info@mujatim.or.id
Kabupaten
cropped-favicon-1

Majelis Ulama Indonesia Sidoarjo

Home » Uncategorized  »  Masjid Nabawi Era Abbasiyah: Pembangunan, Fungsi
Masjid Nabawi Era Abbasiyah: Pembangunan, Fungsi
Masjid Nabawi Era Abbasiyah: Pembangunan, Fungsi

Oleh : Dr. KH. Achmad Muhammad, MA

Perkembangan Masjid Nabawi di Madinah pada masa Pemerintahan Daulat Bani Abbasiyah (750 – 1258 M) merupakan salah satu fase penting dalam sejarah arsitektur Islam. Pada era ini, perhatian terhadap dua kota suci (Haramain) tidak hanya bermakna religius, tetapi juga menjadi simbol legitimasi politik, kekuatan ekonomi, dan kejayaan peradaban dinasti.

Berikut penjelasan komprehensif mengenai perspektif pemeliharaan, pengembangan, pembangunan, serta aktivitas di Masjid Nabawi selama era Abbasiyah :

1. Perspektif Pembangunan dan Pengembangan Fisik

Secara arsitektural, Daulat Bani Abbasiyah melakukan renovasi besar yang memperluas dan memperindah struktur yang sudah dibangun oleh khalifah-khalifah sebelumnya (terutama era Umayyah di bawah Walid bin Abdul Malik).

Perluasan Besar oleh Khalifah Al-Mahdi (161 H / 777 M)

Proyek pembangunan paling masif di era Abbasiyah terjadi pada masa pemerintahan Khalifah Al-Mahdi.

  • Perluasan Wilayah: Al-Mahdi memerintahkan perluasan Masjid Nabawi di sisi utara (bagian belakang). Perluasan ini menambah panjang masjid sekitar 30 meter.
  • Material dan Estetika: Pembangunan ini menggunakan pilar-pilar marmer berkualitas tinggi yang didatangkan khusus, dihiasi dengan ukiran bermotif emas pada bagian kapitel pilar. Dinding masjid dilapisi dengan mosaik yang indah, mempertahankan dan meningkatkan estetika yang telah dirintis sebelumnya.

Renovasi Pasca Kebakaran Besar (654 H / 1256 M)

Menjelang akhir kekuasaan Abbasiyah di Baghdad, Masjid Nabawi mengalami musibah kebakaran besar akibat kelalaian pelayan masjid.

  • Kebakaran ini menghancurkan sebagian besar atap, meruntuhkan beberapa tiang, dan melahap kitab-kitab suci yang disimpan di dalamnya, bahkan berdampak pada area sekitar makam Rasulullah.
  • Khalifah Al-Musta'shim (Khalifah Abbasiyah terakhir di Baghdad) segera mengirimkan dana, material bangunan, dan para arsitek terampil dari Baghdad untuk memulai rekonstruksi. Meskipun Baghdad jatuh ke tangan Mongol pada 1258 M sebelum proyek selesai sepenuhnya, inisiatif awal ini mencerminkan komitmen mutlak Abbasiyah terhadap kesucian masjid ini.

2. Perspektif Pemeliharaan dan Perawatan Rutin

Bagi Dinasti Abbasiyah, pemeliharaan Masjid Nabawi adalah prioritas administrasi negara yang dikelola secara sistematis:

  • Sistem Wakaf (Awqaf): Pendanaan untuk perawatan harian, penggajian imam, muazin, penjaga (khadim), serta biaya penerangan (minyak lampu) disokong oleh sistem wakaf yang luas. Tanah-tanah pertanian subur di Irak, Mesir, dan Syam diwakafkan secara khusus untuk membiayai kebutuhan Haramain.
  • Petugas Khusus: Dibentuk korps pelayan masjid khusus yang bertanggung jawab atas kebersihan, keamanan, dan kenyamanan peziarah. Kehormatan melayani Masjid Nabawi dipandang tinggi, dan para petugas ini digaji langsung dari kas negara (Baitul Mal).
  • Penyediaan Air dan Logistik: Jalur-jalur logistik dan pasokan air bersih di sekitar masjid terus dipelihara demi kenyamanan jamaah haji dan umrah yang singgah di Madinah.

3. Penggunaan dan Aktivitas di Masjid Nabawi

Pada masa Abbasiyah, fungsi Masjid Nabawi tidak sekadar tempat ibadah ritual (shalat), melainkan bertransformasi menjadi pusat peradaban yang dinamis:

Pusat Pendidikan dan Intelektual (Halaqah Ilmiah)

Sejalan dengan era The Islamic Golden Age yang digelorakan Abbasiyah, Masjid Nabawi menjadi salah satu universitas terbuka terbesar di dunia Islam.

  • Majelis Hadits dan Fikih: Masjid ini menjadi tempat utama bagi para ulama besar untuk membuka halaqah (lingkaran studi). Mazhab Maliki, yang berakar kuat di Madinah melalui Imam Malik bin Anas (yang hidup di awal era Abbasiyah), menjadikan masjid ini sebagai pusat transmisi keilmuan hukum Islam.
  • Sastra dan Bahasa: Selain ilmu agama (Tafsir, Hadits, Fikih), halaqah di Masjid Nabawi juga mengajarkan tata bahasa Arab (Nahwu-Shorof) dan sastra.

Fungsi Sosial-Politik dan Legitimasi

  • Penyampaian Dekrit Khilafah: Mimbar Masjid Nabawi digunakan oleh para gubernur (Wali) Madinah yang ditunjuk oleh Khalifah untuk membacakan kebijakan resmi negara, dekrit politik, atau maklumat penting.
  • Doa Khutbah sebagai Simbol Kedaulatan: Menyebutkan nama Khalifah Abbasiyah yang sedang berkuasa dalam khutbah Jumat di Masjid Nabawi merupakan simbol legitimasi politik tertinggi di dunia Islam. Siapa pun dinasti yang menguasai Haramain dan namanya disebut di mimbar tersebut, maka dialah yang diakui sebagai pemimpin de jure dunia Islam.

Pusat Pelayanan Jamaah Transit

Madinah menjadi titik kumpul utama bagi kafilah haji dari belahan bumi timur (Irak, Persia, Transoxiana). Masjid Nabawi berfungsi sebagai pusat koordinasi, tempat bersosialisasi antarbudaya, dan ruang distribusi bantuan sosial (sedekah dan makanan gratis) dari Khalifah kepada para peziarah dan penduduk miskin Madinah.

Kesimpulan

Di bawah Daulat Bani Abbasiyah, Masjid Nabawi dipandang dari dua perspektif utama: Perspektif Fisik (melalui perluasan arsitektural megah Al-Mahdi dan rekonstruksi darurat Al-Musta'shim) serta Perspektif Fungsional (sebagai jantung intelektual Golden Age dan simbol supremasi politik kekhalifahan). Pemeliharaan yang terstruktur melalui sistem wakaf memastikan masjid ini tetap tegak sebagai pusat spiritualitas dan ilmu pengetahuan Islam yang melintasi batas-batas geografis.

Sama halnya dengan Masjid Nabawi, Masjidil Haram di Makkah mendapatkan perhatian yang sangat besar dari Daulat Bani Abbasiyah (750 – 1258 M). Bagi para Khalifah Abbasiyah, menguasai dan merawat Haramain (dua kota suci) adalah pilar utama legitimasi politik mereka sebagai Amirul Mukminin (pemimpin orang-orang beriman) di seluruh dunia Islam.

Berikut penjelasan mendalam mengenai Masjidil Haram pada masa Abbasiyah dari perspektif pembangunan, pemeliharaan, dan aktivitasnya :

1. Perspektif Pembangunan dan Pengembangan Fisik

Pada masa Abbasiyah, Masjidil Haram mengalami transformasi arsitektural yang masif. Jumlah jamaah haji yang melonjak drastis seiring meluasnya wilayah Islam mendorong para khalifah untuk melakukan perluasan besar-besaran.

Perluasan oleh Khalifah Abu Ja'far Al-Manshur (137 H / 754 M)

Al-Manshur adalah khalifah Abbasiyah pertama yang melakukan renovasi besar pada Masjidil Haram.

  • Perluasan Wilayah: Ia memperluas area masjid di sisi utara dan barat, sehingga luas bangunan meningkat hampir dua kali lipat dari era sebelumnya.
  • Sentuhan Arsitektur: Untuk pertama kalinya, koridor-koridor masjid (ruang beratap di sekeliling Ka'bah) dibangun dengan pilar-pilar marmer yang kokoh. Ia juga menghiasi dinding masjid dengan mosaik berkilau dan membangun menara pertama untuk mengumandangkan adzan.

Proyek Raksasa Khalifah Al-Mahdi (160–164 H / 776–780 M)

Perluasan paling monumental dalam sejarah awal Masjidil Haram dilakukan oleh Khalifah Al-Mahdi (ayah dari Harun Al-Rasyid).

  • Masalah Simetri: Sebelum masa Al-Mahdi, posisi Ka'bah agak bergeser ke satu sisi akibat perluasan-perluasan sebelumnya yang tidak seimbang. Al-Mahdi membeli rumah-rumah penduduk di sekeliling masjid dengan ganti rugi yang sangat besar demi memperluas masjid ke segala arah secara simetris, sehingga posisi Ka'bah kembali tepat berada di tengah-tengah ruang terbuka (Sahn).
  • Material Mewah: Pilar-pilar marmer didatangkan khusus menggunakan kapal laut dari pelabuhan di wilayah Syam dan Mesir, kemudian diangkut dengan unta dari pelabuhan Jeddah ke Makkah. Luas masjid pada era ini mencapai lebih dari 120.000 meter persegi.

Pembuatan Kiswah yang Megah

Dinasti Abbasiyah memindahkan pusat pembuatan Kiswah (kain penutup Ka'bah) ke pabrik-pabrik tekstil terbaik di Mesir (seperti di Tinnis dan Dumyat). Kiswah di era Abbasiyah terkenal sangat mewah, dibuat dari sutra hitam dengan sulaman kaligrafi ayat Al-Qur'an menggunakan benang emas dan perak.

2. Perspektif Pemeliharaan dan Perawatan

Sistem tata kelola dan pemeliharaan Masjidil Haram di era Abbasiyah berjalan sangat maju dan terlembagakan melalui kebijakan-kebijakan berikut:

  • Infrastruktur Air (Mata Air Zubaidah): Salah satu mahakarya pemeliharaan lingkungan suci yang paling legendaris adalah pembangunan saluran air oleh Sitti Zubaidah (istri Khalifah Harun Al-Rasyid). Ia membangun kanal air bawah tanah sejauh puluhan kilometer dari pegunungan Makkah menuju tempat-tempat suci (Arafah, Muzdalifah, Mina, dan Makkah) untuk memastikan kebutuhan air bersih bagi jamaah haji dan pembersihan Masjidil Haram terpenuhi secara gratis.
  • Pendanaan Lewat Jalur Wakaf: Abbasiyah mengalokasikan hasil panen dan pajak dari tanah-tanah produktif di Irak, Mesir, dan persia sebagai dana abadi (wakaf). Dana ini digunakan untuk membeli minyak lampu penerangan masjid, wewangian (bakhur) untuk Ka'bah, serta biaya pemeliharaan sumur Zamzam.
  • Gaji Tetap untuk Pegawai Masjid: Para muazin, imam, pembersih masjid, serta penjaga pintu Ka'bah (Sadanah) mendapatkan gaji tetap yang tinggi dari Baitul Mal (kas negara) pusat di Baghdad, sehingga pelayanan terhadap jamaah tetap prima.

3. Penggunaan dan Aktivitas di Masjidil Haram

Masjidil Haram pada masa Abbasiyah tidak hanya berfungsi sebagai tempat ibadah Thawaf dan Shalat, melainkan berfungsi universal sebagai:

Pusat Pertemuan Internasional Dunia Islam

Makkah secara berkala (setiap bulan Dzulhijjah) menjadi tempat berkumpulnya umat Islam dari Maroko hingga Transoxiana (Asia Tengah). Masjidil Haram menjadi ruang publik terbesar di dunia saat itu, di mana para pemimpin, pedagang, petualang (seperti Ibnu Jubair), dan ilmuwan dari berbagai latar belakang budaya saling bertukar informasi dan menjalin jaringan.

Pusat Keilmuan, Fatwa, dan Halaqah

Meskipun Baghdad adalah ibu kota pemerintahan dan sains, Masjidil Haram tetap menjadi ibu kota spiritual dan hukum Islam.

  • Di sekeliling Ka'bah, di bawah koridor marmer yang teduh, para ulama besar mendirikan halaqah-halaqah ilmu.
  • Di tempat inilah ilmu-ilmu riwayat hadits, metodologi fikih, dan tafsir Al-Qur'an diuji secara internasional. Para ulama yang ingin mendapatkan pengakuan atas karya ilmiahnya biasanya melakukan perjalanan Rihlah Fi Thalabil 'Ilmi ke Makkah untuk membacakan kitab mereka di hadapan ulama-ulama Haramain.

Simbol Legitimasi Politik dan Kekuasaan

  • Khutbah Jumat: Pengakuan atas kekuasaan politik seorang Khalifah diuji di mimbar Masjidil Haram. Jika nama Khalifah Abbasiyah disebut dan didoakan dalam khutbah Jumat di Makkah, maka secara politis seluruh dunia Islam mengakuinya sebagai pemimpin yang sah.
  • Pengumuman Perjanjian Penting: Piagam politik atau perjanjian penting antar-wilayah sering kali digantungkan di dinding dalam Ka'bah agar memiliki kekuatan hukum spiritual yang mengikat bagi semua pihak yang bertikai (seperti Protokol Makkah yang dibuat Harun Al-Rasyid untuk pembagian wilayah kekuasaan anak-anaknya).

Kesimpulan

Bagi Daulat Bani Abbasiyah, Masjidil Haram adalah simbol prestise tertinggi peradaban Islam. Dari perspektif pembangunan, Abbasiyah berhasil menciptakan cetak biru arsitektur masjid yang simetris dan megah dengan marmer tinggi. Dari perspektif pemeliharaan, inovasi pasokan air Zubaidah menjadi bukti nyata kepedulian mereka. Sementara dari perspektif aktivitas, masjid ini sukses dipertahankan sebagai pusat peribadatan universal sekaligus universitas global tempat bertemunya gagasan-gagasan besar dunia Islam era keemasan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *