
Oleh : Dr. KH. Achmad Muhammad, MA
1. Konsep Sifat Al-Kalam (Maha Berbicara/Mutakallim)
Allah SWT senantiasa bersifat Mutakallim (Maha Berbicara) karena Kalamullah (Firman Allah) adalah sifat yang Qadim (kekal, tidak bermula) dan Azali (abadi, tidak berakhir) bagi zat-Nya, sama seperti sifat-sifat-Nya yang lain (seperti Ilmu, Iradat, Qudrat, Hayat, dll.).
- Sifat Bukan Perbuatan Baru: Keberadaan sifat Kalam pada Allah tidak bergantung pada ada atau tidak adanya makhluk yang mendengar atau objek yang menjadi pembicaraan. Sifat Kalam ini adalah sifat dzatiyyah (sifat yang melekat pada Dzat Allah), bukan sifat yang baru muncul (hadits) atau sifat yang dilakukan-Nya pada waktu tertentu (sifat fi'liyyah/perbuatan) dalam arti tergantung pada kehendak baru.
- Perbedaan Kalam dan Suara/Huruf: Dalam teologi Ahlu Sunnah wal Jama'ah (terutama Asy'ariyyah dan Maturidiyyah), Kalam Allah (Kalam Nafsi) itu berbeda dengan suara, huruf, bahasa, atau tulisan yang kita kenal. Kalam adalah makna yang berdiri pada Dzat Allah, yang tidak dapat kita bayangkan sifatnya. Al-Qur'an dalam bentuk mushaf yang kita baca adalah ungkapan (ibarat) atau manifestasi dari Kalam-Nya yang Qadim itu.
- Implikasi: Jika Allah tidak bersifat Mutakallim secara kekal, maka Dzat-Nya akan dianggap memiliki kekurangan, yaitu bisunya Allah, padahal Allah Maha Sempurna. Oleh karena itu, sifat Mutakallim adalah sifat kesempurnaan yang wajib bagi Allah secara kekal.
2. Kenapa Firman Allah (Al-Qur'an) Bukan Makhluk?
Pernyataan bahwa Kalamullah (Firman Allah) bukan makhluk adalah doktrin penting yang muncul dari konflik teologis (mihnah) di masa lalu (terutama tentang penciptaan Al-Qur'an).
- Kalamullah Adalah Sifat Allah: Jika Firman Allah (Kalamullah) dianggap makhluk (sesuatu yang diciptakan), maka hal itu berarti sifat Allah (Kalam) juga tercipta. Ini akan mengarah pada pemahaman bahwa Dzat Allah pernah kosong dari sifat Kalam, dan sifat itu baru muncul kemudian.
- Konsekuensi Logis: Sesuatu yang tercipta (makhluk) adalah hadits (baru) dan fana (dapat binasa). Jika sifat Kalam Allah adalah makhluk, berarti Allah pernah tidak berbicara dan sifat-Nya tidak kekal. Ini akan merusak konsep Qidam (kekekalan) dan Baqa (keabadian) Allah serta sifat-sifat-Nya yang wajib Qadim.
- Kesimpulan: Untuk mempertahankan kesempurnaan dan kekekalan Allah SWT, umat Islam meyakini bahwa Kalamullah (baik dalam arti Sifat Dzat maupun ungkapan-Nya, yaitu Al-Qur'an) adalah Qadim dan bukan makhluk. Inilah yang membedakan Allah dari makhluk ciptaan-Nya.
Ringkasan Inti:
Allah SWT senantiasa bersifat Mutakallim karena sifat Kalam adalah sifat Qadim (kekal) yang melekat pada Dzat-Nya. Karena sifat ini adalah bagian dari kesempurnaan Dzat-Nya yang Kekal, maka ia bukanlah makhluk (yang tercipta).
Perbedaan antara Kalam Nafsi (sifat Dzat) dan Kalam Lafzhi (Al-Qur'an yang kita baca), Tentu, ini adalah pembedaan yang sangat penting dan merupakan inti dari pemahaman teologi (ilmu kalam) mengenai sifat Kalam Allah SWT, terutama dalam tradisi Ahlu Sunnah wal Jama'ah (Asy'ariyyah dan Maturidiyyah).
Pemisahan ini bertujuan untuk menjaga kesucian dan keunikan sifat Allah yang kekal, sambil mengakui bahwa bentuk yang kita terima (Al-Qur'an dalam bentuk suara dan tulisan) adalah sesuatu yang terwujud di alam ciptaan.
Berikut adalah penjelasan mengenai Kalam Nafsi dan Kalam Lafzhi:
1. Kalam Nafsi (Kalam Dzat)
Kalam Nafsi secara harfiah berarti "Pembicaraan Diri" atau "Pembicaraan Kejiwaan."
| Aspek | Penjelasan |
| Definisi | Adalah sifat Kalam Allah yang Qadim (kekal, tidak bermula) dan Azali (abadi, tidak berakhir). Ini adalah makna yang berdiri pada Dzat Allah SWT. |
| Hakikat | Tidak terdiri dari huruf, suara, bahasa, atau rangkaian waktu (seperti kita berbicara). Ia adalah sifat yang Melekat pada Dzat Allah, sama seperti sifat Ilmu (mengetahui) dan Iradat (menghendaki). |
| Status Hukum | Bukan Makhluk (Ghairu Makhluq). Ini adalah sifat kesempurnaan Allah yang wajib ada sejak azali. Jika ia makhluk, maka Dzat Allah pernah sepi dari sifat ini, yang berarti Allah pernah tidak sempurna. |
| Contoh | Jika seseorang memiliki niat di hatinya yang belum diucapkan, niat itu adalah sesuatu yang sudah ada. Kalam Nafsi seperti "makna" di balik semua Firman Allah yang bersifat kekal dan sempurna. |
2. Kalam Lafzhi (Kalam Ucapan/Lafaz)
Kalam Lafzhi secara harfiah berarti "Pembicaraan Berupa Lafazh" atau "Pembicaraan Verbal."
| Aspek | Penjelasan |
| Definisi | Adalah ungkapan (ekspresi), penafsiran (ibarat), atau manifestasi dari Kalam Nafsi. Inilah Al-Qur'an dalam bentuk bahasa Arab yang tersusun dari huruf, kata, kalimat, suara, dan tulisan. |
| Hakikat | Adalah wujud (bentuk konkret) yang diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW melalui Malaikat Jibril. Wujud ini terikat oleh waktu (penurunan) dan ruang (ditulis dalam mushaf). |
| Status Hukum | Terkait dengan perdebatan. Dalam pemahaman Ahlu Sunnah: Makna yang dikandungnya adalah Qadim (Kalam Nafsi). Adapun lafazh/suara/tulisannya (yang merupakan ciptaan manusia saat mengucapkan atau menulis) adalah Makhluk (tercipta). Namun, secara umum seringkali ditegaskan bahwa secara total Al-Qur'an itu Kalamullah ghairu makhluq (Firman Allah yang bukan makhluk) untuk menghindari kekeliruan teologis. |
| Contoh | Al-Qur'an yang Anda baca (tersusun dari huruf Alif, Lam, Mim, dll.), suara bacaan imam di masjid, dan tulisan mushaf. |
Intinya: Kalam Lafzhi adalah perwujudan eksternal dari sifat Kalam Allah, yang diturunkan dalam bahasa yang dapat dipahami dan merupakan mukjizat.
Pembedaan Kunci dan Tujuannya
| Aspek | Kalam Nafsi | Kalam Lafzhi (Al-Qur'an) |
| Sifat | Kekal (Qadim), Sifat Dzat | Terwujud (Hadits), Ungkapan Sifat |
| Bentuk | Tanpa suara, tanpa huruf, tanpa bahasa | Memiliki suara, huruf, dan bahasa (Arab) |
| Tujuan Pembedaan | Menjaga Kekekalan dan Kesempurnaan Allah SWT. | Menjelaskan bagaimana Firman yang Kekal dapat diwujudkan dalam bentuk yang dapat dibaca dan didengar oleh makhluk. |
Dengan membedakan keduanya, kita meyakini:
- Sifat Kalam Allah (Kalam Nafsi) adalah kekal dan tidak diciptakan.
- Al-Qur'an yang kita baca (Kalam Lafzhi) adalah perwujudan dari Kalam yang kekal itu, dan lafazh serta hurufnya diwujudkan oleh Allah dan diciptakan oleh-Nya sebagai media komunikasi bagi makhluk.
Pembedaan ini adalah solusi teologis untuk menghindari pemahaman ekstrem: (1) Bahwa sifat Allah itu baru (makhluk), atau (2) Bahwa seluruh bentuk fisik Al-Qur'an (suara, huruf) itu kekal bersama Allah.
Wallahu a'lam bish-shawab.
Mengapa kalian mengingkari pengertian dari firman Allah, "Kami hanya mengatakan kepadanya,'Kun, (jadilah)', maka jadilah ia", adalah bahwa Allah menciptakan makhluk, sehingga makhluk pun tercipta tanpa Dia perlu mengatakan apa pun secara hakiki pada makhluk tersebut ?
ini adalah pertanyaan yang sangat kritis dan menyentuh hubungan antara tiga sifat wajib Allah SWT: Iradah (Berkehendak), Qudrah (Berkuasa), dan Kalam (Berbicara).
Dalam teologi Islam (terutama pandangan Ahlu Sunnah wal Jama'ah), kami tidak "mengingkari" pengertian mendasar dari ayat tersebut. Sebaliknya, kami menguraikan maknanya agar sesuai dengan kesempurnaan dan kekekalan Allah SWT.
Ayat mulia yang Anda maksud (seperti dalam Q.S. Yasin: 82 atau An-Nahl: 40) adalah:
إِنَّمَا قَوْلُنَا لِشَيْءٍ إِذَا أَرَدْنَاهُ أَن نَّقُولَ لَهُ كُن فَيَكُونُ
Terjemah: Sesungguhnya perkataan Kami terhadap sesuatu apabila Kami menghendakinya, Kami hanya mengatakan kepadanya, “Kun!” (Jadilah!) Maka jadilah ia.
Berikut adalah alasan mengapa ulama tidak memahami bahwa Allah menciptakan tanpa sama sekali mengucapkan "Kun" secara hakiki:
1. Tujuan Utama: Menekankan Qudrah (Kekuasaan) dan Iradah (Kehendak)
Tujuan utama dari ayat "Kun fa yakūn" bukanlah untuk menjelaskan mekanisme bagaimana Allah berbicara, melainkan untuk menegaskan kemutlakan dan kecepatan Kekuasaan (Qudrah) Allah.
- Kecepatan Mutlak: Ketika Allah berkehendak (Iradah) menciptakan sesuatu, tidak ada jeda waktu, upaya, atau perantara yang dibutuhkan. Ia terjadi seketika, tanpa proses evolusi atau pembangunan.
- Simbol Kehendak: Oleh karena itu, frasa "Kun" (Jadilah!) berfungsi sebagai simbol atau ekspresi tertinggi dari Kehendak Ilahi yang pasti terlaksana dan instan. Menggunakan kata "berkata" (قَوْلُنَا / qaulunā) adalah cara Bahasa Arab untuk menunjukkan bahwa Allah telah mengeluarkan Keputusan (hukum) yang tidak dapat dibatalkan.
2. Relevansi Sifat Kalam (Kalam Nafsi)
Kami meyakini Allah adalah Mutakallim (Maha Berbicara) karena Kalam adalah sifat kesempurnaan Dzat-Nya. Pilihan kata "Kami hanya mengatakan" (نَقُولُ لَهُ / naqūlu lahū) di dalam ayat tersebut menegaskan bahwa sifat Kalam itu tetap memiliki peran.
- Kalam Nafsi (Internal): Dalam pandangan teologis, "Kun" adalah ekspresi dari Kalam Nafsi Allah, yaitu Makna atau Perintah yang kekal dan berdiri pada Dzat Allah, tanpa memerlukan suara atau huruf. "Kun" adalah pengungkapan (Lafazh) dari Kehendak yang Mutlak tersebut.
- Perbedaan dengan Makhluk: Bagi makhluk, perkataan mendahului perbuatan (seperti "Saya akan membuat kue"). Bagi Allah, Perintah (Kalam Nafsi) itu menyatu dengan Kehendak (Iradah) dan Pelaksanaan (Qudrah). Perintah-Nya adalah Penciptaan-Nya, dan Penciptaan-Nya adalah Perintah-Nya.
3. Mustahil Berbicara kepada Ketiadaan
Jika kita menafsirkan bahwa Allah harus mengucapkan "Kun" secara harfiah (dengan suara dan huruf) kepada makhluk, kita akan menghadapi kesulitan logis:
- Ketiadaan Pendengar: Sesuatu yang belum diciptakan (non-eksisten) tidak memiliki telinga atau kemampuan untuk mendengar. Berbicara kepada sesuatu yang belum ada adalah tindakan yang tidak bermakna dan bertentangan dengan Hikmah (Kebijaksanaan) Allah.
- Kalam Lafzhi: Kalam yang berupa suara, huruf, dan bahasa (Kalam Lafzhi) hanya terjadi pada makhluk dan makhluk yang sudah ada (seperti ketika Allah berbicara kepada Musa AS). Oleh karena itu, perintah penciptaan pertama harus dipahami sebagai Perintah yang bersifat kekal (Kalam Nafsi).
Kesimpulan
Kami tidak menafsirkan bahwa Allah menciptakan "tanpa Dia perlu mengatakan apa pun."
Sebaliknya, kami memahami bahwa Perintah ("Kun") adalah ekspresi dari Kehendak Mutlak dan Kekuasaan Instan Allah. Perintah ini adalah Kalamullah yang bersifat Qadim (kekal), di mana terlaksananya perintah tersebut adalah seketika tanpa jeda waktu.
Ayat "Kun fa yakūn" secara sempurna menggabungkan ketiga sifat (Iradah, Qudrah, dan Kalam) untuk menunjukkan bahwa Kehendak Allah adalah kekuasaan yang segera dan sempurna.
Salah satu topik paling penting dalam teologi (ilmu kalam) yang memerlukan penjelasan serupa—di mana makna literal/zhahir (tekstual) perlu diuraikan agar sesuai dengan kemahasempurnaan Allah SWT—adalah mengenai sifat Istiwā’ (Bersemayam/Bersemayam di atas Arasy).
Contoh Ayat: Sifat Istiwā’ (Bersemayam)
Ayat yang paling sering dirujuk adalah:
الرَّحْمَٰنُ عَلَى الْعَرْشِ اسْتَوَىٰ
Terjemah: (Yaitu) Tuhan Yang Maha Pengasih, yang bersemayam di atas 'Arsy. (Q.S. Taha: 5)
1. Makna Zhahir (Literal) yang Memunculkan Pertanyaan
Jika ayat ini dipahami secara literal (zhahir) seperti layaknya makhluk, maka maknanya adalah:
- Allah SWT duduk, menetap, atau bersemayam secara fisik di atas Arasy.
- Ini menyiratkan bahwa Allah berada di suatu tempat (Arasy) dan memiliki arah (di atas).
- Hal ini juga dapat menyiratkan adanya sentuhan atau keterbatasan ruang.
2. Konflik Teologis (Tasybih dan Tanzih)
Memahami Istiwā' secara literal akan bertentangan dengan prinsip dasar tauhid, yaitu Tanzih (penyucian Allah dari segala kesamaan dengan makhluk):
- Tasybih (Antropomorfisme): Istilah 'duduk', 'menetap', atau 'berada di suatu tempat' hanya berlaku bagi makhluk yang diciptakan, yang terikat pada ruang, waktu, dan arah. Jika Allah terikat pada ruang (Arasy), maka Allah akan menjadi Makhluk dari ruang itu sendiri.
- Kesempurnaan Dzat: Allah SWT itu Qadim (kekal tanpa awal) dan tidak membutuhkan tempat (makhluk) untuk keberadaan-Nya. Allah ada sebelum Arasy ada, dan Arasy tidak menaungi-Nya.
3. Penafsiran Ulama (Tafwidh dan Ta'wil)
Seperti halnya "Kun fa yakūn," ulama menyikapi ayat Istiwā' dengan dua pendekatan utama agar tetap menjaga kesucian sifat Allah:
A. Tafwidh (Menyerahkan Makna Hakiki)
- Pendekatan Salaf (Ulama terdahulu): Kami menetapkan bahwa Allah memiliki sifat Istiwā’ karena Al-Qur'an mengatakannya, tetapi kami menyerahkan (tafwidh) makna dan cara (kayfiyyah)-nya hanya kepada Allah.
- Slogan: Kami tahu apa yang Dia katakan (Istiwā’), tetapi kami tidak tahu bagaimana Dia melakukannya (Kayfa).
B. Ta'wil (Interpretasi Metaforis)
- Pendekatan Khalaf (Ulama belakangan, seperti Asy'ariyah/Maturidiyah): Ayat ini harus dipahami secara metaforis (maknawi) yang sesuai dengan kesempurnaan Allah.
- Interpretasi:Istiwā' diartikan sebagai:
- Istimlāk (Penguasaan Mutlak).
- Isti'lā' (Ketinggian Kekuasaan dan Keagungan).
- Qahr (Penaklukan dan Dominasi).
- Makna: Allah SWT adalah Dzat yang Maha Menguasai (bukan duduk) atas Arasy (singgasana terbesar kekuasaan), yang menunjukkan Kemahakuasaan-Nya yang tak terbatas atas seluruh alam semesta.
Kesimpulan Paralel
Baik dalam kasus "Kun fa yakūn" maupun "Istiwā'," ulama berusaha keras untuk:
- Mengaffirmasi apa yang Allah tetapkan dalam Firman-Nya (Kalamullah).
- Menolak interpretasi literal yang menyerupai sifat makhluk (Tasybih), seperti keterikatan pada suara/huruf, tempat, arah, atau kebutuhan.
- Mengutamakan prinsip Tanzih (penyucian) Allah dari segala kekurangan dan keterbatasan.
Dengan demikian, Istiwā’ bukan tentang tempat, melainkan tentang Kekuasaan dan Keagungan yang tak terhingga, sama seperti "Kun" bukan tentang suara fisik, melainkan tentang Perintah dan Kehendak yang instan dan mutlak.