info@mujatim.or.id
Kabupaten
cropped-favicon-1

Majelis Ulama Indonesia Sidoarjo

Home » Uncategorized  »  Sejarah dan Prospek World Cleanup Day
Sejarah dan Prospek World Cleanup Day
Sejarah dan Prospek World Cleanup Day

Oleh : Dr. KH. Achmad Muhammad, MA

Hari Aksi Bersih-Bersih Sedunia (World Cleanup Day) adalah salah satu gerakan kewargaan (civic movement) terbesar di dunia yang bertujuan untuk mengatasai krisis sampah global dan mendorong pengelolaan sampah yang berkelanjutan.

Sejarah dan Asal Usul

  • Berawal dari Estonia (2008): Gerakan ini dipelopori oleh organisasi Let’s Do It World di Estonia. Pada tahun 2008, sebanyak 50.000 sukarelawan berkumpul untuk membersihkan seluruh negara Estonia dari sampah illegal dalam waktu 5 jam saja.
  • Ekspansi Global (2018): Keberhasilan di Estonia menginspirasi konsep gerakan serentak secara global. Pada 15 September 2018, World Cleanup Day resmi digelar perdana di tingkat internasional, melibatkan lebih dari 17,5 juta orang di 157 negara.
  • Pengakuan Resmi PBB (2023–2024): Majelis Umum PBB secara resmi menetapkan tanggal 20 September sebagai World Cleanup Day yang masuk dalam kalender resmi PBB.

Prospek Kedepan: Perspektif Darat, Laut, dan Udara

Tantangan sampah saat ini tidak lagi sebatas memungut sampah liar, melainkan mencakup ekosistem darat, laut, hingga udara secara holistik.

1. Kebersihan Darat (Land)

  • Kondisi & Prospek: Darat adalah sumber utama (source) munculnya sampah sebelum menyebar. Fokus ke depan mengarah pada penataan infrastruktur Circular Economy (Ekonomi Sirkular), pemilahan sampah dari sumber rumah tangga, serta penerapan Extended Producer Responsibility (EPR) bagi produsen plastik.
  • Peran Gerakan: Mendorong perubahan perilaku warga agar meminimalkan sampah sekali pakai dan memperkuat tata kelola tempat pemrosesan akhir (TPA).

2. Kebersihan Laut (Ocean/Marine)

  • Kondisi & Prospek: Sebagian besar sampah di laut berasal dari limbah darat yang terbawa aliran sungai. Ancaman utamanya adalah akumulasi mikroplastik dan jaring hantu (ghost gear) yang merusak rantai makanan laut.
  • Peran Gerakan: Prospek ke depan berfokus pada pembersihan kawasan pesisir/muara sungai (river cleanup), penerapan regulasi hukum laut internasional, serta penggunaan teknologi pembersih otomatis di muara sebelum sampah plastik mencapai samudra lepas.

3. Kebersihan Udara (Air/Atmosphere)

  • Kondisi & Prospek: Hubungan sampah dan udara sering kali luput dari perhatian. Pembakaran sampah secara terbuka (open burning) melepaskan gas beracun (seperti dioksin) serta emisi GRK (metana dari TPA), yang memperburuk kualitas udara dan perubahan iklim.
  • Digital Cleanup Day: Sejak 2020, diperkenalkan pula pembersihan sampah digital (Digital Cleanup). Pengurangan penumpukan data tak terpakai di server global terbukti menurunkan konsumsi energi dan menekan jejak karbon (CO2 emissions) di udara.

Gerakan World Cleanup Day berinterseksi dengan regulasi global (seperti Global Plastics Treaty) untuk memastikan pengolahan sampah tidak berhenti pada aksi pembersihan sesaat, melainkan bermuara pada edukasi dan kebijakan yang berkelanjutan di seluruh elemen lintas darat, laut, dan udara.

Pengelolaan sampah di Indonesia memang masih menghadapi tantangan struktural yang besar dari hulu ke hilir. Masalah yang terjadi di pasar, sungai, laut, hingga udara tidak bergerak sendiri-sendiri, melainkan saling terhubung dalam satu rantai kegagalan tata kelola.

