info@mujatim.or.id
Kabupaten
cropped-favicon-1

Majelis Ulama Indonesia Sidoarjo

Home » Uncategorized  »  Masjid Nabawi Era Utsmaniyah: Pembangunan, Aktivitas
Masjid Nabawi Era Utsmaniyah: Pembangunan, Aktivitas
Masjid Nabawi Era Utsmaniyah: Pembangunan, Aktivitas

Oleh : Dr. KH. Achmad Muhammad, MA

Perkembangan Masjid Nabawi di Madinah pada masa Daulat Bani Usmaniyah (Khilafah Utsmaniyah) merupakan salah satu fase paling krusial dalam sejarah arsitektur dan pemeliharaan dua tanah suci (Al-Haramain). Para Sultan Utsmaniyah memandang pelayanan terhadap Masjid Nabawi bukan sekadar kewajiban agama, melainkan juga simbol legitimasi politik tertinggi mereka sebagai Khadimul Haramain (Pelayan Dua Tanah Suci).

Berikut adalah penjelasan mendalam mengenai perspektif pemeliharaan, pengembangan, pembangunan, serta berbagai aktivitas di Masjid Nabawi selama era Usmaniyah :

1. Perspektif Pembangunan dan Arsitektur

Dinasti Usmaniyah melakukan beberapa kali renovasi besar, namun yang paling monumental dan mengubah wajah Masjid Nabawi adalah Renovasi Akbar Sultan Abdul Majid I (1849–1861 M / 1265–1277 H).

  • Pembangunan Fisik Skala Besar: Sultan Abdul Majid I meruntuhkan sebagian besar bangunan lama (kecuali makam Nabi dan beberapa bagian krusial) untuk dibangun kembali dengan struktur yang jauh lebih kokoh dan megah. Dinding masjid dibangun menggunakan batu basal hitam yang dilapisi marmer indah.
  • Perluasan Wilayah: Luas masjid ditambah secara signifikan di sisi utara. Desainnya dibuat dengan tata letak lima lorong memanjang (aisles) yang ditopang oleh tiang-tiang marmer dengan arsitektur khas Utsmaniyah.
  • Kubah Hijau (The Green Dome): Kubah di atas makam Rasulullah yang awalnya dibangun dari kayu oleh Sultan Mamluk, direnovasi dan dicat dengan warna hijau yang ikonik oleh Sultan Mahmud II pada tahun 1837 M. Di masa Sultan Abdul Majid I, kubah ini diperkuat kembali dan warnanya dipertahankan hingga sekarang.
  • Sentuhan Seni Kaligrafi: Dinding bagian luar, pilar, dan kubah bagian dalam dihiasi dengan kaligrafi ayat-ayat Al-Qur'an dan pujian kepada Nabi Muhammad SAW yang mahakarya, dikerjakan oleh kaligrafer terkemuka kekaisaran, Abdullah Zuhdi.

2. Sistem Pemeliharaan dan Manajemen (Wakap & Logistik)

Utsmaniyah menerapkan sistem birokrasi dan pendanaan yang sangat rapi untuk memastikan Masjid Nabawi selalu dalam kondisi prima.

  • Sistem Wakaf (Suluk dan Surre-i Hümayun): Setiap tahun, pihak kekaisaran mengirimkan konvoi khusus dari Istanbul yang disebut Surre-i Hümayun. Konvoi ini membawa dana, hadiah, minyak lampu, wewangian, dan logistik yang dikumpulkan dari tanah-tanah wakaf Usmaniyah di berbagai belahan dunia (Mesir, Syam, Anatolia) khusus untuk pemeliharaan masjid dan santunan bagi penduduk Madinah.
  • Korps Penjaga Khusus (Aghas): Masjid Nabawi dijaga dan dirawat oleh kelompok khusus yang disebut Aghas (Kastera Haram). Mereka bertugas menjaga ketertiban, kebersihan, mengunci pintu-pintu masjid, serta mengawasi makam Rasulullah (Hujrah Syarifah) dengan dedikasi tinggi.
  • Pencahayaan dan Sanitasi: Utsmaniyah memperkenalkan sistem pencahayaan modern pada masanya. Pada awal abad ke-20, di bawah gubernur Fakhri Pasha, Masjid Nabawi menjadi salah satu tempat pertama di Jazirah Arab yang menikmati listrik dan pencahayaan lampu bohlam.

3. Berbagai Aktivitas Keagamaan dan Sosial

Masjid Nabawi di masa Usmaniyah tidak hanya berfungsi sebagai tempat salat, melainkan pusat peradaban yang hidup.

A. Aktivitas Pendidikan dan Keilmuan

  • Halaqah Ilmiah: Masjid Nabawi dipenuhi oleh lingkaran-lingkaran studi (halaqah) yang dipimpin oleh ulama-ulama besar dari berbagai mazhab (Hanafi, Syafi'i, Maliki, Hambali). Mazhab Hanafi mendapatkan perhatian khusus karena merupakan mazhab resmi kekaisaran, namun toleransi antarmazhab tetap berjalan harmonis.
  • Perpustakaan Masjid: Didirikan perpustakaan-perpustakaan penting di sekitar koridor masjid (seperti Perpustakaan Sultan Mahmud II dan Perpustakaan Arif Hikmet) yang menyimpan ribuan manuskrip langka dalam bidang tafsir, hadis, dan sains.

B. Aktivitas Sosial dan Multikultural

  • Pusat Distribusi Logistik: Melalui lembaga Imaret (dapur umum), masjid menjadi tempat pembagian makanan gratis bagi para penziarah, penuntut ilmu, dan fakir miskin di Madinah.
  • Titik Temu Jamaah Haji Dunia: Setiap musim haji, Masjid Nabawi menjadi miniatur dunia Islam. Hubungan ini semakin diperkuat dengan dibangunnya Jalur Kereta Api Hejaz (Hejaz Railway) oleh Sultan Abdul Hamid II pada awal abad ke-20, yang menghubungkan Damaskus langsung ke Madinah, memudahkan akses jutaan jamaah ke Masjid Nabawi.

Kesimpulan

Bagi Daulat Bani Usmaniyah, Masjid Nabawi adalah "jantung" spiritual kekaisaran. Perspektif pemeliharaan mereka memadukan antara penghormatan teologis yang mendalam (menjaga kesucian makam Nabi) dengan modernisasi infrastruktur (listrik, kereta api, dan perluasan arsitektur). Warisan arsitektur Usmaniyah, terutama tata letak pilar di area raudhah dan tiang-tiang bagian selatan, sebagian besar masih dipertahankan dan dapat kita saksikan hingga hari ini.

Sama halnya dengan Masjid Nabawi di Madinah, Masjidil Haram di Mekah menempati posisi yang sangat sakral dalam konseptual politik dan spiritual Daulat Bani Usmaniyah (Khilafah Utsmaniyah). Setelah Sultan Selim I menguasai wilayah Hijaz pada tahun 1517 M, para penguasa Utsmaniyah dengan bangga menyandang gelar Khadimul Haramain Syarifain (Pelayan Dua Tanah Suci).

Bagi Sultan Utsmaniyah, memelihara dan memperindah Ka'bah serta Masjidil Haram adalah legitimasi mutlak kekuasaan mereka di dunia Islam. Berikut adalah penjelasan mendalam mengenai perspektif sejarah pemeliharaan, pengembangan, pembangunan, serta aktivitas di Masjidil Haram selama era Utsmaniyah :

1. Perspektif Pembangunan dan Arsitektur Monumental

Sebelum era Utsmaniyah, struktur Masjidil Haram sebagian besar merupakan peninggalan masa Abbasiyah dan Mamluk yang mulai mengalami kerusakan akibat usia dan bencana alam (seperti banjir bandang). Utsmaniyah melakukan perombakan arsitektur yang sangat masif, estetis, dan kokoh.

Arsitektur Kubah Utsmaniyah (Masa Sultan Selim II & Sultan Murad III)

Proyek rekonstruksi paling radikal diprakarsai oleh Sultan Selim II dan diselesaikan oleh putranya, Sultan Murad III, pada akhir abad ke-16 (sekitar 1572–1577 M). Proyek raksasa ini dirancang oleh arsitek legendaris kekaisaran, Mimar Sinan.

  • Penggantian Atap: Atap datar kayu yang usang diganti dengan ratusan kubah kecil bergaya batu (kubah Ottoman) yang dilapisi timbal. Kubah-kubah ini ditopang oleh tiang-tiang marmer putih baru dan pilar batu kuning yang kokoh.
  • Revitalisasi Plafon dan Arkade: Bagian dalam kubah dihiasi dengan seni kaligrafi emas dan ornamen rumit. Struktur arkade (selasar melingkar) hasil renovasi era ini dikenal dalam sejarah sebagai "Arkade Utsmaniyah" (Ottoman Porticos), yang sebagian fasadnya tetap dipertahankan hingga proyek perluasan modern hari ini karena nilai sejarahnya yang sangat tinggi.

Pembangunan Kembali Ka'bah (Masa Sultan Murad IV)

Pada tahun 1629 M (1039 H), Mekah dilanda banjir bandang (Seil) yang sangat dahsyat hingga meruntuhkan tiga dinding Ka'bah.

  • Sultan Murad IV segera mengirim arsitek dan komisioner khusus dari Istanbul.
  • Ka'bah dibangun kembali dari fondasinya menggunakan batu granit hitam yang dipahat halus dari pegunungan sekitar Mekah.
  • Struktur Ka'bah hasil pembangunan Sultan Murad IV inilah yang berdiri kokoh dan kita lihat bentuk fisiknya sampai saat ini.

2. Manajemen Pemeliharaan, Logistik, dan Perlindungan Banjir

Mekah secara geografis terletak di lembah (wadi) yang rawan banjir. Oleh karena itu, perspektif pemeliharaan Utsmaniyah sangat terfokus pada teknik sipil dan ketahanan bangunan.

  • Sistem Drainase dan Tanggul: Utsmaniyah berulang kali memperbaiki corong air Ka'bah (Mizab al-Rahmah) dengan menyepuhnya menggunakan emas. Mereka juga membangun dan memperkuat tanggul-tanggul di pinggiran kota Mekah untuk mengalihkan arus air hujan agar tidak langsung menghantam kompleks Masjidil Haram.
  • Pendanaan Mandiri Lewat Wakaf: Biaya perawatan rutin Masjidil Haram disokong oleh jaringan wakaf (Vakf) yang sangat luas di seluruh teritori kekaisaran. Pendapatan dari pasar, tanah pertanian, dan aset di Mesir serta Anatolia dikhususkan untuk membiayai operasional Masjidil Haram.
  • Konvoi Surre-i Hümayun: Setiap tahun menjelang musim haji, sultan mengirimkan dana tunai, minyak murni untuk lampu gantung masjid, lilin-lilin raksasa, serta Kiswah Ka'bah baru yang ditenun dengan benang emas dan perak di bengkel khusus kekaisaran di Istanbul atau Kairo.

3. Aktivitas Keagamaan, Keilmuan, dan Sosial

Masjidil Haram di bawah perlindungan Utsmaniyah berfungsi sebagai episentrum intelektual dan spiritual dunia Islam yang multikultural.

A. Aktivitas Keilmuan dan Pluralisme Mazhab

Utsmaniyah secara resmi menganut Mazhab Hanafi, namun mereka sangat menghormati keragaman fikih di Masjidil Haram.

  • Empat Makam (Tempat Imam Shalat): Di sekitar Ka'bah, dibangun empat struktur paviliun kecil (Maqamat) untuk para imam dari empat mazhab (Hanafi, Maliki, Syafi'i, dan Hambali). Di masa itu, salat jamaah dilakukan secara bergantian atau bersamaan di sudut masing-masing sesuai mazhabnya.
  • Halaqah Internasional: Ulama-ulama besar dari Nusantara (seperti Syaikh Nawawi al-Bantani, Syaikh Ahmad Khatib al-Minangkabawi), India, Afrika, dan Timur Tengah diberikan izin resmi (ijazah) oleh otoritas Utsmaniyah (melalui Syarif Mekah) untuk mengajar di koridor-koridor Masjidil Haram.

B. Aktivitas Sosial dan Pelayanan Jamaah Haji

  • Penyediaan Air Bersih: Utsmaniyah secara berkala menguras, membersihkan, dan memperbaiki rute mata air Aini Zubaidah guna memastikan pasokan air bersih bagi jutaan jamaah haji yang berkumpul di Masjidil Haram dan sekitarnya.
  • Dapur Umum (Imaret): Lembaga amal yang didirikan oleh keluarga sultan (salah satu yang paling terkenal adalah Wakaf Haseki Sultan, istri Sultan Suleiman al-Qanuni) membagikan sup dan roti gratis setiap hari bagi fakir miskin kota Mekah dan para peziarah yang menetap (mujawirun) di sekitar masjid.

Kesimpulan

Di bawah Daulat Bani Usmaniyah, Masjidil Haram tidak hanya dipelihara secara fisik melalui arsitektur megah peninggalan Mimar Sinan dan pembangunan ulang Ka'bah oleh Sultan Murad IV, melainkan juga dikelola sebagai pusat peradaban Islam global. Kebijakan Utsmaniyah yang memadukan keahlian teknik (arsitektur kubah dan sistem drainase) dengan manajemen wakaf yang kuat berhasil menjaga kesucian serta kenyamanan pusat kiblat umat Islam ini selama hampir empat abad.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *