zuhair bin Abi Umayyah, Al-Muth'im bin 'Adi, Abu Al-Bukhturi, dan Zam'ah bin Al-Aswad sepakat untuk membatalkan piagam tersebut karena dinilai zalim.
- Mukjizat Lembaran Piagam: Nabi Muhammad SAW mengabarkan kepada Abu Thalib bahwa Allah telah mengutus rayap untuk memakan isi piagam tersebut, kecuali tulisan "Bismikallahumma" (Dengan nama-Mu, ya Allah). Ketika tokoh Quraisy memeriksa piagam di Ka'bah, pernyataan Nabi SAW terbukti benar.
Pemboikotan terhadap Bani Hasyim dan Bani Muthalib memiliki keterkaitan kausalitas (sebab-akibat) yang sangat kuat terhadap terjadinya Amul Huzni (Tahun Duka Cita) pada tahun ke-10 kenabian.
Pemboikotan fisik dan ekonomi selama tiga tahun tersebut menjadi pemicu utama menurunnya kondisi kesehatan serta habisnya sumber daya dua pelindung terutamanya: Abu Thalib dan Khadijah binti Khuwailid RA.
1. Penderitaan Fisik yang Menurunkan Kesehatan Abu Thalib
Abu Thalib menjalani pemboikotan saat usianya sudah sangat lanjut (di atas 80 tahun). Selama tiga tahun terisolasi di Syi'ib Abu Thalib, beliau mengalami penderitaan fisik yang luar biasa—mulai dari kelaparan, cuaca ekstrem lembah Makkah, hingga tekanan psikologis berat karena harus memastikan keselamatan Rasulullah SAW setiap malam.
Begitu pemboikotan berakhir pada tahun ke-10 kenabian, kondisi fisik Abu Thalib sudah terlanjur merosot drastis. Hanya berselang beberapa bulan setelah keluar dari isolasi, beliau jatuh sakit parah dan meninggal dunia.
2. Pengorbanan Harta dan Fisik Sayyidatuna Khadijah RA
Sebelum pemboikotan, Khadijah RA adalah salah satu wanita terkaya di Makkah. Namun, selama masa isolasi tiga tahun:
- Seluruh kekayaan dan aset dagangnya dihabiskan untuk membeli pasokan makanan yang diselundupkan dengan harga sangat mahal guna menyelamatkan kaum muslimin.
- Beliau ikut tinggal di lembah terpencil dan menanggung penderitaan fisik yang sama beratnya dengan umat Islam lainnya meski usianya saat itu sudah lanjut.
Ketika piagam dibatalkan, Khadijah tidak hanya kehilangan seluruh hartanya, tetapi fisik beliau juga sangat lemah akibat pembatasan gizi yang panjang. Sekitar dua hingga tiga bulan setelah wafatnya Abu Thalib, Khadijah RA pun berpulang ke rahmatullah.
3. Lahirnya Peristiwa Amul Huzni
Wafatnya Abu Thalib dan Khadijah RA dalam waktu yang sangat berdekatan—hanya beberapa bulan setelah berakhirnya pemboikotan—membuat Rasulullah SAW merasakan duka cita yang sangat mendalam:
- Secara Emosional: Rasulullah SAW kehilangan Khadijah RA, pendamping setia yang pertama kali beriman, menenangkan, dan menopang dakwah dengan seluruh jiwanya.
- Secara Strategis-Soal Dakwah: Beliau kehilangan Abu Thalib, benteng perlindungan politik dan sosial terbesar di Makkah yang disegani oleh tokoh-tokoh Quraisy.
Dua pilar pendukung dakwah ini roboh sebagai akibat langsung dari efek jangka panjang pemboikotan kejam oleh musyrikin Quraisy, sehingga tahun tersebut dinamakan oleh para sejarawan sirah sebagai 'Amul Huzni (Tahun Duka Cita).
4. Dampak Pasca-Amul Huzni
Pasca-wafatnya kedua tokoh tersebut akibat efek pemboikotan, intimidasi kaum musyrikin Makkah terhadap Rasulullah SAW semakin menjadi-jadi karena beliau tidak lagi memiliki pelindung politik. Hal ini memicu fase baru dalam sirah nabawiyah, di mana Rasulullah SAW mulai mencari perlindungan ke luar Makkah (seperti peristiwa dakwah ke Thaif) hingga akhirnya Allah memerintahkan Hijrah ke Madinah.