
oleh : Rangga Sa’adillah S.A.P. *Komisi Pendidikan MUI Kab. Sidoarjo, BPE MUI Prov. Jawa Timur
Akhir-akhir ini muncul fenomena yang cukup memprihatinkan, pandangan sebelah mata terhadap pesantren. Pandangan ini muncul dalam berbagai bentuk — mulai dari anggapan bahwa pesantren hanyalah lembaga tradisional yang ketinggalan zaman, hingga prasangka bahwa pendidikan di pesantren tidak mampu bersaing dengan sistem pendidikan modern. Tidak jarang pula, pesantren dikaitkan secara keliru dengan isu-isu ekstremisme atau keterbelakangan sosial.
Padahal, sejarah mencatat bahwa pesantren justru sebagai benteng moral bangsa, pusat peradaban Islam Nusantara, dan sumber lahirnya ulama, cendekiawan, serta pejuang kemerdekaan. Di balik kesederhanaan gedung dan sehajaannya, pesantren menyimpan energi spiritual, sosial, dan intelektual yang luar biasa. Ia telah berkontribusi besar dalam menjaga keislaman yang moderat hingga pada perjuangan kemerdekaan bangsa ini. Tanpa pesantren, santri dan Kiai perjuangan peperangan 10 November 1945 mungkin tidak akan terjadi. Santri-santri rela berjihad memenuhi titah Kiai, sebab Kiai adalah pewaris para Nabi.
Sayangnya, pengakuan terhadap pesantren menjadi telat. Buktinya lembaga ini baru memperoleh legitimasi yuridis melalui Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren, setelah sekian lama berdiri di luar sistem pendidikan nasional hingga memaksanya untuk terus survive bahkan mungkin tanpa pengakuan. Dengan pengakuan telat tidak heran muncul fenomena bisa kita sebut sebagai “Robohnya Pesantrenku.” Ini adalah keprihatinan yang dalam. Siapakah yang akan membangun pesantrenku?
Robohnya Pesantrenku: Keprihatinan atas Degradasi Makna
Ungkapan “Robohnya Pesantrenku” bukan sekadar metafora tentang fisik bangunan pesantren yang lapuk dimakan usia, tetapi lebih dalam dari itu: istilah ini mengisyaratkan kerobohan makna, penghargaan, dan kesadaran kolektif terhadap nilai-nilai pesantren. Pesantren yang dulu menjadi tempat bernaung masyarakat dalam mencari ilmu, menempa adab, dan rumah spiritualitas. Kini semakin tenggelam dengan bangunan-bangunan kokoh yang mengelilinginya, rumah atau sekolah, bahkan mungkin juga madrasah. Mungkin masih terdapat banyak disparitas, gap yang mencolok antara pesantren dengan bangunan-bangunan sekolah bonafit dalam radius yang tidak jauh darinya.
Kerobohan ini tampak pada beberapa fenomena sosial. Seperti pergeseran paradigma masyarakat terhadap pendidikan. Banyak orang tua lebih bangga menyekolahkan anaknya ke lembaga formal berlabel “internasional” dibanding ke pesantren yang menekankan adab dan akhlak. Ukuran kesuksesan anak bergeser dari akhlakul karimah menuju orientasi material dan status sosial.
Selanjutnya ialah menurunnya penghormatan terhadap figur kiai dan ulama. Dalam masyarakat modern yang serba instan, suara Kiai kadang kalah dengan lantangnya narasi media sosial, tayangan provokatif yang mendegradasi figur Kiai. Padahal, dalam tradisi Islam disebutkan: “Al-‘ulamā’ waratsatu al-anbiya’” — Ulama adalah pewaris para nabi. Kiai atau Ulama adalah teladan utama bagi santri bahkan masyarakat. Bila figur Kiai dirobohkan, siapa lagi figur yang pantas untuk diteladani? Pesantren kehilangan posisinya sebagai moral compass tatkala suara Ulama tidak lagi dijadikan rujukan dalam kehidupan publik. Kerobohan pesantren juga diikuti oleh derasnya komersialisasi pendidikan dan individualisme sosial turut menggoyang fondasi pesantren. Banyak lembaga pendidikan modern menawarkan kemewahan fasilitas, sementara pesantren bertahan dengan kesederhanaan.
Fenomena “Robohnya Pesantrenku” bukan berarti pesantren telah kehilangan maknanya, tetapi menjadi alarm kesadaran bahwa kita sebagai masyarakat, negara, dan umat sedang menjauh dari akar nilai-nilai luhur yang pernah menjadikan bangsa ini kuat. Maka, jika adab terhadap ilmu, ulama, dan pesantren mulai pudar, sesungguhnya di sanalah awal dari “kerobohan” itu terjadi.
Pesantrenku: Ruang Spiritual dan Transformasi Diri
“Pesantrenku” menggambarkan ruang batin dan spiritual yang melahirkan manusia beradab. Di pesantren, seorang santri belajar dengan penuh keikhlasan, menghormati guru, dan menekuni ilmu dengan sabar. Dalam bahasa para ulama adalah “Man lam yadzuq lam ya‘rif” — Barang siapa yang tidak merasakan, maka ia tidak akan mengetahui. Artinya, pengalaman menjadi santri bukan sekadar proses belajar kognitif, tetapi perjalanan ruhani untuk mengenal makna kehidupan.
Kiai di pesantren bukan hanya pengajar (mu‘allim), tetapi juga mursyid (pembimbing spiritual). Kalam masyhur Ulama’ menegaskan: “Ilmu tanpa amal ibarat pohon tanpa buah.” Pesantren mengajarkan bahwa ilmu harus menumbuhkan akhlak, bukan kesombongan intelektual. Maka tidak heran Gus Dur menyebut pesantren sebagai subkultur Islam Indonesia yang menjaga kesinambungan tradisi intelektual Islam klasik sekaligus menjadi benteng moralitas masyarakat. Pesantren melahirkan manusia yang tidak hanya berilmu tetapi juga berhikmah — mampu menghubungkan pengetahuan dengan kebijaksanaan hidup.
Pesantrenmu: Wajah Keberagaman dan Adaptasi Modern
“Pesantrenmu” bermakna bahwa setiap pesantren menggoreskan corak dan kekhasan, terdapat distingsi dalam pesantren. Ada pesantren salaf, khalaf, tahfidz, hingga pesantren modern berbasis teknologi. Semua tumbuh dalam keragaman, namun berpijak pada prinsip yang sama: al-muḥāfaẓah ‘alā al-qadīm aṣ-ṣāliḥ wa al-akhdzu bi al-jadīd al-aṣlaḥ — memelihara tradisi lama yang baik dan mengambil hal baru yang lebih baik.
Gus Dur menulis bahwa pesantren memiliki daya lenting kultural (cultural resilience) yang membuatnya tahan terhadap guncangan zaman. Pesantren tidak anti-modernitas, tetapi menafsirkan modernitas dengan akhlak. Ia memadukan tradisi dan inovasi, sehingga menjadi lembaga yang adaptif sekaligus autentik.
Pesantren kini juga hadir dalam bentuk baru: mengelola media dakwah digital, mengembangkan green pesantren, dan membangun jejaring ekonomi santri. Dengan demikian, pesantren menjadi pusat pemberdayaan masyarakat — bukan hanya lembaga pengajaran agama. Fazlur Rahman (1982) menegaskan bahwa pembaruan Islam sejati bisa terjadi bila berpijak pada living tradition. Pesantren adalah bentuk nyata dari living tradition itu — sebuah tradisi yang hidup, berkembang, dan memberi arah moral bagi peradaban modern.
Pesantren Kita: Pilar Kebangsaan dan Peradaban
“Pesantren kita” melambangkan pesantren sebagai milik bangsa, bukan sekadar komunitas keagamaan tertentu. Dari pesantren lahir semangat cinta tanah air yang berakar pada keimanan. Maqalah klasik yang terus diajarkan di pesantren berbunyi: “Ḥubb al-waṭan min al-īmān” — Cinta tanah air adalah bagian dari iman.
Pesantren mengajarkan nasionalisme spiritual, sosok Kiai Wahab Chasbullah tepat menjadi figur Kiai yang menjadi bapak bangsa. Beliau sebagai Kiai kita mengajarkan cara mencintai negeri dengan jalan mengabdi, menebar ilmu, dan menjaga persaudaraan. Dalam sejarahnya, pesantren menjadi basis perlawanan terhadap penjajahan dan sekaligus penggerak kemerdekaan.
Pesantren sebagai agen transformasi sosial yang menanamkan nilai-nilai keadilan, keseimbangan, dan toleransi. Pesantren berperan sebagai moral force — kekuatan moral yang menjaga integritas bangsa di tengah kemajuan zaman. Kini, tantangan pesantren tidak hanya dalam hal kurikulum, tetapi juga bagaimana menjaga jati dirinya di tengah krisis moral publik dan disrupsi informasi. Pesantren kita, dengan demikian, adalah simbol persatuan antara iman, ilmu, dan kemanusiaan. Kiai Hasyim Muzadi sering mengingatkan: Ilmu amaliyah, amal Ilmiyah, inilah hal yang hanya bisa terjadi di pesantren, yakni pesantren kita.
“Pesantrenku, Pesantrenmu, Pesantren Kita” adalah cermin perjalanan spiritual dan sosial bangsa Indonesia. Pesantren bukan hanya lembaga pendidikan, tetapi juga ekologi nilai — ruang di mana ilmu, iman, dan adab tumbuh berdampingan. Pesantren memegang teguh maqālah ini: menjaga nilai-nilai lama yang baik sambil menjawab tantangan zaman dengan kebijaksanaan.
“Robohnya Pesantrenku” seharusnya menjadi panggilan untuk membangunkannya kembali — bukan secara fisik, tetapi secara maknawi. Kita perlu mengembalikan penghormatan kepada ulama, menghidupkan kembali budaya ta’dzim terhadap ilmu, dan menanamkan kembali nilai kesederhanaan, tawadhu’, dan keikhlasan yang menjadi napas pesantren. Selama masih ada santri yang mengaji yang semangatnya tidak pernah pudar, selama masih ada kiai yang mengajarkan huruf demi huruf dengan kesabaran, selama masih ada masyarakat yang menaruh hormat kepada ilmu dan ulama, selama itu pula pesantren tidak akan pernah benar-benar roboh. Ia akan terus hidup — menjadi lentera bagi umat dan bangsa. Pesantrenku adalah pesantrenmu, pesantrenmu adalah pesantren kita.