Dalam karya legendarisnya, Al-Wafa bi Ahwal al-Mustafa, Al-Hafiz Ibnul Jauzi merincikan bahwa sebelum diangkat menjadi Rasul, Nabi Muhammad ﷺ sudah dipelihara ('ismah) oleh Allah dari tradisi jahiliyah. Beliau tidak pernah menyembah berhala, meminum khamr, atau menghadiri pesta bujang Arab.
Ibadah beliau sebelum kenabian bertumpu pada Tahannuth (menyendiri untuk beribadah) di Gua Hira, yang mengikuti garis spiritual ajaran Nabi Ibrahim a.s. (Millat Ibrahim / Hanifiyyah).
Pilgrims from around the world are visiting the Cave of Hira on Mount Jabal Al Nour in Makkah. The cave is situated at the top of the mountain.
Bentuk Ibadah Rasulullah (Versi Al-Wafa)
Tafakkur dan Tadabbur: Ibadah utama beliau adalah merenungi keagungan penciptaan alam semesta, bumi, langit, dan kekuasaan Allah, jauh dari kebisingan kota Makkah.
Tawaf di Ka'bah: Beliau tetap mengagungkan Ka'bah dan melakukan tawaf, tetapi murni karena Allah (menjauhi seluruh berhala seperti Lata, Uzza, dan Manat yang ditempelkan kaum Qurays di sekitar Ka'bah).
Sedekah dan Derma: Beliau membawa bekal (zuhd) berupa gandum dan air ke Gua Hira. Jika ada fakir miskin yang menghampirinya saat menyendiri, beliau membagikan makanan tersebut.
Mimpi yang Benar (Ar-Ru'ya as-Saliha): Memasuki masa menjelang kenabian, ibadah beliau dibimbing melalui mimpi yang menjadi kenyataan sejelas fajar subuh.
Ibnul Jauzi menekankan bahwa ibadah tahannuth Rasulullah bukanlah meditasi kosong, melainkan bentuk penyucian jiwa (tazkiyatun nafs) dan persiapan mental-spiritual sebelum menerima wahyu terberat: Al-Qur'an.
Dalam kitab Al-Wafa bi Ahwal al-Mustafa, Al-Hafiz Ibnul Jauzi menempatkan bab Ar-Ru'ya as-Saliha (mimpi yang benar/jujur) sebagai fase fajar kemunculan kenabian (Bada'u al-Wahy). Riwayat ini disandarkan pada hadis sahih dari Sayyidati Aisyah r.a. yang dirinci secara tematis oleh Ibnul Jauzi.
Fase ini berlangsung selama enam bulan sebelum Malaikat Jibril a.s. turun membawa wahyu pertama di Gua Hira.
Kronologi Riwayat Mimpi yang Benar
Permulaan Cahaya Kenabian: Awal mula datangnya wahyu kepada Rasulullah ﷺ dimulai dengan Ar-Ru'ya as-Saliha (dalam sebagian riwayat disebut Ar-Ru'ya ar-Sadiqa) dalam tidur beliau.
Kejelasan Seperti Fajar Subuh: Ibnul Jauzi menegaskan bahwa setiap kali Nabi ﷺ bermimpi, mimpi itu tidak pernah samar atau ambigu. Mimpi tersebut terbukti di dunia nyata dengan kepastian seperti tersingkapnya cahaya fajar di pagi hari (falaq as-subh).
Pendorong Cinta Menyendiri (Al-Khala'): Pengalaman spiritual melalui mimpi ini menumbuhkan kerinduan mendalam di hati beliau untuk menyendiri dari keramaian manusia. Dorongan inilah yang membawanya menuju tahannuth di Gua Hira.
Masa Transisi Spiritual: Ibnu Jauzi menjelaskan durasi 6 bulan mimpi benar ini merupakan 1/46 dari total masa kenabian (23 tahun). Ini berfungsi mempersiapkan jiwa kemanusiaan Nabi agar sanggup menerima beratnya beban wahyu langsung saat Jibril hadir kelak.
Ibnu Jauzi menggarisbawahi bahwa mimpi para nabi adalah wahyu (wahyun haq). Mimpi yang dialami Nabi ﷺ bukan sekadar bunga tidur, melainkan komunikasi ilahiah tingkat awal untuk melatih indra kenabian sebelum pertemuan fisik dengan malaikat.
Para ulama ushul fiqih dan ahli tarikh berbeda pendapat mengenai status hukum atau syariat yang diikuti oleh Nabi Muhammad ﷺ sebelum beliau diangkat menjadi Nabi dan Rasul (Qabla al-Bi'thah).
Secara umum, mayoritas ulama sepakat bahwa beliau adalah sosok yang terpelihara ('ismah) dari segala keburukan dan penyembahan berhala. Namun, terkait syariat syar'i tertentu yang beliau jalankan, ulama terbagi ke dalam empat kelompok pendapat utama:
Pengikut Syariat Nabi Ibrahim a.s. (Mazhab Mayoritas/Jumhur)Sebagian besar ulama (termasuk mayoritas ulama Syafi'iyah dan Hanabilah) berpendapat bahwa beliau beribadah mengikuti pokok-pokok syariat Nabi Ibrahim a.s. (Millat Ibrahim / Hanifiyyah). Alasan utamanya adalah ajaran tauhid Nabi Ibrahim masih membekas dan menjadi tradisi luhur di kalangan bangsa Arab yang tersisa, seperti ibadah haji, tawaf, dan cara penyembelihan hewan.
Pengikut Syariat Nabi Musa a.s. atau Nabi Isa a.s.Sebagian ulama ushul fiqih berpendapat Nabi ﷺ beribadah mengikuti syariat Nabi Isa a.s. karena beliau adalah Nabi dan Rasul pengusung syariat rasmi terakhir sebelum masa Nabi Muhammad ﷺ. Pendapat lain menyatakan beliau mengikuti syariat Nabi Musa a.s. karena syariatnya paling mencakup hukum-hukum umum (syari'atun 'ammah).
Tidak Mengikuti Syariat Nabi Mana Pun (Tawaqquf)Tokoh ushul fiqih seperti Imam Al-Ghazali, Al-Amidi, dan mayoritas ulama Al-Asy'ariyyah memilih bersikap tawaqquf (tidak menentukan sikap secara pasti). Menurut mereka, tidak ada dalil mutawatir dari Al-Qur'an maupun Hadis yang secara rinci menyatakan bahwa beliau secara formal bertaklid kepada salah satu nabi sebelumnya.
Beribadah Berdasarkan Ilham dan Fitrah MurniSebagian ulama sufi dan muhaddisin memandang bahwa ibadah beliau—seperti tahannuth di Gua Hira—dilakukan berdasarkan ilham langsung dari Allah, penalaran akal sehat, dan kesucian fitrah murni, tanpa formalitas hukum syariat terdahulu. Beliau bertafakur, bersedekah, dan mengagungkan nama Allah semata.
Pemetaan ini melahirkan kaidah ushul fiqih yang sangat terkenal: "Syar'u Man Qablana" (Apakah syariat umat sebelum kita berlaku bagi kita?). Diskusi ulama mengenai ibadah Nabi sebelum kenabian menjadi pondasi dasar penyusunan kaidah tersebut.
Perdebatan mengenai status hukum atau syariat yang diikuti oleh Rasulullah ﷺ sebelum masa kenabian (Qabla al-Bi'thah) merupakan salah satu kajian penting dalam ushul fiqih dan ilmu tarikh.
Secara fundamental, seluruh ulama sepakat bahwa beliau memiliki 'ismah (terpelihara dari dosa, kemusyrikan, dan maksiat Jahiliyah). Namun, mengenai bentuk keterikatan beliau pada syariat tertentu sebelum menerima wahyu Al-Qur'an, para ulama ushul membaginya ke dalam empat pemetaan utama:
1. Mengikuti Syariat Nabi Ibrahim a.s. (Millat Ibrahim)
Pandangan: Pendapat yang paling populer di kalangan jumhur ulama.
Argumentasi: Nabi Muhammad ﷺ lahir dari keturunan Isma'il bin Ibrahim a.s. Sisa-sisa ajaran Hanifiyyah (tauhid, tawaf, khitan, dan penghormatan pada Ka'bah) masih mengakar di jazirah Arab, meskipun mayoritas masyarakat saat itu telah membelokkannya dengan syirik. Beliau mengambil inti ajaran luhur ini.
2. Mengikuti Syariat Syariat Terakhir yang Berlaku (Nabi Isa a.s. atau Musa a.s.)
Pandangan: Sebagian ulama ushul fiqih berpendapat beliau terikat dengan syariat nabi sebelum beliau yang hukumnya belum terhapus.
Argumentasi: Syariat Nabi Isa a.s. adalah syariat rasmi terakhir di muka bumi sebelum kenabian Muhammad ﷺ, sehingga secara prinsip hukum, syariat itulah yang berlaku bagi seluruh manusia pada masa kekosongan rasul (frah). Sebagian kecil ulama menyebut Nabi Musa a.s. karena keutuhan rincian hukumnya.
3. Beribadah Berdasarkan Ilham, Fitrah, dan Akal Sehat
Pandangan: Beliau beribadah murni melalui petunjuk (ilham) langsung dari Allah serta penalaran akal suci.
Argumentasi: Kegiatan tahannuth (menyendiri), bertafakur melihat alam, dan bersedekah di Gua Hira bukanlah ikatan syariat formal orang lain, melainkan dorongan fitrah tauhid dan petunjuk langsung dari Allah untuk menyucikan jiwa sebelum menerima beban wahyu.
4. Sikap Tawaqquf (Menahan Diri / Tidak Menentukan)
Pandangan: Mazhab yang dipilih oleh tokoh besar ushul fiqih seperti Imam Al-Ghazali, Al-Amidi, dan mayoritas ulama Al-Asy'ariyyah.
Argumentasi: Tidak ada dalil sahih yang qath'i (pasti/mutawatir) dari Al-Qur'an maupun Hadis yang menegaskan bahwa Nabi ﷺ secara formal bertaklid (ta'abbud) pada salah satu syariat nabi terdahulu secara utuh.
Pembahasan ini menjadi batu pijakan penting dalam ushul fiqih untuk melahirkan kaidah Syar'u Man Qablana (Apakah syariat agama sebelum Islam berlaku bagi umat Nabi Muhammad ﷺ selama tidak ada dalil yang menghapusnya?).
Dalam kitab Al-Wafa bi Ahwal al-Mustafa, Al-Hafiz Ibnul Jauzi menggambarkan peristiwa turunnya wahyu pertama di Gua Hira sebagai momen paling krusial yang mengubah sejarah manusia. Ibnul Jauzi memaparkan detik-detik mencekam sekaligus agung ini dengan menyandarkan pada riwayat sahih Sayyidati Aisyah r.a. dan Ibnu Abbas r.a.
Peristiwa ini terjadi di bulan Ramadan, saat Nabi Muhammad ﷺ berusia 40 tahun dan sedang menjalankan ibadah tahannuth (menyendiri) di Gua Hira.
1.Kehadiran Malaikat Jibril a.s.:Bentuk asli wujud malaikat pembawa wahyu.
Ketika Nabi ﷺ sedang khusyuk bertafakur di dalam kegelapan Gua Hira, tiba-tiba Malaikat Jibril a.s. menampakkan wujudnya dalam bentuk fisik manusia yang sangat agung. Jibril mendekat dan mengagetkan Nabi dengan ucapan tegas: "Iqra'!" (Bacalah!).
2.Dekapan Pertama hingga Ketiga:Proses penguatan fisik dan spiritual kenabian.
Nabi Muhammad ﷺ menjawab dengan jujur: "Ma ana bi qari'" (Aku tidak bisa membaca).
Mendengar jawaban itu, Jibril memegang dan merangkul/memeluk Nabi ﷺ dengan sangat erat hingga beliau merasa amat payah dan sesak. Jibril melepaskannya dan mengulang perintah: "Bacalah!" Nabi kembali menjawab hal yang sama.
Proses dekapan keras ini berulang sebanyak tiga kali. Ibnul Jauzi menjelaskan bahwa dekapan erat ini bertujuan untuk melepaskan unsur-unsur keduniaan dari jiwa kemanusiaan Nabi, sekaligus menyiapkannya menampung beban kalam Ilahi yang sangat berat.
3.Dideklamasikannya Surah Al-'Alaq 1-5:Penaikan status kenabian (Nubuwwah).
Setelah dekapan ketiga dilepaskan, Jibril melantunkan ayat pertama Al-Qur'an yang langsung dihafalkan dan diresapi oleh Rasulullah ﷺ:
"Bacalah dengan (menyebut) nama Tuhanmu Yang menciptakan. Dia telah menciptakan manusia dari segumpal darah. Bacalah, dan Tuhanmulah Yang Maha Pemurah, Yang mengajar (manusia) dengan perantara kalam (pena). Dia mengajarkan kepada manusia apa yang tidak diketahuinya." (QS. Al-'Alaq: 1-5)
4.Kepulangan dengan Hati Gemetar:Menuju kediaman Sayyidati Khadijah r.a..
Setelah Jibril menghilang, Rasulullah ﷺ pulang ke rumahnya di Makkah dalam keadaan hati gemetar hebat (yartafiju fu'aduhu). Beliau menemui istrinya, Khadijah binti Khuwailid r.a., seraya berseru: "Zammiluuni! Zammiluuni!" (Selimuti aku! Selimuti aku!).
Ibnul Jauzi menutup bab ini dengan menyoroti peran penting Sayyidati Khadijah r.a. yang menenangkan beliau dengan kata-kata legendaris: "Demi Allah, Allah tidak akan pernah menghinakanmu. Engkau senantiasa menyambung silaturahmi, menanggung beban orang lemah, memberi makan orang miskin, dan membela kebenaran." Setelahnya, Khadijah membawa Nabi ﷺ menemui sepupunya yang memahami kitab terdahulu, Waraqah bin Naufal, yang kemudian membenarkan bahwa sosok yang datang di Gua Hira adalah Namus (Malaikat Jibril) yang pernah datang kepada Nabi Musa a.s.
Dalam kitab Al-Wafa bi Ahwal al-Mustafa, Al-Hafiz Ibnul Jauzi mencatat bahwa pertemuan dengan Waraqah bin Naufal—sepupu Sayyidati Khadijah r.a. yang telah tua, buta, dan mendalami kitab-kitab Ibrani—merupakan titik validasi kenabian secara teologis.
Kronologi dan Rincian Dialog
Khadijah r.a. membawa Nabi Muhammad ﷺ menemui Waraqah dan berkata: "Wahai putra pamanku, dengarkanlah cerita dari putra saudaramu ini." Waraqah lalu bertanya: "Wahai putra saudaraku, apa yang telah engkau lihat?"
Rasulullah ﷺ kemudian menceritakan seluruh peristiwa dekapan dan pengajaran ayat yang dialaminya di Gua Hira. Mendengar tuturan tersebut, Waraqah serta-merta berseru dan terjadi dialog bersejarah:
Pernyataan Identitas Malaikat:Waraqah berkata: "Ini adalah An-Namus (Malaikat Jibril, pembawa rahasia Wahyu) yang pernah Allah turunkan kepada Nabi Musa a.s."
Harapan Dukungan dan Nubuat Penolakan:Waraqah melanjutkan: "Duhai, sekiranya aku masih muda perkasa saat itu. Duhai, sekiranya aku masih hidup ketika kaummu mengusirmu."
Keterkejutan Rasulullah ﷺ:Nabi Muhammad ﷺ terkejut dan bertanya: "Apakah mereka benar-benar akan mengusirku?"
Ketetapan Sunnatullah:Waraqah menegaskan: "Ya. Tidak ada seorang pun yang membawa ajaran seperti yang engkau bawa melainkan pasti dimusuhi. Jika aku masih mendapati hari itu kelak, niscaya aku akan menolongmu dengan pertolongan yang kuat."
Analisis Ibnul Jauzi terhadap Peristiwa Ini
Legitimasi Kerosulan lewat Kitab Terdahulu: Ibnul Jauzi menjelaskan bahwa penyebutan nama An-Namus oleh Waraqah membuktikan kesesuaian antara wahyu Al-Qur'an dan kitab-kitab samawi sebelumnya. Istilah An-Namus khusus digunakan untuk pembawa rahasia kebaikan (Jibril).
Prediksi Sunnah Para Nabi: Pernyataan Waraqah mengenai pengusiran dijadikan analisis oleh Ibnul Jauzi bahwa dakwah tauhid secara pasti akan menentang status quo kebatilan, sehingga penolakan kaumnya (Qurays) adalah kepastian hukum sejarah (sunnatullah).
Penetapan Status Keimanan Waraqah: Ibnul Jauzi mengutip hadis-hadis yang menegaskan bahwa Waraqah bin Naufal termasuk orang pertama yang beriman kepada Nabi ﷺ meski beliau wafat tak lama setelah peristiwa itu (Fatrat al-Wahy). Nabi ﷺ pernah bersabda bahwa beliau melihat Waraqah berada di dalam surga mengenakan pakaian putih.
Dalam kitab Al-Wafa bi Ahwal al-Mustafa, Al-Hafiz Ibnul Jauzi mengulas secara mendalam masa penundaan atau terhentinya wahyu (Fatrat al-Wahy). Periode ini terjadi tepat setelah turunnya wahyu pertama di Gua Hira dan wafatnya Waraqah bin Naufal.
Kisah Kejadian menurut Kitab Al-Wafa
Rasa Kerinduan dan Kegelisahan Mendalam:Setelah peristiwa Gua Hira, wahyu tidak langsung turun berturut-turut. Rasulullah ﷺ mengalami rasa rindu (syauq) yang sangat hebat untuk kembali bertemu dengan Malaikat Jibril a.s. Kekosongan ini membuat jiwa beliau sangat terpukul dan gelisah karena khawatir Allah telah meninggalkan atau membencinya.
Ujian Kesedihan dan Penenangan Jibril:Ibnul Jauzi meriwayatkan bahwa dalam kesedihannya yang mendalam, Nabi ﷺ sering berjalan ke puncak gunung-gunung di Makkah. Setiap kali beliau merasa sangat sedih, Malaikat Jibril a.s. menampakkan diri di angkasa dan berseru: "Wahai Muhammad, sesungguhnya engkau adalah benar-benar Rasul Allah!" Seruan ini seketika menenangkan jiwa beliau dan mendinginkan hatinya.
Berakhirnya Masa Kekosongan Wahyu:Peristiwa ini berakhir ketika Rasulullah ﷺ sedang berjalan dan mendengar suara guruh dari langit. Saat mendongak, beliau melihat Malaikat Jibril duduk di atas kursi di antara langit dan bumi dalam wujud aslinya yang sangat agung. Rasa gemetar kembali melanda beliau hingga beliau pulang meminta diselimuti. Saat itulah turun wahyu kedua, yaitu Surah Al-Muddassir (1-5), yang menandai dimulainya perintah berdakwah secara aktif.
Analisis Durasi Terjadinya Fatrat al-Wahy
Ibnul Jauzi memaparkan perbedaan pendapat di kalangan ulama tarikh mengenai durasi masa kekosongan wahyu ini:
Pendapat Ulama / Riwayat
Durasi Kekosongan Wahyu
Riwayat Ibnu Abbas r.a. (Paling Populer)
Beberapa hari hingga beberapa minggu (Tidak sampai bulanan)
Riwayat Muqatil & Al-Kalbi
40 hari
Riwayat Lain (Dilemahkan Ibnul Jauzi)
2 hingga 3 tahun
Penjelasan Ibnul Jauzi: Ibnul Jauzi menolak pendapat yang menyatakan durasi hingga 3 tahun. Menurut beliau, rentang waktu yang paling sahih dan rasional adalah kurun waktu yang singkat (beberapa hari hingga 40 hari).
Hikmah Utama Fatrat al-Wahy
Penyucian Jiwa: Menghilangkan rasa takut (ro'b) yang dialami Nabi saat pertama kali dikecap Jibril di Gua Hira.
Menumbuhkan Kerinduan: Membangkitkan rasa haus dan kesiapan mental penuh untuk menerima wahyu-wahyu Al-Qur'an berikutnya.