
Oleh : DR. KH. Achmad Muhammad, MA
Dalam kitab Al-Wafā bi Aḥwāl al-Muṣṭafā karya Al-Hafiz Ibnul Jauzi, kisah pernikahan Nabi Muhammad ﷺ dengan Khadijah binti Khuwailid r.a. diriwayatkan secara terperinci dengan fokus pada kemuliaan akhlak, tanda-tanda kenabian (khasa'is), serta aspek sejarahnya.

Awal Kerjasama Perdagangan Khadijah adalah seorang wanita bangsawan Quraisy yang dermawan dan berkedudukan tinggi. Mendengar kejujuran serta keluhuran budi Muhammad ﷺ (yang dijuluki Al-Amin), Khadijah menawarkan beliau untuk membawa barang dagangannya ke Syam bersama pelayannya, Maisarah, dengan imbalan yang lebih besar dari pedagang lain.
Tanda Kerasulan yang Disaksikan Maisarah Selama perjalanan ke Syam, Ibnul Jauzi mencatat peristiwa-peristiwa mukjizat yang disaksikan oleh Maisarah:
- Awan yang Meneduhkan: Awan senantiasa bernaung di atas kepala Nabi ﷺ untuk melindunginya dari terik matahari Syam.
- Kesaksian Rahib: Saat berteduh di bawah sebuah pohon dekat biara, seorang rahib (Buhaira/Nastuhr) menegaskan kepada Maisarah bahwa tidak ada yang berteduh di bawah pohon tersebut setelah Isa a.s. melainkan seorang Nabi.
- Keberkahan Dagang: Perdagangan tersebut menghasilkan keuntungan berlipat ganda melebihi biasanya.
Pinangan dan Prosesi Pernikahan Sekembalinya ke Makkah, Maisarah menceritakan seluruh keajaiban tersebut kepada Khadijah. Tertarik oleh kejujuran, keturunan mulia, dan tanda-tanda kenabian pada diri beliau, Khadijah menyampaikan hasratnya untuk menikah melalui perantara (Nafisah binti Munabbih).
- Usia Pengantin: Nabi Muhammad ﷺ berusia 25 tahun, sedangkan Khadijah berusia 40 tahun.
- Khutbah Nikah: Paman Nabi, Abu Thalib, menyampaikan khutbah pernikahan yang memuji keluhuran nasab dan keutamaan budi pekerti Muhammad ﷺ.
- Mahar: Mahar yang diberikan berupa 20 ekor unta (dalam sebagian riwayat riwayat lain disebutkan bentuk emas/dirham yang setara).
- Wali Nikah: Pernikahan diresmikan oleh paman Khadijah, Amr bin Asad (atau dalam riwayat lain ayahnya, Khuwailid bin Asad).
Keutamaan Khadijah dalam Al-Wafa Ibnul Jauzi menekankan bahwa Khadijah adalah istri pertama Nabi ﷺ yang tidak pernah dimadu sepanjang hidupnya. Dari pernikahan ini, lahir putra-putri beliau: Al-Qasim, Abdullah (At-Thahir/At-Thayyib), Zainab, Ruqayyah, Umm Kulthum, dan Fatima r.a. Khadijah menjadi pendukung utama dakwah pada awal masa kenabian hingga wafatnya pada * 'Am al-Huzn* (Tahun Kesedihan).
Kitab Al-Wafā bi Aḥwāl al-Muṣṭafā karya Al-Hafiz Ibnul Jauzi (wafat 597 H) merupakan salah satu karya monumental dalam literatur sejarah dan kepribadian Nabi Muhammad ﷺ. Berbeda dengan kitab sirah kronologis biasa, karya ini menggabungkan sirah Nabawiyah, Syama'il (karakter dan fisik), serta Dala'il an-Nubuwwah (tanda-tanda kenabian).

Sistematika Pembahasan Kitab Al-Wafa
Ibnul Jauzi menyusun kitab ini ke dalam 8 bab utama (Aqsām) yang terbagi lagi menjadi ratusan pasal (Abwāb), tersusun secara tematis:
- Nasab dan Awal Kejadian (Al-Aṣl wa al-Mawlid): Membahas kesucian silsilah, peristiwa kelahiran, masa penyusuan, hingga tanda-tanda kenabian sebelum kerasulan.
- Kerasulan dan Sirah Makkah-Madinah (Al-Mab'aṯ wa as-Sīrah): Pemaparan masa perutusan di Makkah, peristiwa Hijrah, hingga ekspedisi militer (ghazawāt) di Madinah.
- Ciri Physical dan Akhlak (Ash-Syamā'il wa al-Akhlāq): Rincian bentuk tubuh, paras muka, gaya berjalan, cara makan, tidur, hingga kepribadian mulia seperti kedermawanan dan keberanian.
- Mukjizat dan Tanda Kenabian (Al-Mu'jizāt wa ad-Dalā'il): Mengumpulkannya dalam kategori mukjizat berupa peristiwa alam, penyembuhan penyakit, hingga kabar gaib yang terbukti.
- Kekhususan dan Keutamaan (Al-Khaṣā'iṣ wa al-Faḍā'il): Hukum-hukum khusus yang hanya berlaku bagi Nabi ﷺ dan kedudukannya di sisi Allah SWT.
- Kehidupan Domestik dan Para Sahabat: Kehidupan rumah tangga bersama para istri (Ammātul Mu'minīn), putra-putri, sekretaris, serta pelayan beliau.
- Ibadah dan Kebiasaan Sehari-hari: Rincian tata cara ibadah khusus Nabi, doa-doa harian, serta pakaian dan peralatan yang beliau gunakan.
- Wafat dan Warisan Kerasulan: Peristiwa sakitnya Nabi ﷺ, detik-detik wafat, pemakaman, peninggalan fisik, hingga keutamaan bershalawat kepada beliau.
Keunggulan Kitab Al-Wafa Dibanding Kitab Sirah Lainnya
- Integrasi Tiga Disiplin Ilmu: Kitab sirah standar (seperti Sirah Ibn Hisham) fokus pada kronologi sejarah/perang. Kitab Syama'il (seperti karya At-Tirmidzi) fokus pada fisik/akhlak. Kitab Dala'il (seperti karya Al-Baihaqi) fokus pada mukjizat. Al-Wafa menggabungkan ketiganya dalam satu pustaka yang utuh.
- Pendekatan Al-Hafiz (Ahli Hadits): Sebagai pakar hadits ternama, Ibnul Jauzi menyusun karyanya berbasis sanad dan riwayat hadits, memberikan pemilahan terhadap riwayat-riwayat yang populer di masyarakat.
- Penyusunan Tematis yang Sistematis: Pembaca tidak perlu menelusuri seluruh urutan tahun untuk menemukan informasi spesifik (misalnya sifat kedermawanan Nabi atau ciri pakaian beliau) karena sudah dikelompokkan dalam pasal-pasal khusus.
- Kedalaman Aspek Akhlak dan Humanis: Lebih mendalam dalam memotret sisi kemanusiaan Nabi ﷺ sebagai teladan (uswah), bukan sekadar sosok pemimpin perang atau tokoh sejarah.
Dalam literatur sirah klasik seperti Sirah Ibn Hisham, Tabaqat Ibn Sa'd, serta kitab Al-Wafa karya Ibnul Jauzi, perjalanan dagang Nabi Muhammad ﷺ ke Syam terbagi menjadi dua fase utama: masa remaja (bersama pamannya Abu Thalib) dan masa dewasa usia 25 tahun (membawa barang dagangan Khadijah r.a.). Kedua perjalanan tersebut dipenuhi berbagai tanda kenabian (Dala'il an-Nubuwwah).

1. Peristiwa Pendeta Buhaira di Busra (Usia 12 Tahun) Saat menyertai kafilah dagang Abu Thalib, rombongan singgah di wilayah Busra (selatan Syam). Seorang pendeta Nasrani bernama Buhaira yang membaca kitab-kitab tua melihat fenomena luar biasa:
- Naungan Awan: Buhaira mengamati dari biaranya bahwa sekelompok awan terus bergerak menaungi kafilah tersebut.
- Pundukan Pohon: Ketika kafilah berteduh, dahan-dahan pohon merunduk menutupi Muhammad muda dari terik matahari.
- Tanda Kenabian di Antara Dua Belikat (Khatam an-Nubuwwah): Buhaira memeriksa tubuh beliau dan menemukan tanda fisik berupa benjolan sebesar telur burung merpati di antara kedua belikatnya, persis seperti yang digambarkan dalam kitab terdahulu. Buhaira kemudian meminta Abu Thalib membawa Muhammad kembali ke Makkah demi melindunginya dari ancaman orang Yahudi atau Romawi.
2. Kesaksian Pendeta Nastuhr/Buhaira II (Usia 25 Tahun) Dalam perjalanan berdagang kedua membawa harta Khadijah bersama pelayannya, Maisarah, Nabi ﷺ kembali berteduh di dekat sebuah biara di Syam.
- Pohon yang Hanya Berteduh di Bawahnya Para Nabi: Pendeta biara tersebut (disebut bernama Nastuhr dalam beberapa riwayat) bertanya kepada Maisarah tentang sosok yang berteduh di bawah pohon itu. Maisarah menjawab bahwa beliau adalah pria dari suku Quraisy. Pendeta tersebut menegaskan: "Tidak ada yang pernah berteduh di bawah pohon ini setelah Isa a.s. melainkan seorang Nabi."
3. Dua Malaikat yang Menaungi (Disaksikan Maisarah) Selama perjalanan pulang menuju Makkah di tengah terik matahari Gurun Sahara:
- Perlindungan Mengudara: Maisarah menyaksikan dua malaikat senantiasa terbang menaungi Nabi Muhammad ﷺ di atas untanya dari sengatan panas siang hari.
- Peng Pengamatan Khadijah: Ketika kafilah tiba di Makkah pada siang hari yang terik, Khadijah r.a. bersama para wanitanya yang berada di kamar atas melihat dari kejauhan sosok Muhammad ﷺ datang dengan dua malaikat menaunginya, sebelum akhirnya Maisarah menceritakan seluruh pengalamannya secara rinci.
4. Keberkahan dan Kemudahan Luar Biasa
- Keuntungan Berlipat Ganda: Barang dagangan yang dibawa terjual habis dengan harga jauh melebihi rata-rata keuntungan pedagang lain.
- Kemudahan Ibadah dan Perilaku: Maisarah mencatat kelembutan tutur kata, keadilan saat bertransaksi, dan tiadanya sedikit pun sifat keserakahan atau kedengkian selama masa perjalanan.
Seluruh riwayat tanda kenabian ini menjadi faktor utama yang meyakinkan Khadijah r.a. bahwa Muhammad ﷺ bukan sekadar pedagang jujur, melainkan calon utusan Allah SWT yang telah diisyaratkan oleh kitab-kitab samawi terdahulu.
Khatam an-Nubuwwah (خاتم النبوة) adalah tanda fisik khusus berupa daging menonjol yang terdapat pada tubuh Rasulullah ﷺ sebagai bukti kebenaran kerasulan beliau yang telah diisyaratkan dalam kitab-kitab samawi sebelumnya.
Posisi Khatam an-Nubuwwah Ulama sepakat berdasarkan hadits-hadits shahih bahwa tanda kenabian ini terletak di punggung bagian atas, tepatnya di antara kedua belikat, dan cenderung lebih dekat ke arah bahu kiri beliau.
Bentuk dan Ciri Fisik Para sahabat yang melihat atau menyentuh langsung menggambarkan bentuknya dengan beberapa ungkapan yang saling melengkapi:
- Ukuran: Sebesar telur burung merpati (mithlu baidhatil hamamah) atau sebesar kelereng/gumpalan daging kecil.
- Tekstur & Warna: Daging menonjol berwarna kemerahan yang tumbuh alami pada kulit, bukan bekas luka bakar atau luka gores.
- Rambut Halus: Di sekeliling atau di atas benjolan tersebut terdapat kumpulan bulu atau rambut halus.
Riwayat-Riwayat Hadits Shahih
1. HR. Muslim (dari Jabir bin Samurah r.a.)
"Aku melihat Khatam (tanda kenabian) di antara kedua belikat Rasulullah ﷺ, bentuknya seperti telur burung merpati dan warnanya menyerupai warna tubuh beliau." (HR. Muslim No. 2344)
2. HR. Bukhari & Muslim (dari As-Sa'ib bin Yazid r.a.) As-Sa'ib menceritakan ketika bibinya membawa beliau yang sedang sakit bertemu Nabi ﷺ:
"Bibi membawaku kepada Nabi ﷺ... lalu aku berdiri di belakang beliau dan aku melihat Khatam an-Nubuwwah di antara kedua belikat beliau, sebesar tombol/kancing kelambu (mithli zirri al-hajalah) atau sebesar telur burung merpati." (HR. Bukhari No. 3541, Muslim No. 2345)
3. HR. Muslim (dari Abdullah bin Sarjis r.a.)
"Aku berdiri di belakang Rasulullah ﷺ, lalu aku melihat Khatam an-Nubuwwah di antara kedua belikat beliau, agak dekat dengan bagian atas bahu kiri beliau. Bentuknya berupa gumpalan daging sebesar genggaman tangan (atau kelereng) yang di sekelilingnya terdapat tahi lalat/rambut halus." (HR. Muslim No. 2346)
4. Kisah Masuk Islamnya Salman Al-Farisi r.a. (HR. Ahmad & At-Tirmidzi) Salman Al-Farisi r.a. sengaja menguji kenabian Muhammad ﷺ berdasarkan petunjuk gurunya (seorang pendeta Nasrani). Setelah menguji kejujuran Nabi ﷺ yang tidak mau memakan sedekah tetapi mau menerima hadiah, Salman mencari tanda ketiga:
Salman mengintip ke belakang punggung Nabi ﷺ saat beliau mengiringi jenazah di Baqi'. Nabi ﷺ yang mengetahui maksud Salman sengaja melepaskan kain selendang di punggungnya. Ketika Salman melihat tanda berupa gumpalan daging menonjol di antara kedua belikat beliau yang sesuai dengan ciri dalam kitab terdahulu, Salman langsung memeluk dan mencium beliau sambil menangis. (HR. Ahmad)
Para ulama menjelaskan bahwa kata "Khatam" di sini bermakna "stempel/penutup", yang mengisyaratkan bahwa Rasulullah ﷺ adalah nabi terakhir yang mengunci silsilah para nabi dan rasul Allah SWT.
Kisah perjumpaan Nabi Muhammad ﷺ dengan Pendeta Buhaira di Busra (Syam) merupakan salah satu narasi paling populer dalam sirah Nabawiyah. Namun, di kalangan pakar hadits (muhadditsin), derajat dan keabsahan sanad riwayat ini menjadi subjek analisis yang cukup tajam dan terbagi ke dalam beberapa sudut pandang.
1. Keberadaan Jalur Riwayat
Kisah ini diriwayatkan melalui beberapa jalur utama:
- Jalur Sunan At-Tirmidzi (No. 3620): Diriwayatkan dari jalur Abdurrazzaq dari Ma'mar, dari Abu Ishaq Ash-Shabi'i, dari Abu Burdah, dari ayahnya (Abu Musa Al-Ash'ari r.a.).
- Jalur Kitab Sirah: Diriwayatkan oleh Ibnu Ishaq (dalam Al-Maghazi) dan Ibnu Sa'd (dalam At-Tabaqat al-Kubra) secara mursal (tanpa menyebutkan sahabat yang mendengar langsung).
2. Ulama yang Menilai Sanadnya Shahih/Hasan
Sebagian ulama hadits menilai pokok kisah ini memiliki sanad yang kuat, di antaranya:
- Imam At-Tirmidzi: Setelah meriwayatkannya dalam Sunan-nya, beliau mengategorikannya sebagai hadits Hasan Gharib.
- Syaikh Al-Albani: Dalam Dha'if as-Sunan dan As-Silsilah ash-Shahihah, beliau menilai bahwa pokok peristiwa perjumpaan Nabi dengan Buhaira adalah shahih berdasarkan jalur Abu Musa Al-Ash'ari.
- Ibnu Hajar Al-'Asqalani: Menyebutkan bahwa jalur sanad At-Tirmidzi terdiri dari para perawi yang tsiqah (terpercaya).
3. Kritik Sanad dan Matan (Ulama yang Mengkritik/Mendha'ifkan)
Sebagian ulama hadits dan kritikus sirah—seperti Syaikh Syu'aib Al-Arnauth, Imam Adz-Dzahabi, dan Ibnu Katsir—memberikan catatan kritis hingga menganggap ada bagian matan (teks) yang mungkar atau cacat ('illat):
- Kelemahan Perawi (An-Anah Abu Ishaq): Abu Ishaq Ash-Shabi'i adalah seorang mudallis (sering menyamarkan sanad) dan menggunakan riwayat 'an ('dari'), serta ingatan beliau mulai menurun di akhir hayatnya (ikhtilat).
- Anakronisme/Cacat Teologis pada Matan ('Illat Matan):
- Pengutusan Abu Bakar dan Bilal: Dalam riwayat At-Tirmidzi disebutkan bahwa Abu Thalib mengutus Bilal dan Abu Bakar untuk mengawal Nabi pulang. Secara fakta sejarah, saat Nabi berusia 12 tahun, Abu Bakar baru berusia sekitar 10 tahun, dan Bilal belum lahir atau masih sangat kecil (serta belum dibeli oleh Abu Bakar).
- Istilah Kenabian: Matan hadits menyebutkan Buhaira berkata, "Orang ini diutus sebagai rahmat bagi semesta alam," padahal saat itu Nabi belum diangkat menjadi Rasul (peristiwa wahyu baru terjadi 28 tahun kemudian).
4. Kesimpulan dan Sikap Para Ulama
Ulama menyimpulkan riwayat ini ke dalam dua tingkatan:
- Pokok Peristiwa (Aṣlu al-Qiṣṣah): Diterima oleh mayoritas ulama sirah dan pakar hadits sebagai peristiwa sejarah yang memiliki dasar (lahu aṣl), yaitu perjumpaan Nabi ﷺ saat kecil dengan seorang pendeta di Syam yang melihat tanda-tanda kenabian pada diri beliau.
- Rincian Matan Tambahan: Bagian-bagian detail—seperti pengutusan Bilal, pertikaian dengan pasukan Romawi, atau lafaz-lafaz kenabian yang prematur—dinilai sebagai penambahan (idraj) atau kekeliruan dari perawi (wahm).
Dalam kaidah ulama hadits, riwayat sirah yang berkaitan dengan tanda-tanda kenabian (Dala'il an-Nubuwwah) sebelum masa kenabian memiliki toleransi (tasahul) penerimaan yang lebih longgar dibanding hadits-hadits hukum fiqih, selama tidak bertentangan dengan prinsip aqidah.
Kitab Al-Wafā bi Aḥwāl al-Muṣṭafā karya Ibnul Jauzi (wafat 597 H) dan Asy-Syamā'il al-Muḥammadiyyah karya Imam At-Tirmidzi (wafat 279 H) adalah dua karya klasik paling otoritatif tentang Rasulullah ﷺ, namun keduanya memiliki cakupan, metode, dan fokus penulisan yang berbeda.
| Parameter | Kitab Asy-Syamā'il al-Muḥammadiyyah (Imam At-Tirmidzi) | Kitab Al-Wafā bi Aḥwāl al-Muṣṭafā (Ibnul Jauzi) |
| Fokus Utama | Karakteristik fisik, akhlak, dan kebiasaan harian Nabi ﷺ (Syama'il murni). | Ensiklopedia lengkap sirah, fisik, mukjizat (Dala'il), serta kekhususan Nabi (Khasa'is). |
| Cakupan Materi | Terbatas dan Spesifik: Terdiri dari 56 bab dan 415 hadits. Fokus pada detail penampilan, cara berpakaian, ibadah, dan adab keseharian. | Komprehensif dan Luas: Terbagi dalam 8 bagian besar (Aqsām) dan puluhan bab yang mencakup masa sebelum lahir hingga pasca-wafat. |
| Metode Penyusunan | Pendekatan Kutubut Tis'ah: Murni kompilasi hadits bersanad lengkap (isnad) tanpa narasi sejarah yang panjang. | Pendekatan Tematis-Sintetis: Menggabungkan naskah sejarah (sirah), analisis hadits, dan ulasan hikmah secara kronologis-tematis. |
| Porsi Kronologi Sirah | Sangat Minim: Tidak memuat sejarah pertempuran (Ghazawat), peristiwa politik, atau perjanjian diplomatic. | Sangat Detail: Memuat kronologi lengkap kehidupan di Makkah, Hijrah, seluruh ekspedisi perang, dan peristiwa politik. |
| Aspek Mukjizat & Gaib | Hanya menyinggung mukjizat yang melekat pada fisik/akhlak atau peristiwa harian tertentu. | Mengkhususkan pasal-pasal besar untuk membuktikan kerasulan via mukjizat alamiah dan kabar gaib (Dala'il). |
Perbedaan Metodologis Utama
- Metode Imam At-Tirmidzi (Spesialisasi Syama'il): At-Tirmidzi menyusun karyanya sebagai kitab hadits terapan. Beliau menyajikan judul bab yang spesifik (seperti Bab Cara Berjalan Nabi, Bab Cincin Nabi), lalu mencantumkan sanad dan matan hadits. At-Tirmidzi jarang memberikan ulasan panjang; beliau membiarkan riwayat hadits menjelaskan dirinya sendiri.
- Metode Ibnul Jauzi (Integrasi Multidisplin): Ibnul Jauzi bertindak sebagai sejarawan (mu'arrikh), ahli hadits (muhaddith), sekaligus penceramah (wa'izh). Beliau tidak sekadar mengutip hadits, tetapi merangkai narasi sejarah yang utuh, memadukan riwayat sejarah dari Ibnu Ishaq dengan hadits-hadits shahih, serta memberikan koreksi atau penjelasan makna jika terdapat perbedaan riwayat.
Kedua kitab ini saling melengkapi: Asy-Syama'il karya At-Tirmidzi cocok untuk memotret detail personal sang Nabi secara ringkas dan bersanad kuat, sedangkan Al-Wafa karya Ibnul Jauzi menjadi rujukan lengkap jika ingin memahami seluruh aspek kehidupan dan kenabian beliau dalam satu perpustakaan utuh.
Kitab Al-Maghāzī atau Al-Mab’ath wa al-Maghāzī karya Muhammad bin Ishaq (wafat 151 H) merupakan pelopor dokumentasi Sirah Nabawiyah secara komprehensif. Karya ini kemudian disaring, diringkas, dan disempurnakan oleh Ibnu Hisham (wafat 218 H) hingga melahirkan kitab As-Sīrah an-Nabawiyyah (yang populer dengan sebutan Sirah Ibnu Hisham).
1. Metodologi Penulisan Ibnu Ishaq
Ibnu Ishaq adalah tokoh pertama yang mengumpulkan riwayat sirah secara sistematis dan komprehensif. Metodologi penulisan beliau memiliki beberapa ciri khas:
- Sistematika Tripartit: Ibnu Ishaq membagi karyanya menjadi tiga babak utama:
- Al-Mubtada’: Sejarah penciptaan, para nabi terdahulu, serta sejarah bangsa Arab pra-Islam.
- Al-Mab’ath: Kehidupan Nabi Muhammad ﷺ dari lahir hingga peristiwa Hijrah di Makkah.
- Al-Maghazi: Periode Madinah, ekspedisi militer, penyebaran Islam, hingga wafatnya Nabi ﷺ.
- Penggunaan Sanad dan Riwayat Lisan: Beliau mencantumkan sanad untuk sebagian besar riwayat, mengumpulkan kisah dari para keturunan sahabat, ahli kitab yang masuk Islam, serta tradisi lisan masyarakat Madinah.
- Penggabungan Syair dan Tradisi Arab: Ibnu Ishaq memasukkan banyak syair (asy'ar) sebagai bukti historis (syawahid) untuk menggambarkan suasana kebatinan dan budaya masyarakat Arab pada tiap peristiwa.
2. Derajat Keabsahan Riwayat Ibnu Ishaq menurut Ulama Hadits
Kritik ulama terhadap riwayat Ibnu Ishaq terbagi menjadi dua sudut pandang:
- Dalam Bidang Sirah dan Sejarah (Al-Maghazi): Mayoritas ulama (termasuk Imam Asy-Syafi'i) mengakui kepemimpinan beliau. Asy-Syafi'i menyatakan: "Barangsiapa yang ingin mendalami ilmu maghazi, maka ia bergantung pada Ibnu Ishaq." Dalam sejarah, riwayat beliau dianggap sangat berharga dan dijadikan sandaran utama.
- Dalam Bidang Hadits dan Hukum Fiqih: Ulama hadits memberikan catatan kritis:
- Tuduhan Tadlis: Ibnu Ishaq adalah seorang mudallis (suka menyamarkan perawi di atasnya) dan sering menggunakan lafaz 'an ('dari'). Jika beliau tidak secara tegas menyebutkan mendengarkan langsung (tahdith/sima'), riwayatnya diwaspadai.
- Mengutip dari Ahli Kitab (Isra'iliyyat): Beliau banyak mengambil cerita dari orang Yahudi dan Nasrani yang masuk Islam untuk melengkapi kisah para nabi kuno (Al-Mubtada').
- Penilaian Ulama: Imam Ahmad dan Yahudi bin Ma'in menilai riwayatnya Hasan jika terkait sirah, tetapi memerlukan dukungan (mutaba'ah) jika berkaitan dengan penetapan hukum fiqih (halal/haram).
3. Penyempurnaan dan Editing oleh Ibnu Hisham
Ibnu Hisham mempelajari riwayat Ibnu Ishaq melalui muridnya, Ziyad bin Abdillah Al-Bukka'i. Beliau melakukan langkah-langkah penyuntingan (tahdhib) yang sangat ketat:
- Mengeliminasi Materi Non-Sirah (Al-Mubtada'): Ibnu Hisham memotong bagian sejarah nabi-nabi kuno yang tidak berhubungan langsung dengan nasab Nabi Muhammad ﷺ atau silsilah bangsa Arab.
- Penyaringan Syair Palsu: Beliau membuang banyak syair yang dinilai palsu (maldhu') atau tidak dikenal oleh para ahli bahasa Arab pada zamannya.
- Koreksi Sanad dan Matan: Beliau mengoreksi riwayat-riwayat yang dinilai janggal (syadz), menambahkan riwayat pembanding dari jalur lain, serta memberikan penjelasan (syarah) atas kata-kata asing (gharib) dalam teks.
- Transparansi Redaksional: Ibnu Hisham sangat jujur; beliau selalu menandai mana teks asli Ibnu Ishaq dan mana komentar atau koreksi pribadi dengan frasa "Qala Ibn Hisham" (Ibnu Hisham berkata).
Dampak dan Kedudukan Karya
Hasil penyuntingan Ibnu Hisham menjadikan karya tersebut jauh lebih ringkas, autentik, dan fokus. Sejak saat itu, Sirah Ibnu Hisham menjadi standar utama riset Sirah Nabawiyah di seluruh dunia Islam, sementara naskah utuh asli Ibnu Ishaq sebagian besar terserap di dalamnya atau bersumber dari kutipan-kutipan sejarawan seperti Ath-Thabari.