Pemetaan Masalah Lintas Sektor

SektorAkar MasalahDampak Nyata
Pasar Tradisional• Pemilahan dari sumber hampir nol.
• Dominasi sampah organik basah yang tercampur plastik sekali pakai.
• Pengangkatan sampah sering terlambat akibat kurangnya armada/retribusi.
Kebocoran limbah cair (lindi), bau menyengat, serta menjadi sarang vektor penyakit.
Sungai & Saluran Air• Sungai dijadikan TPA alternatif akibat ketiadaan layanan pengangkutan sampah di pemukiman hulu.
• Minimnya penyekat sampah (trash boom) di titik-titik krusial.
Pendangkalan sungai, penyumbatan pintu air yang memicu banjir, dan pengaliran sampah ke pesisir.
Laut & Pesisir• Kebocoran sampah plastik dari darat dan sungai.
• Kurangnya fasilitas pengelolaan sampah di wilayah pesisir dan pulau kecil.
Mikroplastik mengkontaminasi biota laut dan masuk ke rantai makanan manusia.
Udara• Kebiasaan pembakaran sampah secara terbuka (open burning) di pemukiman.
• Gas metana ($CH_4$) hasil pembusukan anaerobik sampah organik yang menumpuk di TPA tak terkontrol.
Polusi toksik (dioksin/furan) yang merusak sistem pernapasan serta percepatan emisi gas rumah kaca.

Solusi Terprogram dan Lestari (Hulu ke Hilir)

Untuk mewujudkan kebersihan yang berkelanjutan, penanganan harus berpindah dari pola lama "Kumpul - Angkut - Buang" menjadi "Kendalikan - Pemilahan - Sirkularitas".

1. Intervensi Hulu: Pemilahan Wajib dan Edukasi Budaya

  • Aturan Pemilahan 3 Pilah dari Rumah: Mewajibkan setiap rumah tangga dan pedagang pasar memilah sampah (Organik, Anorganik/Daur Ulang, dan Residul/B3). Pengangkutan sampah hanya mengambil sampah yang sudah terpilah.
  • Modernisasi Pasar Tradisional: Menempatkan unit Pengolahan Sampah Organik (seperti instalasi Maggot Black Soldier Fly atau komposting komunal) langsung di area pasar agar sampah organik selesai di tempat tanpa perlu diangkut ke TPA.

2. Penguatan Infrastruktur & Teknologi Penahanan (Midstream)

  • Sistem Pencegat Sampah Sungai: Pemasangan barrier/trash boom berbasis teknologi di muara dan anak sungai secara berkala untuk menahan sampah sebelum sampai ke laut.
  • Integrasi Bank Sampah & Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST 3R): Mengubah TPA terbuka (open dumping) menjadi TPS3R berbasis kawasan agar hanya sampah residu murni yang sampai ke TPA.

3. Penegakan Hukum & Tanggung Jawab Produsen

  • Penerapan Extended Producer Responsibility (EPR): Mewajibkan produsen industri manufaktur dan Fast-Moving Consumer Goods (FMCG) untuk menarik kembali (take-back) atau mendaur ulang kemasan plastik yang mereka hasilkan.
  • Sanksi dan Insentif Daerah: Penerapan denda tegas bagi pelaku pembakaran sampah dan pembuang sampah liar, diimbangi dengan insentif anggaran bagi daerah yang berhasil menekan volume sampah.

4. Penanganan Udara dan Transisi TPA Sanitari

  • Pemanfaatan Metana TPA (Waste-to-Energy): Mengubah TPA sistem terbuka menjadi Sanitary Landfill yang dilengkapi sistem penangkap gas metana untuk dijadikan sumber energi listrik.
  • Eradikasi Pembakaran Sampah: Edukasi dan pengawasan ketat tingkat RT/RW untuk menghentikan kebiasaan pembakaran sampah mandiri.

Rancangan tata kelola sampah pasar tradisional yang ideal dan mandiri berprinsip pada penyelesaian sampah langsung di titik sumber (zero waste to landfill skala kawasan). Karena 70-80% sampah pasar tradisional berupa limbah organik basah (sayur, buah, sisa makanan, limbah ikan/daging), pendekatan pengolahannya dipisahkan secara mendasar antara sampah organik dan anorganik.

Architecture & Skema Alur Pengelolaan

Sektor 1: Pengolahan Sampah Organik (70–80% Volume)

Sampah organik pasar tidak boleh diendapkan lebih dari 24 jam untuk mencegah bau dan air lindi.

  • Sistem Budidaya Maggot BSF (Black Soldier Fly):
    • Mekanisme: Larva BSF mengonsumsi sampah organik basah (sisa sayur, buah, dan limbah pasar) secara cepat tanpa menimbulkan bau busuk.
    • Hasil: Larva segar/kering untuk pakan ternak/ikan berkadar protein tinggi, serta kasgot (bekas maggot) sebagai pupuk organik berkualitas tinggi.
  • Instalasi Biogas / Komposter Komunal:
    • Mekanisme: Limbah cair dan sisa organik berair diekstrak dalam digester anaerobik untuk memanen gas metana murni.
    • Hasil: Gas dapat disalurkan kembali ke lapak kuliner/warung makan di dalam pasar sebagai substitusi LPG, sedangkan ampasnya dijadikan pupuk cair.

Sektor 2: Pengolahan Sampah Anorganik (15–20% Volume)

  • Bank Sampah Unit Pasar: Pedagang mengumpulkan dan menyetor sampah kering yang sudah dipilah (kardus bekas, botol plastik, krat, karung).
  • Integrasi Daur Ulang: Sampah bernilai ekonomi tinggi dipres (compacting) di lokasi TPS3R pasar untuk langsung disalurkan ke industri daur ulang atau pengepul utama tanpa lewat TPA.

Skema Kemandirian Finansial & Kelembagaan

Agar pengelolaan bersifat mandiri dan tidak terus-menerus bergantung pada APBD, pasar perlu menerapkan struktur kelembagaan yang terintegrasi:

  • Struktur Pengelola: Dibentuk Unit Pengolah Sampah Pasar (UPSP) di bawah naungan BUMD/Dinas Pasar setempat yang bekerja sama dengan komunitas atau pihak ketiga profesional.
  • Model Bisnis & Monetisasi (Pendapatan Mandiri):
    1. Penjualan Produk Organik: Penjualan maggot/pupuk kasgot ke sektor peternakan, perikanan, atau pertanian lokal.
    2. Penjualan Material Daur Ulang: Hasil pemilahan sampah anorganik berkualitas tinggi dari Bank Sampah Pasar.
    3. Efisiensi Biaya Retribusi: Penghematan signifikan pada biaya angkut (tipping fee) ke TPA kabupaten/kota karena volume sampah yang terbuang berkurang hingga 80-90%.
    4. Substitusi Energi: Penghematan tagihan listrik/LPG kawasan pasar dari energi biogas mandiri.

Regulasi & Operasional Pendukung

  1. Aturan "Pemilahan di Lapak": Pedagang wajib menyediakan dua wadah terpisah (Hijau = Organik, Kuning = Anorganik). Lapak yang tidak memilah dikenakan sanksi insentif/retribusi lebih tinggi.
  2. Jadwal Pengangkutan Khusus: Jam pengumpulan sampah organik dilakukan 2-3 kali sehari (misal: siang setelah pasar pagi selesai dan malam hari) untuk memastikan area pasar tetap bersih dan kering.

Perkiraan biaya pembangunan dan operasional fasilitas TPS3R (Tempat Pengolahan Sampah Reuse, Recycle, Reduce) mandiri di pasar tradisional skala menengah (mengolah sekitar 3–5 ton sampah per hari) disusun berdasarkan standar pembangunan fasilitas pengolahan sampah berbasis komunitas/kawasan di Indonesia.

1. Investasi Awal / Biaya Kapital (CAPEX)

CAPEX mencakup penyiapan lahan, konstruksi fisik, serta pengadaan mesin dan sarana operasional utama.

