
Oleh: Dr. KH. Moh. Sholehuddin, S. Ag, M.Pd.I
Sholehuddin
Widyaiswara BDK Surabaya · Ketua PC ISNU Sidoarjo · Instruktur Nasional Penguatan Moderasi Beragama, Kemenag RI
Sholehuddin adalah akademisi dan praktisi pendidikan keagamaan Islam yang telah berkontribusi aktif dalam penguatan moderasi beragama di tingkat nasional. Sebagai Widyaiswara pada Balai Diklat Keagamaan (BDK) Surabaya, beliau menjadi fasilitator utama pelatihan moderasi beragama bagi ribuan aparatur sipil negara bidang keagamaan. Selain itu, beliau menjabat sebagai Ketua PC Ikatan Sarjana Nahdlatul Ulama (ISNU) Sidoarjo dan secara resmi ditunjuk oleh Kementerian Agama RI sebagai Instruktur Nasional Penguatan Moderasi Beragama. Perspektif keislamannya berakar kuat pada tradisi Ahlussunnah wal Jamaah An-Nahdliyah dan Islam Wasathiyah.

Hari ini, 1 Juni 2026, Indonesia kembali memperingati Hari Lahir Pancasila. Di tengah dinamika geopolitik global yang kian tak menentu mulai dari konflik antarnegara yang belum mereda, krisis iklim yang memperparah ketimpangan antarbangsa, hingga fragmentasi sosial akibat disrupsi digital yang melanda hampir seluruh penjuru dunia tema yang diusung tahun ini, “Pancasila Pemersatu Bangsa, Fondasi Perdamaian Dunia,” terasa sangat kontekstual, mendesak, dan sarat makna.
Tema Hari Lahir Pancasila 2026 ini bukan sekadar deretan kata tanpa makna. Ia memiliki akar teologis, filosofis, dan historis yang kuat, terutama jika kita membedahnya melalui dua kacamata konseptual yang saling melengkapi: Darul Mitsaq (Negara Kesepakatan) dan Darus Salam (Negara Kedamaian). Memahami Pancasila dari dua lensa konseptual ini bukan hanya mengajak kita untuk mengenang kelahiran sebuah ideologi, melainkan mendorong kita untuk merenungkan kembali janji kebangsaan yang pernah kita ikrarkan bersama.
Relevansi Pancasila sebagai pemersatu bangsa dan fondasi perdamaian dunia bukan klaim yang lahir dari romantisme historis semata. Ia lahir dari kebutuhan nyata zaman ketika dunia membutuhkan paradigma yang lebih manusiawi, lebih inklusif, dan lebih berkeadilan dibandingkan apa yang selama ini ditawarkan oleh kekuatan-kekuatan hegemonik global.
Pemahaman tentang konsep Islam Wasathiyah dan posisinya dalam tradisi ASWAJA An-Nahdliyah menjadi kunci untuk memahami mengapa moderasi beragama bukan sekadar slogan, melainkan teologi yang hidup. → Artikel: Islam Wasathiyah ASWAJA
Mengapa Tema Hari Lahir Pancasila 2026 Sangat Relevan?
Pilihan tema “Pancasila Pemersatu Bangsa, Fondasi Perdamaian Dunia” bukan kebetulan. Ia adalah respons intelektual dan ideologis atas kondisi Indonesia dan dunia yang tengah berada di persimpangan sejarah. Di dalam negeri, kita masih terus berjuang melawan ancaman polarisasi berbasis identitas baik identitas agama, suku, maupun afiliasi politik yang mengoyak kohesi sosial bangsa.
Sementara itu, di kancah internasional, tatanan dunia yang selama beberapa dekade bertumpu pada multilateralisme kini tengah mengalami tekanan serius. Sejumlah negara besar semakin mengedepankan kepentingan sempit nasionalnya, sementara mekanisme penyelesaian konflik global tampak kewalahan menghadapi eskalasi ketegangan yang silih berganti. Di sinilah Pancasila, sebagai sebuah sistem nilai yang lahir dari bumi Nusantara, menawarkan relevansi dan aktualitasnya yang melampaui batas-batas geografis Indonesia.
Peringatan Hari Lahir Pancasila 2026 menjadi momentum yang tepat untuk tidak sekadar merayakan, melainkan untuk mereaktualisasikan Pancasila sebagai panduan moral bagi tata kehidupan berbangsa dan bermasyarakat baik di level domestik maupun global.
Relevansi empat pilar moderasi beragama Kementerian Agama RI dalam kehidupan sehari-hari dibahas secara mendalam dalam tulisan kami tentang implementasi moderasi beragama di lingkungan sekolah. → Artikel: Moderasi Beragama di Sekolah

Pancasila sebagai Darul Mitsaq: Konsensus Luhur di Atas Keberagaman
Sebagai bangsa yang berdiri di atas ribuan pulau, ratusan suku, dan beragam agama, Indonesia adalah sebuah keajaiban sosiologis yang tidak pernah berhenti memukau para pengamat dunia. Mengapa kita bisa tetap utuh? Mengapa keberagaman yang secara teoritis berpotensi menjadi sumber perpecahan justru menjadi kekuatan terbesar kita? Jawabannya ada pada Pancasila sebagai Darul Mitsaq Negara Berdasarkan Kesepakatan (the covenant state).
Istilah Darul Mitsaq menegaskan bahwa Indonesia tidak didirikan berdasarkan dominasi kelompok mayoritas, tidak pula dibangun di atas pemaksaan kehendak minoritas terhadap mayoritas. Indonesia lahir dari sesuatu yang jauh lebih mulia: kalimatun sawa sebuah titik temu, sebuah kesepakatan bersama yang melampaui sekat-sekat primordial.
Ketika Ir. Soekarno menyampaikan pidatonya yang monumental pada 1 Juni 1945 di hadapan BPUPKI, beliau tidak sedang menciptakan ideologi baru dari ruang hampa. Beliau menggali, merumuskan, dan mengangkat nilai-nilai yang sudah mengakar jauh di kedalaman bumi Nusantara nilai gotong royong, toleransi, kemanusiaan, dan keadilan untuk kemudian dijadikan Philosofische Grondslag, fondasi filosofis yang akan menopang bangunan negara bernama Indonesia.
“Pancasila adalah titik temu yang mempersatukan. Ia adalah ‘meja statis’ yang menampung semua perbedaan, sekaligus ‘leitstar (bintang penuntun) dinamis’ yang menggerakkan arah bangsa.”
Melalui perspektif Darul Mitsaq ini, kita dapat memahami bahwa menerima Pancasila bukan sekadar tindakan formal kenegaraan. Ia adalah tindakan moral sebuah bentuk kesetiaan pada janji kebangsaan yang diikrarkan oleh para pendiri bangsa atas nama seluruh anak cucu Indonesia. Pancasila melarang tirani mayoritas sekaligus mencegah anarkisme minoritas. Ia menjamin bahwa setiap warga negara, tanpa memandang latar belakang agama, suku, dan golongannya, memiliki hak dan kewajiban yang setara di muka hukum dan negara.
Dalam perspektif Islam Wasathiyah yang menjadi jiwa gerakan Nahdlatul Ulama, prinsip Darul Mitsaq ini sejalan sepenuhnya dengan konsep maqashid al-syariah pemeliharaan jiwa, akal, keturunan, harta, dan agama yang menjadi tujuan tertinggi hukum Islam. Pancasila, dengan demikian, bukan antitesis Islam; ia adalah ruang kondusif bagi Islam untuk berkembang dan berkontribusi secara penuh bagi peradaban bangsa.

Manifestasi Darus Salam: Kedamaian Internal yang Hakiki
Ketika kesepakatan (mitsaq) telah kokoh diletakkan sebagai fondasi, maka buah yang dihasilkan adalah Darus Salam sebuah negara yang aman, tenteram, dan penuh kedamaian. Namun perlu dipahami dengan cermat: kedamaian dalam konsep Pancasila bukanlah kedamaian yang semu, bukan sekadar “absennya konflik terbuka,” dan bukan pula kedamaian yang dipaksakan melalui represi dan kekerasan.
Darus Salam yang dicita-citakan Pancasila adalah kedamaian yang positif kedamaian yang tegak di atas dua pilar utama yang saling menopang:
Keadilan Sosial (Sila Kelima): Tidak akan pernah ada kedamaian sejati selama ketimpangan ekonomi dan ketidakadilan sosial masih menganga lebar di tengah masyarakat. Kemiskinan yang akut, kesenjangan akses pendidikan, dan ketidakmerataan pembangunan adalah akar-akar subversif yang secara perlahan menggerogoti fondasi perdamaian. Oleh karena itu, Sila Kelima Pancasila bukan sekadar cita-cita normatif; ia adalah prasyarat mutlak bagi terwujudnya Darus Salam yang autentik.
Kemanusiaan dan Keadaban (Sila Kedua): Kedamaian dirawat dan dipertahankan dengan cara memanusiakan manusia dengan mengakui dan menghormati martabat setiap individu, dengan mengedepankan dialog (musyawarah) sebagai cara pertama dan utama dalam menyelesaikan setiap perselisihan dan perbedaan.
Dengan menjadi Darus Salam, Indonesia selama delapan dekade terakhir telah berhasil membuktikan kepada dunia sesuatu yang oleh banyak pihak dianggap mustahil: bahwa agama dan demokrasi bisa hidup berdampingan secara harmonis, bahwa tradisi dan modernitas tidak harus saling berbenturan, bahwa pluralisme bisa menjadi kekuatan, bukan kelemahan. Pembuktian inilah yang menjadikan Indonesia sebagai laboratorium demokrasi dan moderasi beragama yang paling otentik di dunia.

Pancasila dan Moderasi Beragama dalam Perspektif ASWAJA
Dalam tradisi Ahlussunnah wal Jamaah An-Nahdliyah, hubungan antara Pancasila dan Islam bukan sekadar kompatibel ia bersifat saling memperkuat (mutually reinforcing). Para ulama NU, sejak Muktamar Situbondo 1984 yang secara historis menetapkan Pancasila sebagai asas tunggal NU, telah memberikan landasan teologis yang kokoh: bahwa Pancasila merupakan bentuk aktualisasi fiqh siyasah (fikih politik Islam) yang paling relevan untuk konteks kebangsaan Indonesia.
Konsep Islam Wasathiyah Islam jalan tengah yang menjadi ruh utama gerakan moderasi beragama Kementerian Agama RI, menemukan ekspresi politiknya yang paling sempurna dalam Pancasila. Moderasi beragama bukan berarti mengurangi kedalaman keimanan; ia berarti mengekspresikan keimanan itu dalam bentuk yang rahmatan lil alamin menjadi rahmat bagi seluruh alam semesta, bukan hanya bagi pemeluk agama tertentu.
Empat pilar moderasi beragama yang dirumuskan oleh Kementerian Agama RI komitmen kebangsaan, anti-kekerasan, toleransi, dan adaptasi terhadap kearifan lokal merupakan terjemahan praktis dari nilai-nilai Pancasila ke dalam ranah kehidupan beragama. Dengan kata lain, seorang Muslim yang moderat dalam perspektif ASWAJA An-Nahdliyah adalah seorang Pancasilais yang sejati; dan seorang Pancasilais yang sejati akan menemukan dalam Islam Wasathiyah sebuah sistem nilai yang mengafirmasi, bukan mengancam, komitmen kebangsaannya.
Pandangan NU tentang Pancasila terangkum dalam konsep yang sering dikutip oleh KH. Ahmad Shiddiq: “Hubbul wathan minal iman”—cinta tanah air adalah bagian dari iman. Dalam teologi ASWAJA, kesetiaan kepada negara berdasarkan Pancasila adalah manifestasi iman, bukan pengkhianatan terhadap agama. Inilah posisi teologis yang telah menempatkan NU sebagai benteng moderasi beragama dan penjaga Pancasila selama lebih dari satu abad.
Dari Domestik ke Global: Pancasila sebagai Fondasi Perdamaian Dunia
Relevansi tema Hari Lahir Pancasila 2026 mencapai puncaknya ketika kita menarik modal sosial Pancasila ke panggung internasional. Konsep Darul Mitsaq dan Darus Salam tidak boleh berhenti di Selat Malaka atau di ujung paling timur Papua; ia harus diekspor—bukan dalam semangat imperialisme ideologis, melainkan sebagai tawaran solusi yang didasarkan pada pengalaman nyata bangsa Indonesia.
Dunia hari ini tengah mengalami krisis multidimensi yang belum pernah terjadi dalam skala dan intensitas seperti ini sepanjang sejarah modern. Ego sektoral antarnegara adidaya, perang proksi yang meluluhlantakkan negara-negara lemah, dan ketidakadilan struktural dalam tata ekonomi global membutuhkan sebuah paradigma baru. Di sinilah Pancasila menawarkan aktualitasnya yang sesungguhnya:
| Sila Pancasila | Kontribusi untuk Perdamaian Dunia |
|---|---|
| Sila 1 & 2 | Menolak segala bentuk imperialisme, genosida, dan penindasan atas nama apa pun, karena setiap manusia adalah ciptaan Tuhan yang setara dan memiliki martabat yang tidak dapat dilanggar. |
| Sila 3 | Menawarkan konsep koeksistensi damai (peaceful coexistence)—bahwa dunia yang multipolar dapat hidup berdampingan tanpa harus saling menghancurkan, asalkan ada rasa saling menghormati kedaulatan masing-masing. |
| Sila 4 | Mendorong reformasi institusi global seperti PBB agar lebih demokratis, representatif, dan adil; mengedepankan diplomasi berbasis musyawarah (deliberative diplomacy) di atas konfrontasi dan unilateralisme. |
| Sila 5 | Mengadvokasi tata ekonomi dunia yang adil dan bermartabat; mendorong kerja sama Selatan-Selatan untuk membebaskan negara-negara berkembang dari jebakan neokolonialisme ekonomi. |
Sesuai amanat Pembukaan UUD 1945 untuk “ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial” Indonesia memiliki mandat ideologis bukan sekadar ambisi diplomatik untuk menjadi juru damai global. Pengalaman kita menyatukan lebih dari 270 juta jiwa dari ratusan latar belakang yang berbeda adalah modal kepercayaan (credible capital) yang tidak dimiliki oleh banyak bangsa lain di dunia.

Tantangan Aktual Pancasila di Era Digital
Namun kita tidak boleh memejamkan mata terhadap tantangan nyata yang mengancam Pancasila di era digital ini. Medan pertempuran ideologi telah berpindah: dari alun-alun dan mimbar, ke ruang-ruang virtual di media sosial yang bergerak dengan kecepatan kilat dan jangkauan yang hampir tak terbatas.
Setidaknya tiga ancaman utama perlu kita waspadai bersama. Pertama, polarisasi digital berbasis identitas. Algoritma platform media sosial secara inheren mendorong konten yang membangkitkan emosi kuat termasuk kemarahan dan kebencian berbasis identitas. Hasilnya adalah ruang gema (echo chamber) yang memperparah polarisasi dan mempersulit dialog lintas batas identitas. Ini adalah ancaman langsung terhadap semangat Darul Mitsaq yang bertumpu pada kesediaan untuk berdialog dan mencari titik temu.
Kedua, infodemi dan hoaks bernuansa SARA. Penyebaran informasi palsu yang menyasar identitas agama dan suku telah menjadi senjata yang sangat efektif untuk memecah belah masyarakat. Dalam konteks ini, literasi digital yang berlandaskan nilai-nilai Pancasila bukan lagi pilihan ia adalah kebutuhan strategis yang mendesak.
Ketiga, ekstremisme daring yang terorganisir. Narasi-narasi ekstrem baik yang berbasis agama maupun yang bercorak ultra-nasionalisme menemukan habitat yang subur di ekosistem digital yang belum sepenuhnya mampu diregulasi secara efektif. Melawan narasi-narasi ini membutuhkan tidak sekadar pendekatan represi, melainkan pembangunan ekosistem kontra-narasi yang berbasis pada nilai-nilai Pancasila, moderasi beragama, dan Islam Wasathiyah.
Di sinilah peran media Islam moderat seperti Yokersane.com menjadi sangat strategis: sebagai ruang produksi dan diseminasi narasi yang memperkuat fondasi kebangsaan, mengimbangi konten ekstrem, dan merawat semangat Darul Mitsaq di ruang digital.
Refleksi Hari Lahir Pancasila 2026: Momentum Transisi
Peringatan Hari Lahir Pancasila, 1 Juni 2026, harus menjadi momentum transisi yang sesungguhnya: dari sekadar merawat Pancasila sebagai warisan historis di dalam negeri, menuju mengaktualisasikan Pancasila sebagai kontribusi peradaban Indonesia kepada dunia.
Pancasila sebagai Darul Mitsaq telah berhasil menyatukan kita dalam satu bingkai kebangsaan yang tegak selama lebih dari delapan dekade—melampaui banyak prediksi pesimistis yang meragukan keberlangsungan negara majemuk seperti Indonesia. Pancasila sebagai Darus Salam telah memberi kita ruang untuk hidup berdampingan secara damai, bahkan di tengah perbedaan yang terus diuji oleh zaman.
Kini saatnya Indonesia mengetuk pintu peradaban dunia dengan membawa pesan yang lahir dari pengalaman otentiknya sendiri: bahwa perdamaian global bukanlah utopia yang naif, melainkan sebuah kemungkinan yang nyata asalkan dunia mau duduk bersama dalam satu kesepakatan kemanusiaan yang adil, beradab, dan memuliakan martabat setiap manusia tanpa pengecualian.
Selamat Hari Lahir Pancasila, 1 Juni 2026. Jagalah persatuan di dalam negeri; tebarkanlah perdamaian ke penjuru bumi. Hubbul wathan minal iman.
Apa tema Hari Lahir Pancasila 2026?
Tema Hari Lahir Pancasila 2026 adalah “Pancasila Pemersatu Bangsa, Fondasi Perdamaian Dunia.” Tema ini mencerminkan relevansi nilai-nilai Pancasila tidak hanya untuk mempersatukan bangsa Indonesia, tetapi juga sebagai tawaran paradigma perdamaian di tingkat global.
Apa yang dimaksud dengan Pancasila sebagai Darul Mitsaq?
Darul Mitsaq berarti “Negara Berdasarkan Kesepakatan” (the covenant state). Pancasila disebut Darul Mitsaq karena Indonesia tidak didirikan atas dominasi mayoritas atau pemaksaan minoritas, melainkan melalui kalimatun sawa—titik temu dan konsensus bersama yang melampaui perbedaan suku, agama, dan budaya.
Apa perbedaan antara Darul Mitsaq dan Darus Salam dalam konteks Pancasila?
Darul Mitsaq adalah fondasi—yaitu kesepakatan kebangsaan yang melahirkan Indonesia. Darus Salam adalah buah dari kesepakatan tersebut—yaitu kondisi kedamaian, keamanan, dan ketertiban yang diharapkan menjadi karakter kehidupan berbangsa dan bernegara Indonesia.
Bagaimana hubungan antara Pancasila dan Moderasi Beragama dalam perspektif ASWAJA?
Dalam perspektif Ahlussunnah wal Jamaah An-Nahdliyah, Pancasila dan moderasi beragama saling memperkuat. Para ulama NU telah menetapkan bahwa Pancasila adalah bentuk aktualisasi fikih politik Islam yang paling relevan untuk Indonesia, dan bahwa kesetiaan kepada Pancasila merupakan manifestasi iman, bukan pertentangan dengan ajaran agama.
Kapan Hari Lahir Pancasila diperingati setiap tahunnya?
Hari Lahir Pancasila diperingati setiap tanggal 1 Juni, merujuk pada pidato Ir. Soekarno di hadapan BPUPKI pada 1 Juni 1945 yang menguraikan lima dasar negara yang kemudian menjadi Pancasila. Tanggal ini ditetapkan sebagai hari libur nasional berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 24 Tahun 2016.
Bagaimana Pancasila bisa menjadi fondasi perdamaian dunia?
Setiap sila Pancasila mengandung nilai universal yang relevan untuk tata dunia yang lebih adil: penolakan terhadap imperialisme dan genosida (Sila 1-2), penghormatan terhadap kedaulatan dan koeksistensi damai (Sila 3), diplomasi berbasis musyawarah (Sila 4), dan keadilan ekonomi global (Sila 5). Pengalaman Indonesia mengelola keberagaman juga menjadi modal kepercayaan yang berharga di forum internasional.
Apa ancaman terbesar terhadap Pancasila di era digital?
Tiga ancaman utama adalah: polarisasi digital berbasis identitas yang diperkuat oleh algoritma media sosial, penyebaran hoaks bernuansa SARA yang memecah kohesi sosial, dan ekstremisme daring yang terorganisir. Melawan ancaman-ancaman ini membutuhkan penguatan literasi digital berbasis nilai Pancasila dan produksi narasi moderat yang masif.