Komponen CAPEXDeskripsi / SpesifikasiPerkiraan Biaya (IDR)
Pekerjaan Sipil & BangunanHanggar/Gedung TPS3R (luas ~200–300 $\text{m}^2$), lantai beton perkerasan, drainase lindi, ruang maggot, & kantor pengelola.Rp 350.000.000 – Rp 500.000.000
Mesin Pengolah Organik• Mesin Pencacah Sampah Organik (Kapasitas 1-2 ton/jam)
• Mesin Ayakan Kompos
• Biodigester / Biogas mini
Rp 60.000.000 – Rp 90.000.000
Fasilitas Budidaya Maggot BSFBiopond maggot, rak penetasan, insectarium (kandang lalat BSF), & alat pengering maggot (oven/dryer).Rp 40.000.000 – Rp 70.000.000
Mesin & Alat Anorganik• Mesin Press Hidrolik Kardus/Plastik (10–15 ton)
• Timbangan digital/duduk (300 kg - 1 ton)
Rp 45.000.000 – Rp 75.000.000
Sarana Angkut & Alat Kerja• Motor Roda 3 / Viar Pengangkut (1–2 unit)
• Tempat sampah terpilah, gerobak, APD pekerja, & alat kebersihan
Rp 55.000.000 – Rp 80.000.000
Penyambungan Listrik & AirInstalasi listrik industri/daya menengah, sumur bor, & pompa air tekanan tinggi.Rp 20.000.000 – Rp 35.000.000
Total Estimasi CAPEXRp 570.000.000 – Rp 850.000.000

2. Biaya Operasional Bulanan (OPEX)

OPEX mencakup gaji tenaga kerja, bahan bakar, perawatan alat, dan biaya operasional rutin bulanan.

Komponen OPEXDeskripsi / SpesifikasiPerkiraan Biaya / Bulan (IDR)
Tenaga Kerja (SDM)• 1 Manajer/Supervisor Fasilitas
• 4–6 Pekerja Lapangan (Pemilah, Operator Mesin, Pengangkut)
Rp 15.000.000 – Rp 25.000.000
Bahan Bakar & EnergiBBM motor roda 3, bensin/solar mesin pencacah, dan listrik fasilitas.Rp 4.000.000 – Rp 7.000.000
Perawatan & PemeliharaanService mesin, penggantian oli, garpu/pisau pencacah, & perbaikan sarana.Rp 2.500.000 – Rp 4.500.000
Perlengkapan & KonsumabelKarung daur ulang, APD berkala (sarung tangan, masker, sepatu boot), & obat desinfektan/penghilang bau.Rp 2.000.000 – Rp 3.500.000
Total Estimasi OPEX / BulanRp 23.500.000 – Rp 40.000.000

3. Potensi Imbal Hasil & Kemandirian Finansial (Revenue)

Dengan mengolah sampah 3–5 ton/hari (sekitar 70% organik, 20% anorganik, 10% residu), TPS3R dapat menghasilkan pendapatan bulanan untuk menutup OPEX:

  1. Penjualan Maggot BSF & Kasgot:
    • Memproses ~2 ton sampah organik/hari dapat menghasilkan ±150–200 kg maggot segar/hari.
    • Potensi Penjualan Maggot: $150 \text{ kg} \times \text{Rp } 6.000/\text{kg} \times 30 \text{ hari} = \mathbf{\text{Rp } 27.000.000/\text{bulan}}$.
  2. Penjualan Material Daur Ulang Anorganik:
    • Penjualan kardus, botol PET, dan plastik keras terpres ke pabrik/pengepul besar.
    • Potensi Penjualan: $\mathbf{\text{Rp } 6.000.000 – \text{Rp } 12.000.000/\text{bulan}}$.
  3. Efisiensi Biaya Angkut ke TPA (Tipping Fee & Transport):
    • Mengurangi pengeluaran retribusi pembuangan ke TPA daerah hingga 80–90% karena hanya residu murni yang diangkut.

Kesimpulan Keuangan:

Dengan total potensi pendapatan Rp 33.000.000 – Rp 39.000.000 per bulan, fasilitas TPS3R pasar tradisional ini dapat mencapai titik impas operasional (operational break-even) dalam kurun waktu 12–18 bulan pertama, dan diperkirakan mencapai Payback Period untuk nilai investasi (CAPEX) dalam waktu 3,5 hingga 5 tahun.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *